Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

26 Maret 2012

FOTO DEMONSTRASI SOLIDARITAS PEKERJA MIGRAN DI HONGKONG MENENTANG KENAIKAN HARGA BBM

Dalam lawatannya ke luar negeri sejak beberapa hari lalu, kemarin tanggal 24 Maret 2012, Presiden RI dan rombongan telah tiba di Hongkong. Kedatangan Presiden Esbeye nampaknya tidak mendaptkan sambutan positif bagi warga Indonesia yang bekerja di Hongkong. Pihak kepresidenan mengeluarkan larangan bagi wartawan ataupun media untuk meliput laporan aksi tersebut di tanah air. Tidak mengherankan apabila pemberitaannya tidak sampai ke Indonesia. Berikut ini disajikan beberapa foto liputan aksi demo solidaritas menentang liberalisasi energi dan perbaikan nasib tenaga kerja di Hongkong.

Terkait dengan semakin memanasnya aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, Presiden Esbeye memulai lawatannya ke luar negeri selama seminggu lebih. Negara pertama y ang akan disinggahi adalah China dalam rangka menerima gelar doktor honoris causa (HC) dari salah satu perguruan tinggi di China. Setelah beberapa hari di China, Presiden Esbeye dan rombongan akan bertolak ke Hongkong untuk menemui perwakilan Buruh Migran Indonesia (BMI). Mereka yang turut ke dalam rombongan kepresidenan adalah pejabat tinggi negara, perwakilan mahasiswa, dan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

Tidak ada sesuatu yang begitu krusial menjadi alasan untuk melakukan lawatan ke luar negeri. Anugerah gelar doktor kehormatan (HC) sebenarnya dapat diwakilkan. Universitas Indonesia (UI) bahkan yang mengirimkan sendiri penganugerahan gelar doktor (HC) untuk raja Arab Saudi. Kesepakatan investasi ataupun kerjasama regional sesungguhnya dapat direkomendasikan ke pihak menteri yang terkait. Lagipula, sejak pertemuan AC-FTA di Singapura beberapa di tahun lalu telah tercapai kesepahaman antara pihak Indonesia dan China. Dengan demikian, kunjungan kenegaraan kali ini hanyalah sebagai upaya untuk menghindari dari aksi demo menentang kebijakan pemerintah, termasuk pula menghindar dari Indra yang datang ke Jakarta dengan berjalan kaki dari Malang (Jawa Timur).

Sayangnya, sekalipun mencoba menghindar, Presiden Esbeye kurang memperhitungkan citranya di luar negeri. Keresahan pekerja migran di Hongkong sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, akibat kebijakan penempatan TKI di luar negeri. Kira-kira sebulan yang lalu, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan regulasi baru, terkait biaya penempatan yang dinaikkan nominalnya. Menurut pekerja migran di Hongkong, kebijakan tersebut dirasakan sangat memberatkan, termasuk pungutan ongkos penempatan yang dinilai menguras pendapatan para pekerja migran. Mereka pekerja migran yang tinggal di Hongkong masih cukup terbantu oleh sikap saling mengerti dari para majikan mereka. Keberatan atas kenaikan ongkos penempatan tersebut nampaknya tidak digubris oleh pemerintah. Dengan kata lain, tidak ada pembaharuan seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah sendiri. Tidak mengherankan, apabila timbul solidaritas aksi demo para pekerja migran di Hongkong untuk mendukung aksi menolak kebijakan liberalisasi energi di Indonesia.


Persiapan aksi yang dilakukan di depan Konjen RI (KJRI) di Hongkong.


Pesan aksi demonstrasi yang menunjukkan solidaritas terhadap aksi menolak kenaikan harga BBM di dalam negeri, ditambahkan dengan tuntutan untuk perbaikan penempatan pekerja migran di luar negeri.


Foto pekerja migran di Hongkong yang memadati aksi demonstrasi.


Dua orang petugas polisi Hongkong sedang sibuk memberikan police line. Jalannya aksi cukup tertib, terlihat kerjasama yang kooperatif antara demonstran dan aparat setempat menunjukkan sikap saling pengertian di antara keduanya.


Foto demonstran yang memadati puncak demo menolak kedatangan Presiden Esbeye di Hongkong. Pada hari minggu 25 Maret 2012 dijadwalkan akan bertemu kelompok buruh migran Indonesia (BMI). Tetapi menurut penuturan peserta aksi tidak diketahui siapa kelompok BMI yang dimaksudkan ditemui oleh presiden.


Pekerja migran yang begitu tertib di hari kedua kedatangan Presiden Esbeye di Hongkong. Tidak terlihat petugas keamanan atau kepolisian Hongkong seperti hari Sabtu kemarin.


