Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

12 Januari 2009

SPEKULASI POLITIK SBY TURUNKAN HARGA BBM

Akhirnya pemerintah goyah juga dengan tekanan politik yang selanjutnya memaksa SBY mengambil keputusan untuk menurunkan harga BBM. Keputusan ini disampaikan sendiri oleh SBY seusai rapat kabinet terbatas hari ini tanggal 12 Januari 2009 (Okezone.com, 12 Januari 2009). Penyampaian keputusan pemerintah dilakukan sendiri oleh SBY bersamaan dengan penyampaian 7 prioritas di bidang ekonomi untuk mengurangi dampak krisis ekonomi global. Keputusan untuk menurunkan harga BBM sesungguhnya bisa disampaikan oleh menteri yang bersangkutan, yaitu Menteri ESDM. Seperti ketika pemerintah menaikkan harga BBM pada tanggal 23 Mei 2008 yang disampaikan sendiri oleh Menteri ESDM (Kompas, 23 Mei 2008). Nampaknya cukup terlihat apabila SBY berusaha untuk mendapatkan peluang berupa keuntungan secara politis dari situasi turunnya harga BBM.

Harga premium turun dari Rp 5.000/liter menjadi Rp 4.500/liter (turun 25%), untuk solar turun dari Rp 4.800/liter menjadi Rp 4.500/liter (turun 18,2%), sedangkan untuk harga minyak tanah tetap Rp 2.500/liter.Harga semula sebelum bulan Desember 2008, untuk premium Rp 6.000/liter, solar Rp 5.500/liter, dan minyak tanah Rp 2.500/liter. Jika pada pengumuman kedua turunnya harga BBM, harga minyak internasional pedoman pemerintah berada pada level di bawah 40 USD/barrel, maka sekarang ini harga minyak internasional justru di atas 40 USD/barrel. Sementara itu, di pasar bursa dalam negeri, Indeks IHSG justru mengalami penurunan mengikuti melemahnya nilai tukar Rupiah (Okezone.com, 12 Januari 2009). Untuk tarif angkutan sendiri, pihak pemerintah baru akan menurunkan melalui Departemen Perhubungan per 15 Januari 2009 sebesar 10% untuk angkutan yang berada dalam regulasi pemerintah.

Pemerintah sendiri sesungguhnya tidak terlalu yakin apabila penurunan harga BBM akan mampu mengendalikan harga-harga umum (Kompas, 12 Januari 2009).Diharapkan.Turun.0.53.Persen. Melihat data terakhir inflasi bulan Desember 2008 lalu sebesar 11,06%, maka diharapkan paska penurunan harga BBM, angka inflasi dapat diredam turun sekitar 6%. Apakah harapan tersebut realistis? Pemerintah lupa jika fenomena inflasi di Indonesia lebih banyak didominasi oleh sisi permintaan (demand side inflation). Jika kebijakan stimulus fiskal mampu bekerja efektif, maka sisi permintaan akan terlebih dahulu menyesuaikan. Ini berarti apabila permintaan terdongkrak, maka sedikit sekali kemungkinan inflasi dapat diturunkan seperti yang diharapkan pemerintah.

Satu catatan yang perlu mendapatkan perhatian adalah tanggung jawab pemerintah. Hingga pengumuman terakhir penurunan harga BBM, pemerintah belum menjelaskan selisih di antara harga premium maupun solar. Tentunya pemerintah untuk sekian waktu mendapatkan keuntungan finansial dari perbedaan harga tersebut. Jika kali ini SBY selaku Presiden RI menurunkan harga BBM, sesungguhnya adalah suatu kewajiban sebagaimana halnya ketika SBY menaikkan harga BBM. Setelah sebelumnya kebijakan Stimulus Fiskal tidak mendapatkan respon positif dari masyarakat maupun kalangan pengusaha, kali ini SBY mencoba untuk memaksakan peluang politik turunnya harga BBM. SBY sesungguhnya tidak perlu menurunkan harga BBM, akan tetapi langsung menggerakkan pemberdayaan sektor riil dengan memberikan kesempatan modal seluas-luasnya kepada masyarakat. Program seperti pemberdayaan modal di sektor riil memang sulit untuk mendongkrak popularitas mengingat semakin dekatnya jadwal Pemilu 2009.

