Tampilkan postingan dengan label Lintas Jogja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lintas Jogja. Tampilkan semua postingan

13 Juni 2012

JUMLAH KENDARAAN BERMOTOR TIDAK BERKORELASI DENGAN KEMAKMURAN: SUATU HIPOTESA AWAL

Tahun 2011 lalu dilaporkan pertambahan kendaraan bermotor di Yogyakarta telah mencapai 8.900 unit. Sebanyak 8.000 unit adalah kendaraan bermotor roda dua, sedangkan sebanyak 900 unit kendaraan bermotor roda empat. Seiring dengan tren pertambahan kendaraan bermotor tersebut dilaporkan pula semakin berkurangnya operasional angkutan umum yang mulai jarang terlihat di jalanan. Kemacetan pun tidak terhindarkan di banyak titik di dalam kota maupun di luar kota (Sleman dan Bantul). Tulisan di sini mencoba untuk meliput dibalik tren peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Yogyakarta, terutama difokuskan pada kalangan pelajar dan mahasiswa.

Mendefinisikan Ulang
Perlu berhati-hati untuk mendefinisikan kemakmuran. Terkadang ada perbedaan pemaknaan antara pengertian kemakmuran dan daya beli untuk kasus di Indonesia. Masyarakat yang makmur dalam arti ekonomi berarti mampu melakukan pembelian atas kebutuhan pokok secara langsung atau direalisasikan dalam term pembayaran jangka pendek. Mengkaitkan daya beli terhadap kebutuhan seperti kendaraan bermotor ini pun harus dijelaskan secara hati-hati agar tidak menciptakan bias dalam interpretasi. Oleh karena itu, penulis menggunakan beberapa indikator daya beli/konsumsi yang dianggap relevan untuk mengkaitkan aspek kesejahteraan dengan kebutuhan kendaraan bermotor.



Pihak penjual kendaraan bermotor memberikan dua opsi pembelian atau pembayaran, yaitu dengan metode pembayaran tunai (cash) atau metode pembayaran kredit. Untuk pembayaran dengan cara kredit (mencicil) ini pun diberikan beragam pilihan berdasarkan jangka waktu pelunasannya. Misalnya, cicilan per bulan kurang dari 1 tahun dan cicilan per bulan lebih dari 1 tahun. Seseorang atau individu dianggap semakin makmur apabila mampu melakukan pembelian kendaraan bermotor dengan metode pembayaran tunai atau dengan metode kredit berjangka waktu pelunasan kurang dari 6 bulan.

Fakta mengenai pembelian dengan kredit ini pun sebenarnya masih harus ditambahkan dengan fakta statistik terjadinya kredit macet. Ketika masih berada dalam masa pelunasan tidak tertutup kemungkinan tidak dapat memenuhi kewajiban angsuran. Ada tiga kelompok yang bisa dipetakan, yaitu kelompok dengan angsuran relatif lancar, kelompok dengan angsuran yang sering bermasalah, dan kelompok yang bermasalah. Mereka yang dikatakan relatif lancar merupakan kelompok yang angsurannya hanya terganggu, karena faktor tertentu yang bukan berasal dari faktor pendapatan. Tiga kelompok tersebut belum bisa dikatakan masuk ke dalam zona kredit macet, karena belum dinyatakan vonis oleh pihak pemberi kredit (bank atau perusahaan pembiayaan).

Korelasi selanjutnya akan dikaitkan dengan konsumsi atas komoditi pendukung, yaitu bahan bakar minyak (bensin). Ada dua kelompok bensin yang dijual kepada masyarakat, yaitu bensin jenis premium (Rp 4.500/liter) dan bensin Pertamax (di atas Rp 9.000/liter). Fakta yang ditemukan di lapangan, bahwa kendaraan bermotor yang diproduksi setelah tahun 2007 adalah kendaraan yang rata-rata telah menggunakan teknologi pengapian cepat. Rasio kompresinya rata-rata telah mencapai di atas 9,5 atau bahkan di atas 10. Kendaraan tersebut sesuai dengan rekomendasi pabrik seharusnya menggunakan bahan bakar bensin dengan kadar oktan minimal sebesar 90. Adapun untuk di Indonesia hanya dijual kadar oktan 92 (Pertamax) dan oktan 95 (Pertamax Plus) yang harganya di atas Rp 9.000/liter.

Hasil Pengamatan
Dari 300 responden diketahui terdapat diketahui terdapat 27 orang yang membeli kendaraan bermotor roda dua dengan metode pembayaran tunai (cash). Mayoritas responden yang berjumlah 273 orang melakukan pembelian kendaraan bermotor dengan cara pembayaran kredit. Dari sebanyak 273 orang tersebut terdapat sebanyak 15 orang yang mengangsur dengan periode waktu kurang dari 6 bulan. Ini berarti mayoritas responden sebanyak 257 orang melakukan pembayaran dengan metode kredit lebih dari 6 bulan masa angsuran di mana sebanyak 12 di antaranya dengan angsuran antara 6-12 bulan.



Berdasarkan pengamatan pada data pembayaran pada tiga dealer utama kendaraan bermotor roda dua (Honda, Yamaha, dan Suzuki) diketahui apabila mayoritas pembelian dilakukan dengan metode angsuran (kredit). Dalam hal ini, pihak dealer bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan untuk membantu proses pengurusan kredit bagi konsumennya. Pada tahun 2011 tercatat sebanyak lebih dari 85% pembelian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan dengan cara kredit. Angka tersebut dibulatkan berdasarkan perkiraan data motor yang terjual dan metode pembayaran berupa pembelian tunai dan kredit. Hal ini menunjukkan apabila penelusuran melalui informasi keagenan penjualan masih relevan dengan temuan pada hasil survei.

Mengenai konsumsi BBM untuk bensin jenis premium masih mendominasi pilihan responden yang terdapat sebanyak 248 orang. Hanya terdapat sebanyak 52 orang yang secara konsisten mengkonsumsi kendaraan bermotornya dengan bensins jenis Pertamax. Dari sebanyak 248 orang tersebut terdapat sebanyak 39 orang yang mengaku mengkonsumsikan kendaraannya dengan premium dan Pertamax. Dalam hal ini, mereka tetap dimasukkan ke dalam kelompok yang mengkonsumsi bensin premium, karena perkiraan konsumsinya masih lebih sering menggunakan premium (RON88), ketimbang menggunakan Pertamax (RON92).