Hari pertama kedatangan Presiden Esbeye di Hongkong langsung disabut aksi demonstrasi oleh sebanyak 50 orang pekerja migran. Terlihat aparat kepolisian yang berjaga dikabarkan sebanyak 400 personil. Jumlah ini lebih banyak, karena permintaan Esbeye kepada otoritas setempat akibat ancaman atas nyawanya. Sedianya hanya disediakan sebanyak 200 personil kepolisian.


Foto demonstran di depan Hotel Shangrila tempat rombongan presiden menginap. Terlihat mereka membentangkan spanduk yang diarahkan ke hotel tersebut. Foto ini diambil di hari kedua kedatangan presiden.


Foto demonstrasi di hari pertama kedatangan Presiden Esbeye di Hongkong. Aksi sedikit diawasi dan dijaga ketat akibat permintaan Presiden Esbeye atas keselamatan nywanya. Padahal mereka para pekerja migran hanya ingin agar presiden memperhatikan keresahan mereka di negeri orang.


Aksi SOLIDARITAS bersama Seluruh Buruh Migrant di HK(Filipina, Nepal, Srilangka,Thailand, Indonesia) dan Buruh Lokal HK "MELAWAN REZIM ANTI RAKYAT DAN ANTI BURUH MIGRAN"... demikian pesan yang dituliskan oleh pelaksana aksi damai di Hongkong.


Tampak foto demonstran di depan Hotel Shangrila.

Penutup
Para pekerja migran di Hongkong meminta perhatian dari pemerintah agar memperbaiki nasib mereka akibat diberlakukannya berbagai macam pungutan yang menguras pendapatan mereka. Aksi tersebut dapat dimaklumi sebagai puncak emosi, karena suara mereka tidak pernah digubris oleh pemerintah, sekalipun pihak DPR RI telah mengingatkannya berulangkali. Terima kasih kepada para pekerja migran atas aksi solidaritas di Hongkong. Terima kasih pula kepada warga Hongkong yang memberikan ruang dan kerjasamanya kepada mereka. Terima kasih untuk mbak Sri Kandi yang telah mengirimkan foto-foto ini melalui Facebook.

04 Januari 2012

PNS DAN TOEFL 600: KEBUTUHAN ATAU REFORMASI?

Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirijawan yang menginginkan agar PNS di jajaran departemennya memiliki sertifikasi TOEFL 600 mengundang polemik. Usulan tersebut bahkan akan diberlakukan secara menyeluruh di seluruh jajaran PNS di departemen dan kementrian (non departemen). Pro dan kontra, apakah memang sudah seharusnya PNS memiliki kapabilitas atas penguasaan bahasa asing? Lalu sejauh mana usulan TOEFL 600 dapat memberikan jawaban atas isu di dalam reformasi birokrasi?

Sekilas Mengenai TOEFL
TOEFL atau singkatan dari Test of English as Foreign Language adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (versi Amerika). Biasanya dijadikan acuan bagi peserta program studi lanjut yang hendak meneruskan studi ke luar negeri atau di negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama. Acuan yang dimaksudkan disesuaikan pula dengan kelompok program studi, seperti kelompok eksakta dan kelompok non eksakta. Kelompok non eksakta biasanya membutuhkan skor TOEFL yang lebih tinggi dibandingkan kelompok eksakta. Disamping itu, TOEFL diperlukan pula bagi kelompok pekerja profesional yang bekerja di luar negeri ataupun badan usaha milik asing yang beroperasi di suatu negara tertentu.

Sejak tahun 1998, TOEFL mulai dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi. TOEFL dapat dilakukan dengan menggunakan komputer yang disebut TOEFL Computer-based Testing atau CBT. Di tahun 2005 lalu telah dikembangkan lagi menjadi TOEFL Internet-based Testing atau iBT. Metode sebelumnya tetap masih diterapkan, yaitu metode dengan menggunakan kertas dan pensil. Tentunya dengan beragamnya jenis tes, maka beragam pula metode pengukuran/penilaian. Untuk TOEFL metode konvensional memiliki skor antara 310 hingga skor tertinggi 677. Metode TOEFL CBT memiliki rentang skor antara 0 - 300. Sedangkan untuk metode TOEFL iBT memiliki skor antara 0 - 120. Metode TOEFL masih terus dikembangkan, seperti metode TSEP (Test of Spoken English Program) dan TWE (Test of Written English).