06 Januari 2009

PREMIUM LANGKA: MOTIF POLITIK?

Pihak Pertamina selakang pemegang hak tunggal distribusi BBM hanya mengatakan kelangkaan dikarenakan macetnya sistem pemesanan dan penebusan BBM yang dioperasikan secara online. Sementara itu, pihak Pertamina Yogyakarta juga tidak bisa memastikan kapan perkiraan distribusi kembali normal. Hingga malam tanggal 5 Januari 2009, belum ada kejelasan apakah pihak Pertamina telah memasok kembali premium di SPBU. Bukan persoalan profesionalisme atau tanggungjawab, akan tetapi inilah kekacauan terbesar sejak dimulainya rejim orde baru. Sebelumnya, pihak pemerintah sendiri sudah menjamin apabila pasokan BBM ‘Aman’ hingga 15 hari ke depan. Nampaknya, tidak hanya SBY sebagai Presiden RI yang perlu dievaluasi untuk mendapatkan nilai merah, akan tetapi seluruh pejabat di urusan migas, termasuk pejabat di lingkungan Pertamina.

Kelangkaan Premium di Jogja
Dari sumber Kedaulatan Rakyat tanggal 4 Januari 2009, sedikitnya terdapat 7 SPBU yang sejak Jumat (2 Januari 2009) sudah kehabisan stok. SPBU yang dimaksud adalah:
SPBU Dukuh (Desa Tridadi)
SPBU Mlati
SPBU Medari
SPBU Mulungan (Desa Sendangadi - Mlati)
SPBU Jl Sultan Agung
SPBU Ngampilan
SPBU Gejalan
dan beberapa SPBU lainnya di Jogjakarta. Jika tidak mendapatkan kejelasan/kepastian tentang pasokan, maka besar kemungkinan kelangkaan akan merata di seluruh Jogja. Kehabisan stok tidak hanya dijumpai di SPBU, akan tetapi tidak sedikit pula pengecer premium yang juga belum mengisikan stoknya.

Kelangkaan Premium di Daerah Lain
Kalimantan Selatan
Kelangkaan premium di Propinsi Kalimantan Selatan sudah terjadi sejak tanggal 3 Januari 2009 lalu. Kelangkaan premium ini terjadi di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura.
Kabupaten (Karesidenan) Kediri dan Sekitarnya
Kelangkaan bensin jenis premium terjadi awal Januari 2009. Terakhir kali berita yang diperoleh dari Detikcom menyebutkan jika kelangkaan masih terus terjadi hingga hari kelima (5 Januari 2009). Kelangkaan terutama terjadi untuk jenis premium dan solar di daerah wilayah perkotaan daerah-daerah sekitar seperti Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.
Kabupaten Cirebon
Kelangkaan premium juga terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Tidak berbeda dengan daerah-daerah lain yang mengalami kelangkaan, habisnya persediaan premium sudah terjadi sejak awal bulan Januari 2009. Selain di sejumlah SPBU di Cirebon, kelangkaan juga ditemukan di sejumlah SPBU di Kabupaten Indramayu.
Jabodetabek
Diberitakan melalui Kompas (4 Januari 2009), kelangkaan premium terjadi di sebanyak 50 SPBU di kawasan Jabodetabek sejak awal Januari 2009.
Selain kelangkaan terjadi di daerah-daerah yang disebutkan di atas, kelangkaan juga terjadi di wilayah Sulawesi (Palu dan Manado) dan beberap wilayah di Kawasan Timur Indonesia.

Evaluasi Kinerja
Permasalahan yang seharusnya dipertanyakan terkait dengan kelangkaan premium di sejumlah daerah, yaitu apakah kelangkaan premium tersebut sebagai sesuatu yang bersifat kendala teknis atau terdapat unsur kesengajaan? Melihat situasi persaingan politik yang cukup panas menjelang Pemilu 2009 yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak tertutup kemungkinan apabila kelangkaan premium adalah sesuatu tindakan yang disengaja.

Sebelum kelangkaan di awal Januari 2009, telah terjadi kelangkaan premium di sejumlah SPBU menjelang pengunguman pemerintah untuk menurunkan harga premium yang kedua di bulan Desember 2008. Kelangkaan ketika itu dikarenakan kesengajaan pihak SPBU yang tidak menerima lagi pasokan BBM hingga dikeluarkannya pengumuman penurunan tarif premium.