Berdasarkan wawancara dengan pihak pengelola SPBU di tiga tempat pengisian besar seperti di Jl Solo, Jl Kusumanegaran, dan Jl AM Sangaji ditemukan fakta apabila konsumsi untuk bensin premium lebih tinggi dibandingkan dengan bensin jenis Pertamax untuk kendaraan bermotor roda dua. Pernyataan tersebut tidak berdasarkan laporan tertulis, melainkan hanya pengamatan dari pihak penjaga pengisian SPBU. Untuk mengantisipasi tingginya tingkat kepadatan, pihak pengelola SPBU menyediakan sendiri saluran pengisian untuk motor roda dua yang mengkonsumsi bensin jenis premium (RON88). Perbandingannya bisa mencapai lebih dari 1:10 berdasarkan rata-rata waktu pengisian di siang hari (jam padat). Dari hasil penelusuran di SPBU memberikan gambaran yang masih relevan dengan hasil survei atas konsumsi BBM di kalangan pengguna kendaraan bermotor roda dua.

Kesimpulan dan Penutup
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dapat diberikan gambaran apabila tren permintaan kendaraan bermotor dan pertambahannya belum bisa dikatakan berkorelasi dengan kemakmuran masyarakat. Jika menggunakan asumsi berupa fakta statistik yang mengatakan terjadinya peningkatan pendapatan per kapita regional ataupun nasional, maka fakta statistik tersebut tidak bisa serta merta dihubungkan begitu saja dengan tren permintaan kendaraan bermotor. Butuh penelusuran lebih lanjut yang (explanatory research) untuk dapat mengetahui alokasi pendapatan masyarakat untuk belanja atau konsumsi, terutama dalam kelompok pemenuhan kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Penggunaan kendaraan bermotor, termasuk pembeliannya masih termasuk ke dalam kebutuhan tersier, sekalpun terdapat kecenderungan bergeser ke dalam kelompok kebutuhan sekunder.

Dengan melihat fakta dari metode pembayaran bisa ditarik suatu kesimpulan awal apabila rata-rata daya beli masyarakat masih dikatakan rendah. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki cukup tabungan atau kekayaan untuk melakukan pembelian tunai. Harga rata-rata kendaraan bermotor roda dua yang terjual sekitar Rp 15 juta sampai dengan Rp 17 juta. Ini berarti sebagian besar kekayaan (kapital) keuangan yang dimiliki oleh masyarakat relatif masih lebih rendah untuk dapat mencukupi pembelian tunai. Jika pun kekayaan melampuai harga rata-rata kendaraan bermotor, maka biaya oportunitasnya masih dianggap lebih tinggi apabila dilakukan pembelian tunai.

Metode pembayaran melalui kredit (angsuran) ini pun mencerminkan kemampuan pendapatan
rata-rata masyarakat yang masih dikatakan rendah. Sebagian besar responden atau masyarakat lebih memilih untuk melakukan pembayaran dengan angsuran lebih dari 6 bulan atau lebih dari 1 tahun. Keputusan masyarakat tersebut tidak lain dikarenakan pertimbangan kemampuan pendapatan ataupun kekayaan untuk bisa melunasi pembayaran yang harus dilakukan dalam term jangka panjang. Angsuran tersebut relatif lebih terjangkau untuk ditutupi pembayarannya, sekalipun bunga yang dibayarkan relatif lebih tinggi.

Pengamatan yang dilakukan hanyalah sebagai gambaran awal untuk mendeskripsikan cara pandang yang mengkaitkan antara tren permintaan kendaraan bermotor dan kemakmuran. Pihak penulis mengambil sampel secara acak (randomize sampling) yang dipilih dari mereka yang memiliki atau membeli kendaraan bermotor setidaknya 2 tahun. Validitasnya sangat mungkin diragukan, karena survei tersebut hanya dilaksanakan untuk satu putaran dengan mengambil periode antara tanggal 14-22 Mei 2012. Banyaknya sampel sebesar 300 orang ini pun dipilih dari kelompok mahasiswa (250 orang) dan kelompok pekerja (50 orang). Tidak ada pertimbangan apapun, kecuali penulis hanya mencoba untuk memudahkan survei atau kemudahan dalam proses wawancara.

12 Januari 2009

CERITA TENTANG SATE KLATAK DI YOGYAKARTA

Di sini saya bukan hendak membicarakan kuliner. Ada suatu pelajaran berharga sehubungan dengan konsep pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Sejak saya kecil hingga setelah bisa menulis di blog ini, tidak banyak perubahan cara berpikir atau konsep kewirausahaan dari pelaku UKM. Perubahan hanya terlihat pada banyaknya penggunaan kapital seperti renovasi ulang rumah menjadi permanen, kendaraan pribadi, dan penambahan unit usaha. Jika dibandingkan dengan KFC yang produknya hanya ayam goreng, tentunya Sate Klatak memiliki nilai produk atau nilai tambah (value added) yang lebih tinggi. Apa yang terjadi? Tidak semua orang Jogja tahu tentang Sate Klatak. Bahkan hanya sedikit dari mereka yang tinggal di Jogja lebih dari 2 tahun mengenal Sate Klatak. Dilihat dari banyaknya pengunjung, saya bisa memperkirakan apabila total perputaran modal pengusaha Sate Klatak jauh lebih tinggi dibandingkan unit usaha Franchise KFC. Inilah gambaran sesungguhnya dari UKM di Indonesia.

Dilema Lokasi Usaha
Sate Klatak terletak di lapangan Karang, Imogiri, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. Saya beritahukan lagi, tidak semua orang Jogja mengenal Sate Klatak, sekalipun soal cita rasa sudah banyak diakui oleh media kuliner. Usaha sate klatak sudah sudah berjalan sejak sekitar tahun 1970an, akan tetapi lokasi usaha (di Yogyakarta) hanya ditemukan di satu tempat. Anda akan sedikit mengalami kesulitan untuk menemukan lokasi usaha Sate Klatak. Sebaiknya Anda harus meluncur ke wilayah di Kecamatan Kotagede atau Imogiri, kemudian Anda tanyakan kepada penduduk setempat. Sedikit sekali peta kuliner Yogyakarta yang mencantumkan lokasi usaha Sate Karang.