Skor TOEFL digunakan untuk mengukur kemampuan individu dalam berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Kemampuan tersebut dibutuhkan terutama untuk menjadi tolok ukur adaptasi di lingkungan pendidikan di luar negeri ataupun di lingkungan badan usaha (perusahaan) milik asing. Beberapa instansi pemerintahan biasanya memanfaatkan TOEFL untuk individu karyawan tertentu yang nantinya akan ditempatkan pada bidang-bidang yang berhubungan dengan kebutuhan untuk menggunakan bahasa Inggris dalam pekerjaan sehari-hari. Skor TOEFL yang pada umumnya digunakan adalah skor TOEFL konvensional yang memiliki rentang antara 310 hingga 677.

Salah Kaprah Tentang TOEFL
Skor TOEFL merupakan ukuran yang dibuat oleh suatu lembaga bahasa di Amerika Serikat yang disebut TOEFL. Ukuran yang dikeluarkan oleh pihak TOEFL telah banyak diterapkan dan diakui di banyak negara, sehingga menjadi standar pengukuran kemampuan dalam menggunakan bahasa Inggris. Kebanyakan masyarakat kurang paham tentang TOEFL dan aplikasinya. Disebutkan dalam istilah penyingkatannya, “… English as Foreign Language” dapat diketahui apabila TOEFL digunakan untuk penerapannya sebagai bahasa asing. Salah satu pelaksana TOEFL, yaitu Educational Testing Service (ETS) menuliskan apabila TOEFL dimanfaatkan untuk:
1. Keperluan pengurusan imigrasi, apabila diperlukan.
2. Bidang medis dan agensi lain yang membutuhkan sertifikasi internasional
3. Individu yang hendak mengukur kemampuan dalam mempelajari bahasa Inggris.
Mendag RI Gita Wirijawan memberikan pernyataan yang menyebutkan TOEFL 600. Itu berarti TOEFL yang dimaksudkan adalah jenis TOEFL konvensional yang memiliki rentang antara 310 hingga 677. Sementara itu, metode TOEFL sejak 1998 telah mengalami beberapa perkembangan metode uji kecakapan bahasa Inggris.

Apakah seseorang dengan skor TOEFL 600 dikatakan mahir berkomunikasi dalam bahasa Inggris?

Ada dua bentuk kemampuan berkomunikasi, yaitu komunikasi lisan (verbal) dan komunikasi non verbal atau bentuk tertulis. Untuk bentuk tertulis ini pun sangat beragam, seperti menulis laporan kerja, surat-menyurat, membuat dokumentasi, laporan ilmiah, dan pembuatan jurnal. Komunikasi verbal itu sendiri hanya dilihat dari aspek kemampuan tata bahasa, bukan kemampuan komunikasi dalam arti bentuk interaksi sosial. Jika hendak mengetahui ukuran yang sesungguhnya dari individu dalam menggunakan bahasa Inggris, maka harus dilihat dari seberapa banyak individu tersebut memanfaatkan dan mengelolanya dalam kehidaupan sehari-hari, sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.

Jika kemudian Gita Wirijawan mengusulkan agar PNS di kementriannya diharuskan memiliki sertifikasi TOEFL dengan skor 600, lalu untuk apa? Apakah usulan tersebut akan menjawab rendahnya kinerja PNS di kementrian perdagangan atau secara umum di kementrian lainnya? Apa permasalahan yang melatarbelakangi usulan tersebut?

Contoh Kasus di Beberapa Negara
Penulis menghimpun beberapa informasi mengenai pegawai pemerintahan di negara lain yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Utama. Misalnya, seperti Jerman, Perancis, Belgia, Malaysia, Thailand, Jepang, RRC, Taiwan, dan Korea Selatan. Dalam deskripsi kerja (job description), mereka rupanya tidak diwajibkan untuk menguasai bahasa asing tertentu (misalnya bahasa Inggris). Hanya kelompok pegawai pemerintahan tertentu yang dianggap menguasai bahasa Inggris dan tentunya dianggap berkepentingan langsung.

Di Thailand misalnya, pegawai pemerintahnya diwajibkan untuk menggunakan bahasa komunikasi utama, yaitu bahasa Thai. Seorang kawan menceritakan pengalamannya ketika berurusan dengan bagian perdagangan. Untuk dapat berkomunikasi dengan dengan pegawai di perdagangan tersebut, kawan tadi harus melalui rekanannya di Bangkok. Hal ini dikarenakan adanya keharusan pegawai pemerintahan untuk tetap menggunakan bahasa Thai kepada tamu-tamu asing. Anehnya, sulit sekali mendapatkan seseorang yang mampu berbahasa Inggris di Bangkok. Kesannya memang ribet, tetapi untuk mengurus ijin perdagangannya sangat cepat sekali. Cukup dilakukan tidak sampai sehari, bahkan hanya 3 jam.