Dari pernyataan pemerintah baik yang disampaikan sendiri oleh pemerintah maupun melalui pihak Pertamina, kelangkaan premium sejak awal Januari 2009 dikarenakan kendala teknis, yaitu disfungsi sistem pembayaran dan penebusan premium secara online. Sementara itu, dari pihak pemerintah sendiri mengatakan apabila persediaan premium cukup untuk 15 hari ke depan. Beberapa pihak mengatakan apabila kendala teknis yang disampaikan oleh pihak Pertamina sebagai dalih untuk menutupi ketidakmampuan dalam mendistribusikan energi kepada rakyat. Sebagai salah satu institusi yang sarat dengan teknologi dan didukung pula dengan sumberdaya manusia yang terbaik, sudah semestinya Pertamina mempersiapkan rencana sistem cadangan untuk mengantisipasi apabila sistem utama mengalami gangguan. Apalagi sistem online yang baru diterapkan pada tanggal 1 Januari 2009 adalah sistem pembayaran terbaru.

Dengan melihat kapasitas organisasi dan teknologi yang dimiliki oleh Pertamina, ketidakmampuan dalam mengantisipasi kendala sangat disangsikan. Dari sini bisa dilihat suatu pendugaan apabila kelangkaan premium di awal tahun 2009 adalah sesuatu yang disengaja. Jika memang disengaja, apakah sesungguhnya motifnya?

Motif yang pertama adalah motif politik. Sudah sejak lama institusi seperti Pertamina menjadi ‘Sapi Perahan’ partai-partai politik yang menguasai pemerintahan. Dengan mengurangi distribusi premium, maka akan memperpanjang cadangan persediaan premium hingga beberapa hari ke depan. Itu berarti akan semakin menghemat pengeluaran Pertamina untuk produksi. Secara politis, dengan membuat langka suatu barang, maka nilai barang tersebut akan semakin tinggi. Jika saja persepsi nilai barang semakin tinggi, maka kondisi ini akan mengurangi tuntutan untuk menurunkan harga barang tersebut. Tentunya kelangkaan premium memiliki keterkaitan pula dengan isu harga premium yang akan turun pada bulan Januari 2009.

Secara psikologis, dengan menahan distribusi premium, maka akan memberikan tambahan keuntungan spekulatif bagi Pertamina. Selain dapat mengurangi biaya produksi jangka pendek, juga akan mengurangi berkurangnya keuntungan apabila harga premium diturunkan lagi. Bisa dikatakan upaya untuk menahan distribusi ini dimaksudkan untuk mengurangi tekanan secara politis atas tuntutan masyarakat yang menginginkan turunnya harga BBM. Sekalipun berpotensi tinggi merugikan popularitas SBY ataupun JK, akan tetapi dengan mengeluarkan pernyataan yang tepat, maka kerugian politik dapat sedikit dikurangi.

16 Desember 2008

HARGA BBM TURUN LAGI: Kajian Kritis Terhadap Manajemen Energi Pemerintah

Bicara soal popularitas, keputusan untuk menurunkan kembali harga premium yang selanjutnya diikuti dengan penurunan harga solar adalah sesuatu yang patut untuk dipertanyakan. Bukan karena kita tidak terbiasa dengan kebiijakan untuk menurunkan harga, akan tetapi ada beberapa kejanggalan yang perlu dicermati di sini. Ketika harga BBM turun pada awal Desember 2008, pemerintah mengumumkan rencananya pada bulan Oktober 2008. Kemudian harga BBM untuk premium dan solar turun pada tanggal 15 Desember 2008 di mana pemerintah mengumumkan rencananya kurang dari 1 minggu. Di sini kita akan mencoba membuat suatu penilaian terhadap cara pemerintah mengambil kebijakan dan melaksanakannya.