Mereka pelaku usaha di Lapangan Karang sama sekali tidak memiliki media promosi. Selama ini promosi dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaku usaha. Jika Anda tanyakan lokasi usaha kepada warga yang tinggal di Yogyakarta bagian Utara, bisa dipastikan sebagian besar di antara mereka tidak mengetahui. Bahkan tidak semua warga di Kota Yogyakarta yang mengetahui keberadaan lokasi usaha di Lapangan Karang, termasuk Sate Klatak.

Saya tidak mengerti mengapa mereka terlihat enggan untuk melakukan ekspansi usaha seperti halnya yang dilakukan oleh Sanders (KFC) dan sejenisnya. Harga per porsi Sate Klatak saat ini sekitar Rp 12.000, terdiri atas 5 tusuk sate kambing, nasi, dan es teh. Masih lebih murah dibandingkan dengan produk seperti Pizza Hut yang per porsinya bisa mencapai di atas Rp 30.000. Masih jauh lebih murah dibandingkan makanan Jepang yang per porsinya bisa mencapai di atas Rp 60.000. Sate kambing yang dikemas ke dalam produk Sate Klatak berbeda dengan sate kambing pada umumnya. Selain dipilih dari daging kambing kelas 1, juga diolah cukup lama sehingga lebih terasa aroma daging kambing yang segar. Sebagai gambaran, soal cita rasa hampir tidak berbeda dengan daging ‘Steak’ yang umumnya dijual di warung/cafĂ© Steak.

Manajemen Usaha
Manajemen usaha adalah pandangan, pemikiran, ataupun strategi yang digunakan pengusaha untuk mengelola usaha meliputi pengelolaan modal usaha, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset (kekayaan), pemasaran produk, dan pengembangan usaha di masa depan. Definisi ini berlaku secara umum untuk semua tingkatan usaha terendah sekalipun. Pada prinsipnya, konsep manajemen usaha ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan meningkatkan nilai tambah produk (keuntungan/profit). Jika paradigma yang terdapat dalam definisi manajemen usaha bisa diterapkan di KFC, McD, Pizza Hut, ataupun usaha-usaha besar lainnya, maka secara definitif pula bisa diterapkan di tingkatan UKM. Perbedaanya hanya terlatak pada kapasitas usaha, cakupan, dan banyaknya individu yang diorganisasikan. Jika para pengelola berpikir untuk mencari cara mempertahankan keberlangsungan keuntungan (profit), demikian pula yang dilakukan di tingkatan UKM. Jika tujuan usaha sama, maka definisinya pun berlaku sama.

Sejak pertama mendirikan usaha, rata-rata rumah tempat tinggal para pengusaha sudah direnovasi ulang lebih dari 3 kali. Tidak sedikit di antara mereka yang bahkan mampu membangun lebih dari 1 rumah. Mereka sekarang memiliki kendaraan pribadi yang biasanya juga dimanfaatkan untuk membawa keperluan usaha. Kampung di mana para pengusaha tinggal pun juga mendapatkan manfaat kesejahteraan dari hasil usaha. Saya bisa mengatakan jika kebanyakan rumah mereka terbilang di atas kualitas standar perumahan pada umumnya. Jika dirasa cukup waktunya, mereka umumnya akan menambah kendaraan pribadi, membangun rumah baru, atau bisa pula dengan membuka usaha sampingan lain.

Jika disinggung soal ciri khas pengolahan yang tradisional, tidak sedikit di Indonesia dibuka restoran Jepang tradisional yang memiliki cabang di kota-kota besar. Saya melihat, ini bukanlah motivasi untuk mempertahankan ciri khas tradisional, akan tetapi keengganan untuk melakukan inovasi usaha. Misalnya dengan merenovasi gerobak dorong agar terlihat menarik (impressive), termasuk pula dengan manata ulang lokasi bersantap, mengatur teknik penyajian makanan, dan masih banyak lagi yang semestinya bisa ditingkatkan daya tariknya. Inovasi produk seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai product (product value).

Citra Produk dan Persaingan
Kalangan manajemen sering menyebutkannya ‘Brand Image’ atau citra merek. Semua yang masuk dalam kategori produk (barang maupun jasa) membutuhkan merek (brand). Inilah yang seringkali kurang diperhatikan dalam materi kewirausahaan untuk UKM. Hampir sebagian besar produk-produk UKM bukanlah tergolong produk yang homogen seperti beras, gula, tepung, dan lain sejenisnya. Merek suatu produk tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, akan tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai produk itu sendiri. Cita rasa, kesan, ataupun penilaian akan tertuju pada suatu nama/merek produk. Dari sinilah kemudian konsumen mengenal dan selanjutnya mengkomunikasikan dengan konsumen lainnya. Jika pemberian merek hanya sekedar memberikan nama produk, maka nilai produknya hampir tidak berbeda dengan jenis produk homogen.

Pada umumnya, pelaku usaha seperti Sate Klatak tidak sedikitpun berpikir tentang persaingan usaha. Para pengamat usaha sering beranggapan apabila kondisi seperti ini merupakan budaya kewirausahaan di kalangan UKM. Anggapan demikian bisa dibenarkan, akan tetapi perlu diketahui pula apabila kondisi usaha dan ekonomi bisa berubah dengan sangat cepat. Oleh karenaya, perlu sekiranya dipikirkan suatu sistem pembinaan usaha yang dapat mentransformasikan cara berpikir usaha lama ke konsep usaha berbasis persaingan. Di sini pengusaha akan didorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam rangka mempertahankan keberlangsungan usaha. Mereka para pelaku usaha akan lebih disibukkan dengan upaya untuk meningkatkan nilai keunggulan komparatif produknya sehingga lebih mampu untuk bersaing dan bertahan di pasar. Di sinilah nantinya tidak hanya kualitas sumber daya manusia yang diperbaharui kembali, akan tetapi juga kesejahteraan.