Hal yang tidak berbeda ditemukan pula di kantor-kantor kementrian atau urusan negara di Malaysia. Sekalipun di negara tersebut telah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, akan tetapi para pegawai pemerintahan diwajibkan untuk tetap menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa utama komunikasi dengan pihak manapun. Sikap yang menghargai bahasa sendiri tersebut membuat bahasa Melayu menjadi pertimbangan untuk diterapkan sebagai bahasa utama di organisasi ASEAN.

Salah seorang kawan yang bermukim di Eropa mengatakan apabila pegawai-pegawai pemerintahan di Jerman, Perancis, Belgia, ataupun Belanda, tidak semuanya mahir menggunakan bahasa Inggris. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak mengerti tentang TOEFL. Bisa dipahami, karena istilah TOEFL adalah standar versi Amerika. Sekalipun demikian, untuk keperluan pengurusan birokrasi dengan mereka sangat mudah. Pegawai pemerintah di sana bekerja cukup profesional, serta didukung oleh sistem pemerintahannya yang memang dirancang berorientasi untuk melayani masyarakat.

Kebiasaan aparatur birokrasi di lingkungan departemen maupun kementrian (non departemen) merekrut karyawan yang di dalamnya disertai persyaratan TOEFL (skor konvensional). Besarnya skor TOELF disesuaikan dengan latar belakang kelulusan yang dibutuhkan, seperti kelompok S1, S2, maupun S3. Di masa pelaksanaan karir, para karyawan tersebut biasanya melakukan upaya untuk meningkatkan kecakapannya. Salah satunya adalah kecakapan dalam menggunakan bahasa asing. Di sini sebenarnya tidak terbatas pada kecakapan dalam menggunakan bahasa Inggris. Upaya tersebut mereka lakukan berkaitan dengan keinginan untuk mengikuti program promosi karir. Terkait dengan pernyataan Mendag RI, apa yang sesungguhnya melatarbelakangi pernyataannya atas TOEFL skor 600?

Kebutuhan dan Tuntutan Aparatur
Memperbaiki kinerja birokrasi tidak sekedar melakukan sejumlah pembenahan pada institusi maupun sistem kerja, melainkan harus meliputi pula pembenahan mental aparatur yang menjalankan birokrasi tersebut. Mereka (aparatur birokrasi) tidak sekedar dituntut kualifikasi akademik maupun kecakapannya, melainkan pula dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Mereka pula digaji oleh uang rakyat dan segala sesuatu yang secara konstitusi adalah milik rakyat.

Salah satu isu yang sejak lama melekat pada aparatur birokrasi adalah masih tingginya unsur nepotisme dalam proses perekrutan maupun promosi karir. Tidak sedikit dijumpai mereka yang memiliki tanda kutip “Keberuntungan” memiliki karir yang melesat lebih cepat. Unsur nepotisme semacam ini sesungguhnya masih bisa ditoleransi, akan tetapi memiliki dampak psikologis yang mempengaruhi etos kerja para karyawan. Mengenai jumlah karyawan ini pun tidak pernah mendapatkan evaluasi. Jika dibandingkan, mungkin jumlah karyawan di kantor Kemendag RI masih jauh lebih besar ketimbang jumlah karyawan di kantor pusat Microsoft (Seattle). Reformasi birokrasi tanpa melakukan adanya perampingan jumlah karyawan akan jauh lebih sulit diwujudkan. Selaku Mendag RI, Gita Wirijawan seharusnya memahami permasalahan pada reformasi birokrasi pada tatanan/jajaran aparatur birokrasinya.

Kementrian Perdagangan RI seharusnya mengkedepankan bahasa sendiri sebagai bahasa pengantar dalam tugas dan tanggungjawabnya. Kantor pemerintah merupakan garda terdepan untuk menegakkan kewibawaan bahasa Indonesia. Kecakapan individu dari aparatur birokrasi hendaknya dijadikan sebagai tanggungjawab moral, sekaligus untuk mengukur besarnya etos kerja karyawannya. Para pelaku usaha di dalam negeri seringkali kesulitan mencari informasi pasar di luar negeri. Inilah yang seharusnya menjadi tanggungjawab moral bagi setiap elemen di Kemendag RI untuk memfasilitasinya. Kita bisa mencontoh kementrian perdagangan dari negara lain yang mau bersusah payah masuk ke Indonesia untuk mencari informasi pasar. Mereka mempelajari bahasa Indonesia agar dapat mengetahui langsung dan menelusuri informasi pasar maupun lingkungan pasar yang nantinya akan bisa menjadi informasi bagi warga negaranya. Tidak mengherankan apabila produk-produk dari negara lain (produk impor) mampu menembus hingga ke pelosok tanah air. Terlepas dari pro dan kontra, bahwa penguasaan bahasa asing memang diperlukan.