Tekanan Politik
Faktor politik tentunya tidak dapat dihindarkan lagi bagi pemerintah yang berkuasa untuk mengambil suatu kebijakan yang dapat menyelamatkan reputasi politiknya. Setelah harga premium turun dari Rp 6.000/liter menjadi Rp 5.500/liter, kalangan di DPR menilai jika pemerintah semestinya bisa menurunkan lagi harga BBM untuk premium hingga di bawah Rp 5.000/liter. Sebelumnya, pakar migas Indonesia Kurtubi sudah melakukan perhitungan terhadap harga premium yang relevan dapat diturunkan di mana angka perhitungannya juga di bawah Rp 5.000/liter. Sikap anggota dewan selanjutnya diekspos oleh berbagai media cetak ataupun elektronik mengenai harga BBM yang realistis dapat diturunkan oleh pemerintah. Tentunya publikasi ini akan semakin menekan popularitas politik pemerintah (SBY-Kalla).

Belum lama setelah harga premium resmi diturunkan, terjadi kelangkaan gas elpiji di sebagian besar daerah terutama di Propinsi Jawa Barat. Kinerja pemerintah paling banyak disorot di kasus ini karena pemerintah dianggap tidak dapat memberikan jawaban yang diinginkan oleh masyarakat. Sebut saja pihak YLKI menilai pemerintah tidak siap dengan rencana kebijakannya sendiri untuk melaksanakan konversi energi. Kasus kelangkaan elpiji dan minyak tanah semakin membuka sikap kritis dari lawan-lawan politiknya dengan mengkaitkan kinerja pemerintah terhadap upaya politik (kampanye) di tahun 2009. Kekhawatiran muncul karena sikap dari lawan-lawan politik ini semakin mudah untuk diterima atau diserap oleh masyarakat sehingga beresiko akan menjatuhkan popularitas politik di tahun 2009. Pemerintah (SBY-Kalla) tidak memiliki banyak pilihan kecuali mengambil langkah untuk menyelamatkan popularitas politiknya sendiri.

Dugaan mengenai adanya tekanan politik semakin kuat setelah Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memberikan pernyataan jika penurunan harga BBM bukan kampanye atau mendongkrak popularitas SBY (DetikCom, 14 Desember 2008). Pihak Partai Demokrat yang mengusung SBY sebagai capres pada tahun 2004 lalu dan sekaligus pendukung nomor satu SBY berupaya untuk menegaskan popularitas dan citra SBY sebagai capres di tahun 2009 nanti. Tentunya Partai Demokrat di sini akan menggunakan kebijakan SBY yang menurunkan harga premium hingga dua kali dan solar untuk pertama kali sebagai slogan untuk pra kampanye capres.

Buruknya Manajemen Energi dari Pemerintah
Semula pemerintah berniat akan menurunkan lagi harga premium dan ditambah menurunkan harga solar pada bulan Januari 2009 nanti. Di luar kebiasaan manajemen pemerintah, harga premium diturunkan lagi setelah dua minggu sebelumnya sudah diturunkan. Apalagi kali ini ditambahkan dengan menurunkan harga solar. Dalam situasi mendadak seperti ini, perlu kembali dipertanyakan bagaimana cara kerja dan pola manajemen energi yang dilakukan oleh pemerintah. Ketika menurunkan harga premium di awal bulan Desember 2008, pihak pemerintah sesungguhnya dapat langsung menurunkan menjadi Rp 5.000/liter ditambahkan dengan menurunkan harga solar. Dalam dua minggu ada selisih Rp 500/liter untuk harga premium. Jika dikalikan dengan banyaknya premium yang terjual, bisa dibayangkan seberapa besar pemerintah mendapatkan keuntungan dari selisih harga tadi.

Bisa jadi jika harga premium Rp 5.000/liter adalah harga untuk opsi kedua. Dalam rapat dengar pendapat antara Dirjen Migas dan DPR tanggal 10 Desember 2008, pemerintah mengakui apabila harga premium bisa diturunkan hingga Rp 4.830/liter. Sementara itu, hasil perhitungan dari DPR sendiri untuk harga premium bisa di bawah Rp 4.000/liter (DetikCom, 15 Desember 2008). Dalam hal ini, pemerintah mencoba untuk tetap mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari rakyatnya sendiri dengan menjalankan opsi harga bertingkat. Jika pilihan harga pertama tidak memungkinkan atau ditolak, maka masih ada rencana harga kedua. Permasalahannya sekarang ini yang sama sekali tidak disorot oleh DPR adalah pertanggungjawaban dari selisih harga dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 5.000/liter. Cara pemerintah dalam mengelola atau memanajemen harga inilah yang sesungguhnya perlu mendapat sorotan kritis dari kalangan DPR. Jika selisih harga tadi tidak bisa dijelaskan, maka dapat diambil kesimpulan apabila pemerintah tidak becus dalam mengelola energi sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.