Penutup
Ada begitu banyak sudut pandang kewirausahaan UKM yang sudah saatnya diperbaharui kembali melalui pembinaan-pembinaan usaha. Salah satunya adalah aspek paten yang seringkali masih diabaikan oleh pelaku usaha. Resep tradisional Sate Klatak hingga saat ini masih belum dipikirkan untuk dibuatkan paten. Tentunya kita tidak akan kecolongan lagi dengan resep makanan Rendang yang sekarang ini sudah dipatenkan oleh Malaysia. Apabila salah satu dari pelaku usaha Sate Klatak kemudian menciptakan cita rasa tersendiri, maka sudah seharusnya mereka pun memikirkan untuk mematenkan resepnya. Standarisasi produk juga perlu untuk diterapkan di kelompok UKM seperti standar kebersihan, standar kualitas bahan baku, dan standar pelayanan. Standarisasi seperti ini ditujukan untuk menaikkan citra produk yang dibangun dan dikembangkan oleh pelaku usaha UKM.

Sejauh ini, materi pembinaan usaha masih belum memfokuskan pada peningkatan kualitas kepengelolaan usaha. Beberapa pembinaan usaha masih memfokuskan pada pemberian dan pengembalian modal usaha. Perlu kiranya di masa yang akan datang dilakukan kemitraan dengan dunia pendidikan baik akademi ataupun perguruan tinggi dengan menyisipkan materi kewirausahaan di lingkup UKM. Disamping sebagai peluang untuk memperluas kesempatan kerja, setidaknya juga membantuk optimalisasi peluang UKM dalam rangka mencapai ruang lingkup usaha yang lebih luas lagi. Usaha Sate Klatak di sini hanyalah sebagai contoh dari sekian banyak UKM yang bergerak di bidang jasa yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembinaan kewirausahaan.

Unduh (download) artikel di sini:

Klik kanan, pilih 'Save link/target as'

09 Januari 2009

INFO TENTANG YOGYAKARTA

Seperti yang sudah pernah penulis utarakan jika blog ini punya komitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan wilayah/lokal. Suatu tindakan yang cukup sederhana, yaitu membantu promosi daerah dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata. Untuk sementara ini, saya baru bisa menyajikan informasi mengenai jalur bis kota (termasuk bis Trans Jogja), info taksi, nomor telepon penting, peta digital, peta interaktif, dan kode pos untuk wilayah Yogyakarta. Dalam waktu dekat pula, akan ditambahkan informasi-informasi lain yang diperlukan sebagai bagian dari keperluan akomodasi perjalanan. Saya akan menyajikan informasi-informasi dengan pembaharuan yang diperlukan. Tidak seperti kebanyakan kota-kota besar lainnya, Yogyakarta masih termasuk nyaman untuk dikunjungi. Selamat datang di Yogyakarta.

Berawal dari pengalaman penulis ketika hendak berkunjung ke Kota Bandung. Penulis bukanlah seorang yang suka melancong atau sering berpindah-pindah kota tempat tinggal. Bagi penulis, Kota Bandung masih terasa asing. Oleh karenanya, penulis berusaha mencari informasi seaktual mungkin mengenai peta wilayah, jalur angkutan umum, dan tentunya informasi-informasi lainnya. Alangkah terkejutnya jika Bandung yang juga dikenal sebagai salah satu kota tujuan wisata nasional sangat minim menyediakan informasi lokal. Informasi yang ketika itu ingin penulis cari adalah peta tata kota. Ketika itu penulis sengaja mencari (melalui search engine) peta Kota Bandung yang disediakan oleh blogger-blogger di Kota Bandung. Pada umumnya, para blogger lebih kreatif dalam menyajikan informasi ketimbang institusi pusat informasi daerah. Sayangnya, ketika itu tahun 2007 tidak sedikitpun blogger di Kota Bandung yang memberikan informasi peta wilayah yang penulis cari. Ada beberapa weblog yang menyediakan berupa peta interaktif, akan tetapi bukan untuk dibagi gratis.

Dari pengalaman itulah kemudian mendorong penulis untuk menyajikan informasi, setidaknya informasi umum tentang Kota Yogyakarta. Penulis berharap informasi-informasi tadi bisa bermanfaat membantu pengunjung blog baik yang berasal dari Yogyakarta maupun di luar Yogyakarta. Disamping itu, penulis juga berharap jika blogger-blogger lain pun melakukan hal yang sama seperti yang penulis lakukan sehingga bisa terjadi saling pertukaran informasi. Akhir kata, selain sebagai wujud kesadaran untuk mencintai daerahnya, juga sebagai upaya untuk mempererat tali persatuan dan kesatuan.

30 Desember 2008

INFORMASI KODE POS PROPINSI DI YOGYAKARTA

Kode Pos (Postal Code) adalah kode alamat pengiriman yang digunakan untuk memudahkan pemetaan wilayah pengiriman barang-barang pos. Secara umum, Kode Pos ditentukan berdasarkan lokasi per kabupaten/kota, kecamatan, dan kemudian kelurahan. Oleh karena itu, menentukan Kode Pos harus menentukan terlebih dahulu wilayah kabupaten/kota, lalu mengetahui kecamatan. Berikut ini adalah daftar kode pos yang berlaku di Propinsi DI Yogyakarta.

KOTA YOGYAKARTA
Kecamatan Pakualaman
55111 Gunung Ketur
55122 Purwokinanti
Kecamatan Gondomanan
55121 Prawirodirjan
55122 Ngupasan
Kecamatan Kraton
55131 Panembahan
55132 Kadipaten
55133 Patehan
Kecamatan Mantrijeron
55141 Suryodiningratan
55142 Gedong Kiwo
55143 Matrijeron
Kecamatan Mergangsan
55151 Wirogunan
55152 Keparakan
55153 Brontokusuman
Kecamatan Umbulharjo
55161 Pandean
55162 Sorosutan
55163 Giwangan
55164 Warungboto
55165 Muja-muju
55166 Semaki
55167 Tahunan
Kecamatan Kotagede
55171 Rejowinangun
55172 Prenggan
55173 Purbayan
Kecamatan Danurejan
55211 Bausasran
55212 Tegal panggung
55213 Suryatmajan
Kecamatan Gondokusuman
55221 Demangan
55222 Klitren Lor
55223 Terban
55224 Kota baru
55225 Baciro
Kecamatan Jetis
55231 Bumijo
55232 Gowongan
55233 Cokrodiningratan
Kecamatan Tegalrejo
55241 Karangwaru
55242 Kricak
55243 Bener
55244 Tegalrejo
Kecamatan Wirobrajan
55251 Patangpuluhan
55252 Wirobrajan
55253 Pakuncen
Kecamatan Gedong Tengen
55271 Sosromenduran
55272 Pringgokusuman

KABUPATEN SLEMAN
55551 Kec. Turi
55552 Kec. Tempel
55561 Kec. Seyegan
55563 Kec. Moyudan
55264 Kec. Godean
55571 Kec. Kalasan
55572 Kec. Prambanan
55573 Kec. Berbah
55581 Kec. Ngaglik
55582 Kec. Pakem
55583 Kec. Cangkringan
55584 Kec. Ngemplak
Kecamatan Depok
55281 Caturtunggal
55282 Maguwoharjo
55283 Condongcatur
Kecamatan Mlati
55284 Sinduadi
55285 Sendangadi
55286 Tlogodadi
55287 Tirtoadi
55288 Sumberdadi
Kecamatan Gamping
55291 Trihanggo
55292 Nogotirto
55293 Banyuraden
55294 Ketawang
55295 Balecatur

KOTA SLEMAN
Kecamatan Sleman
55511 Tridadi
55512 Pendowoharjo
55513 Trimulyo
55514 Triharjo
55515 Caturharjo

KABUPATEN BANTUL
55751 Kec. Pajangan
55752 Kec. Sedayu
55753 Kec. Pandak
55762 Kec. Srandakan
55763 Kec. Sanden
55764 Kec. Bambanglipuro
55771 Kec. Pundong
55772 Kec. Kretek
55781 Kec. Jetis
55782 Kec. Imogiri
55783 Kec. Dlingo
55791 Kec. Pleret
55792 Kec. Piyungan
Kecamatan Kasihan
55181 Tirtonirmolo
55182 Ngestiharjo
55183 Tamantirto
55184 Bangunjiwo
Kecamatan Sewon
55185 Pandowoharjo
55186 Timbulharjo
55187 Bangunharjo
55188 Panggungharjo
Kecamatan Banguntapan
55191 Tamanan
55192 Jagalan
55193 Singosaren
55194 Wirokerten
55195 Jambidan
55196 Potorono
55197 Baturetno
55198 Banguntapan

KOTA BANTUL
Kecamatan Bantul
55711 Bantul
55712 Ringinharjo
55713 Palbapang
55714 Trirenggo
55715 Sabdodadi

KABUPATEN KULON PROGO
55651 Kec. Wates
55652 Kec. Pengasih
55653 Kec. Kokap
55654 Kec. Temon
55655 Kec. Panjatan
55661 Kec. Galur
55663 Kec. Lendah
55664 Kec. Sentolo
55671 Kec. Nanggulan
55672 Kec. Kalibawang
55673 Kec. Samigaluh
55674 Kec. Grirmulyo

KOTA WATES
Kecamatan Wates
55611 Wates
55612 Giripeni

KABUPATEN GUNUNG KIDUL
55851 Kec. Wonosari
55852 Kec. Nglipar
55853 Kec. Ngawen
55854 Kec. Semin
55861 Kec. Playen
55862 Kec. Pathuk
55871 Kec. Palihan
55872 Kec. Panggang
55881 Kec. Tepus
55883 Kec. Rongkop
55891 Kec. Karangmojo
55892 Kec. Ponjong
55893 Kec. Semanu

KOTA WONOSARI
Kecamatan Wonosari
55811 Baleharjo
55812 Wonosari
55813 Kepek


Klik kanan, pilih 'Save link/target as'

INFORMASI TAKSI YOGYAKARTA

Hingga 2008 lalu, tercatat sebanyak 15 perusahaan yang mengoperasikan armada taksi argo di Yogyakarta. Berikut ini daftar perusahaan armada taksi, alamat, dan nomor telepon layanan konsumen.

PT. Arga Surya Alam Perkasa
Jl. Tanjung Baru 5
Telp.: (0274) 545 545

PT Armada Taxi (Armada)
Jl. Pingit Kidul 12
Telp.: (0274) 517248

PT Centris Raya Taxi Transportasi (Centris)
Jl. Ringroad Utara Ngemplak Nganti
Telp.: (0274) 544977
Jl. P. Diponegoro 64
Telp.: (0274) 512548

Perum Gunungjati Taksi (Gunungjati)
Soko Asri BI H/6 Kalasan
Telp.: (0274) 496810

Pamungkas Taksi (Pamungkas)
Jl. Ringroad Barat 85
Telp.: (0274) 621333

Pendawa Taxi (Pendawa)
Jl. SWK 102
Telp.: (0274) 447231
Jl. Sosrokusuman 16
Telp.: (0274) 563111

Pataga Taxi (Pataga)
Jl. Pramuka 9B
Telp.: (0274) 389234

Progo Taxi (Progo)
Jl. Ringroad Barat 85
Telp.: (0274) 621333

Rajawali Taxi (Koperasi TNI-AU) - Rajawali
Jl. AM. Sangaji 16
Telp.: (0274) 512976

Ria Taksi
Jl Ringroad Barat 85
Telp.: (0274) 621333

Sadewo Taksi
Jl. Prawirotaman MG 10W
Telp.: (0274) 382262

Serasi Autoraya
PT Jl. Magelang Km 7,2 Smn
Telp.: (0274) 864567

Setia Kawan Taksi
Jl. Ringroad Sh 66
Telp.: (0274) 522333

Tambayo Taxi
Jl. Pingit Kidul 12
Telp.: (0274) 512787

Vetri Taksi Puskoveri DIY (Vetri)
Jl Tentara Rakyat Mataram 6
Telp.: (0274) 563551

CATATAN
Keseluruhan taksi (argo) beroperasi 24 jam dengan layanan standar taksi argo di Indonesia. Taksi Rajawali yang dikelola oleh Koperasi TNI-AU secara khusus melayani rute Bandara Adi Sucipto. Taksi Rajawali tidak beroperasi secara umum kecuali hanya melayani rute menuju dan dari bandara.