14 Desember 2008

ELPIJI DAN MINYAK TANAH LANGKA: PECAT PURNOMO!!

Apakah memang demikian judul yang pantas untuk topik yang bertajuk kelangkaan elpiji dan minyak tanah? Ataukah kita hanya berbicara soal kelangkaan yang tidak bisa dijelaskan dan tidak ada yang bertanggungjawab? Pemerintah adalah institusi dan sekaligus organisasi yang memiliki perangkat sumber daya paling lengkap. Bagaimana mungkin mereka bisa dengan mudah mengatakan jika alasan kelangkaan itu dikarenakan macetnya jalur distribusi? Ataukah lebih tepatnya dituliskan “Jalur Distribusi”? Apapun penulisannya, setidaknya harus ada pihak yang bertanggungjawab. Presiden adalah pimpinan, akan tetapi masih ada lagi pihak dari kabinet yang dianggap paling bertanggungjawab. Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM), Purnomo Yusgiantoro adalah pihak yang dianggap harus bertanggungjawab terhadap kelangkaan energi yang berulang-ulang terjadi selama masa pemerintahan SBY. Hanya ada dua bentuk cara untuk bertanggungjawab, yaitu mundur dari jabatan menteri ataukah SBY mengambil inisiatif untuk memecat Purnomo.

Alasan Yang Tidak Relevan
Ketika pemerintah mengumumkan langkah untuk melakukan konversi energi dari minyak tanah ke elpiji, Menteri ESDM Purnomo sempat mengatakan jika persediaan elpiji sangat melimpah sehingga konversi energi akan membantu mengurangi subsidi untuk minyak tanah. Ini berarti Menteri ESDM sudah menyusun suatu perencanaan dan sekaligus perkiraan permintaan dan ketersediaan elpiji di masa yang akan datang. Pada kenyataannya, belum lama setelah periode konversi energi sudah beberapa kali ditemukan kelangkaan elpiji di sejumlah daerah. Tidak hanya kelangkaan elpiji, tapi juga beberapa kali di sejumlah daerah masih sering ditemukan kelangkaan minyak tanah. Sejak seminggu terakhir ini (atau mungkin lebih), kelangkaan elpiji diikuti dengan kelangkaan minyak tanah.

Dalam pernyataan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kelangkaan elpiji kali ini disebabkan dikarenakan lonjakan permintaan masyarakat (Okezone, 14 Desember 2008). Hal ini disampaikan pula oleh Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan jika lonjakan permintaan luar biasa terhitung dari bulan Januari hingga Nopember 2008. Kebutuhan masyarakat akan elpiji meningkat dari sebanyak 10.000 ton menjadi sekitar 100.000 hingga 105.000 ton. Kendala pemenuhan permintaan terletak pada dukungan infrastruktur seperti instalasi pengisian dan pengadaan tabung elpiji.

Menurut saya, alasan yang disampaikan oleh Menteri ESDM hanyalah alasan teknis yang sesungguhnya tidak perlu terjadi apabila beliau sebelumnya mampu mengantisipasi. Lonjakan permintaan masyarakat adalah alasan yang tidak relevan untuk menjelaskan situasi kelangkaan sekarang ini. Seolah-olah pemerintah hendak lepas tangan dan cenderung menyalahkan masyarakat yang dianggap terlalu berlebihan dalam menkonsumsi elpiji. Mereka orang-orang di Kementrian ESDM sudah memiliki data yang sangat lengkap sehingga mampu menyusun suatu perkiraan permintaan musiman (seasonal) hingga permintaan tidak terduga. Alasan tentang ketidaksiapan infrastruktur pengadaan elpiji ini juga alasan yang relevan, apalagi jika nanti pemerintah membuat lagi alasan biaya.