Klik kanan, pilih 'Save link/target as'

JALUR TRANS JOGJA

Jika layanan bis kota patas di Jakarta adalah Trans Jakarta, maka untuk Yogyakarta disebut Trans Jogja. Layanan jenis ‘Busway’ yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi beroperasi sejak Januari 2008 lalu. Sekitar lebih dari 60 armada Trans Jogja sudah dioperasikan untuk melayani angkutan ‘Busway’ bagi masyarakat setempat maupun wisatawan (domestik maupun manca negara). Lain halnya dengan angkutan bis kota yang hanya beroperasi hingga pukul 18.00, maka Trans Jogja beroperasi mulai pukul 05.30-21.30. Adapun mengenai jalur Trans Jogja dan harga tiket dapat dilihat berikut ini.

JALUR TRAYEK TRANS JOGJA
Trayek 1A : Terminal Prambanan - Bandara Adisucipto - Stasiun Tugu - Malioboro - JEC
Terminal Prambanan - S5. Kalasan - Bandara Adisucipto - S3. Maguwoharjo - Janti (bawah) - S3. UIN Kalijaga - S4. Demangan - S4. Gramedia - S4. Tugu - Stasiun Tugu - Malioboro - S4. Kantor Pos Besar - S4. Gondomanan - S4. Pasar Sentul - S4. SGM - Gembira Loka - S4. Babadan Gedongkuning - JEC - S4. Blok O - Janti (atas) - S3. Maguwoharjo - Bandara Adisucipto - S5. Kalasan - Terminal Prambanan.

Trayek 1B : Terminal Prambanan - Bandara Adisucipto - JEC - Kantor Pos Besar - Pingit - UGM
Terminal Prambanan – S5. Kalasan – Bandara Adisucipto – S3. Maguwoharjo – Janti (lewat bawah) – S4. Blok O – JEC - S4. Babadan Gedongkuning – Gembira Loka – S4. SGM – S4. Pasar Sentul - S4. Gondomanan – S4. Kantor Pos Besar - S3. RS.PKU Muhammadiyah – S3. Pasar Kembang - S4. Badran – Bundaran SAMSAT – S4. Pingit – S4. Tugu – S4. Gramedia – Bundaran UGM – S3. Colombo – S4. Demangan – S3. UIN Sunan Kalijaga – Janti – S3. Maguwoharjo – Bandra Adisucipto – S5. Kalasan – Terminal Prambanan.

Trayek 2A : Terminal Jombor - Malioboro – Basen – Kridosono – UGM – Terminal Condong Catur
Terminal Jombor - S4. Monjali - S4. Tugu - Stasiun Tugu - Malioboro - S4. Kantor Pos Besar - S4. Gondomanan - S4. Jokteng Wetan - S4. Tungkak - S4. Gambiran - S3 . Basen - S4. Rejowinangun - S4. Babadan Gedongkuning - Gembira Loka - S4. SGM - S3. Cendana - S4. Mandala Krida - S4. Gayam - Flyover Lempuyangan - Kridosono - S4. Duta Wacana - S4. Galeria - S4. Gramedia - Bunderan UGM - S3. Colombo - Terminal Condongcatur - S4. Kentungan - S4. Monjali - Terminal Jombor.

Trayek 2B : Terminal Jombor – Termina Condongcatur – UGM – Kridosono – Basen – Kantor Pos Besar – Wirobrajan - Pingit
Terminal Jombor – S4. Monjali – S4. Kentungan – Terminal Condong Catur – S3. Colombo – Bundaran UGM – S4. Gramedia – Kridosono – S4. Duta Wacana - Fly-over Lempuyangan - S4. Gayam – S4. Mandala Krida – S3. Cendana – S4. SGM – Gembiraloka– S4. Babadan Gedongkuning – S4. Rejowinangun – S3. Basen – S4.Tungkak – S4. Joktengwetan – S4. Gondomanan – S4. Kantor Pos Besar – S3. RS PKU Muhammadiyah – S4. Ngabean – S4. Wirobrajan – S3. BPK – S4. Badran – Bundaran SAMSAT – S4. Pingit – S4. Tugu – S4. Monjali – Terminal Jombor.

Trayek 3A : Terminal Giwangan – Kotagede – Bandara Adisucipto – Ringroad Utara – MM UGM – Pingit – Malioboro – Jokteng Kulon
Terminal Giwangan – S4. Tegalgendu – S3. HS-Silver – Jl. Nyi Pembayun - S3. Pegadaian Kotagede – S3. Basen – S4. Rejowinangun – S4. Babadan Gedongkuning – JEC - S4. Blok O – Janti (lewat atas) - S3. Janti – S3. Maguwoharjo - Bandara ADISUCIPTO - S3. Maguwoharjo – Ringroad Utara – Terminal Condongcatur – S4. Kentungan – S4. MM UGM - S4. MirotaKampus – S3. Gondolayu – S4. Tugu – S4. Pingit – Bundaran SAMSAT - S4. Badran – S3. PasarKembang – Stasiun TUGU - Malioboro – S4. Kantor Pos Besar – S3. RS PKU Muhammadiyah – S4. Ngabean – S4. Jokteng Kulon – S4. Plengkung Gading - S4. Jokteng Wetan – S4. Tungkak – S4.Wirosaban – S4. Tegalgendu – Terminal Giwangan.

Trayek 3B : Terminal Giwangan – Jokteng Kulon – Pingit – MM UGM – Ring Road Utara – Bandara Adisuciptp – Kotagede
Terminal Giwangan – S4. Tegalgendu - S4. Wirosaban – S4. Tungkak – S4.Jokteng Wetan – S4. Plengkung Gading - S4. JoktengKulon – S4. Ngabean – S3. RS PKU Muhammadiyah – S3. Pasar Kembang – S4. Badran – Bundaran SAMSAT – S4. Pingit – S4. Tugu – S3. Gondolayu – S4. Mirota Kampus – S4. MM UGM - S4. Kentungan – Terminal Condong Catur – Ringroad Utara – S3. Maguwoharjo – Bandara Adisucipto – S3. Maguwoharjo – JANTI (lewat bawah) – S4. Blok O – JEC - S4. Babadan Gedongkuning – S4. Rejowinangun – S3. Basen – S3. Pegadaian Kotagede – Jl.Nyi Pembayun - S3. HS-Silver – S4. Tegalgendu – Terminal Giwangan.

PEMESANAN TIKET
Penumpang yang hendak memanfaatkan jasa layanan Trans Jogja diharuskan untuk membeli tiket yang disediakan di setiap Halte Trans Jogja. Penjualan tiket dilakukan di Point of Sale (POS) di halte Trans Jogja berikut ini:
1. Halte Bandara Adisucipto
2. Halte Terminal Jombor
3. Halte Laksda Adisucipto Ambarukmo Plaza
4. Halte Terminal Giwangan
5. Halte Senopati Taman Pintar
6. Halte Tentara Pelajar SAMSAT
7. Halte Jl. Kaliurang Kopma UGM
8. Halte Sudirman Bethesda
Ada dua jenis tiket yang disediakan/dijual di POS, yaitu:
1. Tiket Single Trip (sekali pakai), tarif Rp 3.000/SP
2. Tike Reguler, ada dua macam, yaitu:
Tiket Reguler Umum, tarif Rp 2.700/SP
Tiket Reguler Pelajar/Mahasiswa, tarif Rp 2.000/SP
Kedua jenis tiket ini dapat dibeli langsung di POS. Untuk tiket reguler, dijual seperti halnya membeli kartu perdana sehingga bisa dilakukan pengisian ulang apabila sudah habis. Isi ulang tersedia dalam nominal Rp 15.000, Rp 25.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Untuk informasi mengenai kartu Trans Jogja (Card Centre) dapat menghubungi:
Dinas Perhubungan Propinsi DI Yogyakarta
Jl Babarsari 30 Yogyakarta
Telp.: (0274) 485775 - (0274) 487335, Fax.: (0274) 485 405

CATATAN
Saya pribadi sebagai warga Yogyakarta belum pernah sekalipun memanfaatkan fasilitas Trans Jogja. Menurut yang saya kutip dari beberapa sumber, kenyamanan ruang bis Trans Jogja bisa dikatakan telah memenuhi standar seperti pendingin, tempat duduk, dan pelaynan di halte Trans Jogja. Beberapa ketidaknyamanan terjadi pada trayek yang paling padat seperti trayek 2A yang melewati sebagian besar lokasi favorit dan strategis di Yogyakarta. Padatnya trayek menyebabkan seringnya keterlambatan waktu tiba pada halte berikutnya. Sejauh ini, pihak Pemkot Yogyakarta sudah merencanakan untuk menambah armada yang secara khusus melayani trayek 2A. Silahkan mencoba dan SELAMAT DATANG DI YOGYAKARTA.


klik kanan, pilih 'Save file/target as'

Peta Jalur Yang Dilalui Trans Jogja (Desember 2008)







JALUR BIS KOTA YOGYAKARTA

Bis kota di Yogyakarta merupakan salah satu sarana angkutan umum yang membantu mobilisasi masyarakat, baik untuk sekolah/kuliah, bekerja, maupun untuk keperluan lainnya. Tidak seperti di kebanyakan kota-kota besar lain, bis kota di Yogyakarta hanya beroperasi dari pukul 06.00 hingga 18.00. Masing-masing armada bis yang melayani trayek angkutan memiliki nomor sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur DIY No 1 Tahun 2002 Tentang Uji Coba Rute dan Trayek Angkutan Perkotaan. Adapun mengenai jalur bis kota di Yogyakarta dapat dilihat berikut ini.

BIS JALUR 02
Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Jl. Menteri Supeno — Jl. Kol. Sugiono — Jl. Sisingamangaraja — Ring road selatan — Jl. Parangtritis — Jl. Brigjen Katamso — Jl. Suryotomo — Abu Bakar Ali — Jl. Suroto — Jl. Cik Di Tiro — Lingkar UGM
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 03
Terminal Giwangan — Ring road selatan — Jl. Sisingamangaraja — Jl. Kol. Sugiono — Jl. Tamansiswa — Jl. Gayam — Jl. Kenari — Jl. Ipda Tut Harsono — Jl. Adisucipto — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Ring road utara — Jl. Kaliurang — Lingkar UGM
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 04
Terminal Giwangan — Ring road selatan — Ngangkruk — Gd. Kuning — Jl. Kusumanegara — Jl. Suryotomo — Jl. Suroto — Lingkar UGM — JL. C. Simanjuntak — Jl. Jend. Sudirman — Jl. P. Mangkubumi — Jl. Malioboro — Jl. P. Senopati — Jl. Kusumanegara — Gedong Kuning — Ring road selatan — Terminal Giwangan
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 05
Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Pojok Beteng Wetan — Jl. Parangtritis — Jl. Mangkuyudan — Jl. Panjaitan — MT Haryono — Jl. Wahid Hasyim — Jl. Bhayangkara — Tent. Pelajar — Jl. Magelang — Terminal Jombor — Ring road utara - Lingkar UGM
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 06
Terminal Giwangan — Jl. Gambiran — Jl. Veteran — Jl. Kusumanegara — Hayam Wuruk — Yos Sudarso — Wahidin — Yohanes — Lingkar UGM
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 07
Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Jl. Perintis Kemerdekaan — Jl. Gambiran — Jl. Veteran — Janti Gedong Kuning — Janti — Jl. Adisucipto — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Ring road utara — Lingkar UGM
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 09
Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Ngeksigondo — Gedong Kuning — Jl. Kusumanegara — Tamansiswa — Pojok beteng Wetan — Jl. Brigjen Katamso — Jl. P. Senopati — Jl. KHA Dahlan — Jl. Wahid Hasyim — Patangpuluhan — IKIP PGRI — Jl. Wates — Ring road selatan — Jl. Bugisan — Jl. S. Parman — Jl. KHA Dahlan Pojok beteng Wetan — Jl. Tamansiswa — Jl. Suryopranoto — Mangunsarkoro — Jl. Kusumanegara — Gedong Kuning — Ngeksigondo — Jl. Pramuka — Terminal Giwangan