Antisipasi Ada, Tapi Pemerintah Enggan Melaksanakan
Jika saja dibuat suatu permisalan ketersediaan (stok) elpiji tidak mencukupi, pemerintah sesungguhnya masih belum kehilangan solusi. Indonesia memiliki cadangan gas alam yang disebut Liquid Natural Gas (LNG) yang sangat melimpah. Untuk saat ini barulah di wilayah Bontang dilakukan eksplorasi. Pemerintah bisa menggantikan elpiji dengan mengisikan LNG. Inilah disebut dengan Blue Gas yang saat ini digunakan sebagai Bahan Bakar Gas (BBG). Apabila Liquid Petroleum Gas (LPG) atau elpiji adalah gas sisa pembuangan dari pengolahan minyak mentah, maka LNG adalah gas murni. Selain lebih murah karena pengolahannya sudah ada, LNG juga minim polusi.

Salah satu alasan mengapa pemerintah enggan untuk melaksanakan solusi ini karena LNG bukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan/konsumsi gas di dalam negeri. Seperti yang diutarakan oleh Rizal Ramli, jika pemerintah memang lebih mementingkan ekspor ketimbang untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri (Okezone, 14 Desember 2008). Pihak Pertamina dalam hal ini tidak akan mendapatkan keuntungan banyak jika hanya berorientasi memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Sementara itu, LNG yang sekarang ini dieksplorasi di Bontang adalah milik Rakyat Indonesia. Sudah semestinya pemerintah lebih mendahulukan kepentingan rakyatnya ketimbang sekedar mengambil untung dari luar negeri.

Mengenai alasan dari faktor infrastruktur, pihak pemerintah semestinya bisa menggandeng pihak swasta di dalam negeri untuk bersama-sama membangun infrastruktur tabung elpiji. Permasalahannya, langkah antisipasi seperti ini akan menyebabkan pemerintah yang dalam hal ini adalah Pertamina lebih banyak mengeluarkan biaya.

Kesimpulan: Pecat Menteri ESDM
Dari kinerja yang selama ini diperlihatkan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, beliau dianggap tidak mampu untuk menjalankan misi-misi institusi Kementrian ESDM. Adapun misi Kementrian ESDM yang dimaksudkan adalah misi ketiga, yaitu “Menjaga ketersediaan energi nasional secara berkesinambungan melalui upaya diversifikasi energi, intensifikasi pencarian sumber energi, dan konservasi energi”. Misi kelima yang juga tidak mampu dijalankan adalah “Memelihara dan menjamin tersedianya pasokan energi dan tenaga listrik serta bahan baku bagi sektor industri dalam negeri”. Untuk uraian misi-misi Kementrian ESDM dapat dilihat di sini.

Kelangkaan elpiji saat ini sudah sepatutnya untuk dicurigai. Pemerintah memberikan alasan yang sangat tidak masuk akal. Menteri ESDM mengatakan adanya lonjakan permintaan, akan tetapi di lapangan tidak memperlihatkan perubahan tambahan tabung gas. Sementara itu, Kementrian ESDM sendiri sama sekali tidak menemukan adanya penimbunan tabung elpiji. Sementara itu, Presiden SBY sendiri mengatakan jika stok elpiji mencukupi, akan tetapi terhambat pada distribusi. Patut dicurigai apakah ada kemungkinan keterlibatan mafia dalam tubuh migas nasional.

Presiden SBY sudah seharusnya memberhentikan (memecat) Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan alasan ketidakmampuannya tadi. Pertama, Purnomo tidak mampu membuat suatu perencanaan yang strategis untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam engeri. Disamping itu, Menteri ESDM Purnomo juga tidak mampu untuk membuat suatu tindakan cepat guna mengantisipasi kelangkaan energi yang sudah semestinya bisa diperkirakan sebelumnya. Jika saya membahasakan dengan bahasa awam, sesungguhnya Menteri ESDM tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar. Kecil sekali kemungkinan untuk ukuran demokrasi seperti Indonesia sekarang, seseorang seperti Purnomo Yusgiantoro mau mengundurkan diri secara suka rela. Jika SBY hendak menyelamatkan reputasi politiknya, maka beliau harus tegas untuk memberhentikan Menteri ESDM. Apapun itu, satu lagi kita pantas memberikan nilai merah untuk kinerja SBY.