BIS JALUR 10
Terminal Giwangan — Ring road selatan — Rejowinangun — Kebun Raya — SGM — Aipda Jl. Ipda Tut Harsono — Jl. Kenari — Bausasran — Mataram — Abu Bakar Ali — Atmo Sukarto — Kusbini — Langensari — Munggur — Jl. Adisucipto — Kledokan — Babarsari — RR Timur — Terminal Condong Catur — RR Timur — Babarsari — Kledokan — Jl. Adisucipto — Urip Sumoharjo — Jl. Suroto — Mataram — Hayam Wuruk — Bausasran — Jl. Kenari — Jl. Veteran — Jl. Gambiran — Terminal Giwangan

BIS JALUR 11
Terminal Giwangan — Ring road selatan — Rejowinangun — Gedong Kuning — Kemasan– Pembayun — Tegalgendu — Tegalturi — Jl. Menukan — Jl. Parangtritis — Ring road selatan — Pojok beteng Kulon — Jl. S. Parman — Patangpuluhan — Jl. R.E. Martadinata — Suprapto– Jlagran Lor — Jl. Pasar Kembang — Jl. Malioboro — Jl. KHA Dahlan — Jl. R.E. Martadinata — Patangpuluhan — Jl. Bugisan — Ring road selatan — Jl. Parangtritis — Jl. Menukan — Tegalturi — Terminal Giwangan

BIS JALUR 12
Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Jl. Pandean — Jl. Glagah Sari — Jl. Kusumanegara — Sultan Agung — Jl. KHA Dahlan — Cokroaminoto — Tent. Pelajar — Borobudur Plaza — Jl. Wolter Monginsidi — Lingkar UGM — Jl. Wolter Monginsidi — Borobudur Plaza — Tent. Pelajar — Cokroaminoto — Jl. KHA Dahlan — Sultan Agung — Jl. Suryopranoto — Mangunsarkoro — Jl. Kusumanegara — Glagah Sari — Jl. Veteran — Jl. Pramuka — Terminal Giwangan

BIS JALUR 14
Terminal Jombor — Monumen Jogja Kembali — Jetis — Tugu — Jl. Kaliurang — Ring road utara — Terminal Condong Catur — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Urip Sumoharjo — Wahidin — Langensari — Gondosuli — Jl. Cendana — Jl. Kusumanegara — Jl. Veteran — P. Jl. Perintis Kemerdekaan — Jl. Pramuka — Terminal Giwangan — Jl. Imogiri — Jl. Pramuka — Jl. Pandean — Jl. Glagah Sari — Jl. Kusumanegara — Jl. Cendana — Gondosuli — Munggur — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Terminal Condong Catur — Ring road utara — Jl. Kaliurang — Jetis — Monumen Jogja Kembali — Terminal Jombor

BIS JALUR 15
Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Jl. Sisingamangaraja — Jl. Menukan — Jl. Mangkuyudan — Gading — Pojok beteng Timur — Jl. Brigjen Katamso — Ibu Ruswo — Jl. KHA Dahlan — Jl. Wates — Ps. Gamping — Sidoarum — Jl. Godean — Pingit — Jl. Wolter Monginsidi — Jetis — Lingkar UGM
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 16
Terminal Giwangan — Tegalturi — Jl. Sisingamangaraja — Jl. Menukan — Jl. Parangtritis — Jl. Brigjen Katamso — Jl. Suryotomo — Shopping — Jl. P. Senopati — Sultan Agung — Jl. Suryopranoto — Sukonandi — Jl. Kusumanegara — Jl. Cendana — Jl. Kenari — Jl. Ipda Tut Harsono — Jl. Adisucipto — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Terminal Condong Catur
(Kembali berbalik dengan jalur yang sama)

BIS JALUR 17
Terminal Condong Catur — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Colombo — Yohanes — Jl. Jend. Sudirman — Tugu — Jetis — Borobudur Plaza — Pingit — Samsat — Suprapto — Wirobrajan — Tendean — Jl. S. Parman — Pojok beteng Kulon — Pojok beteng Wetan — Jl. Tamansiswa — Jl. Suryopranoto — Mangunsarkoro — Jl. Kusumanegara — Jl. Veteran — P. Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Pramuka — Terminal Giwangan — Jl. Pramuka — Jl. Veteran — Jl. Kusumanegara — Jl. Tamansiswa — Pojok beteng Wetan — Pojok beteng Kulon — Jl. S. Parman — Wirobrajan — Jl. Bhayangkara — Pingit — Borobudur Plaza — Jetis — Tugu — JL. C. Simanjuntak — Terban — Colombo — Jl. Gejayan/Jl. Affandi — Terminal Condong Catur

BIS JALUR 18
Terminal Jombor — Ring road barat — Jl. Godean — Kyai Mojo — Tugu — P. Jl. P. Mangkubumi — Jl. Malioboro — Jl. KHA Dahlan — Wirobrajan — Jl. HOS Cokroaminoto — Jl. Godean — Ring road barat — Terminal Jombor

BIS JALUR 19
Terminal Jombor — Ring road barat — Jl. Godean — Kyai Mojo — Tugu — P. Jl. P. Mangkubumi — Jl. Malioboro — Jl. KHA Dahlan — Wirobrajan — Jl. HOS Cokroaminoto — Jl. Godean — Ring road barat — Terminal Jombor

CATATAN
Keseluruhan angkutan bis memulai trayeknya dari terminal sesuai jalurnya masing-masing, yaitu Terminal Giwangan, Terminal Condong Catur, dan Terminal Jombor, selanjutnya kembali ke terminal yang telah ditentukan. Perlu diperhatikan pula jika beberapa trayek/jalur angkutan melewati rute yang sama. Lingkar UGM yang merupakan salah satu trayek yang paling sering dilewati dikenal pula dengan sebutan ‘Bundaran/Bunderan’ yang sekaligus pintu gerbang utama Univesitas Gadjah Mada (UGM). Selain angkutan umum berupa bis kota, disediakan pula angkutan patas yang disebut Trans Jogja. Trayek untuk Trans Jogja dapat dilihat di sini.


Klik kanan, pilih 'Save file/target as'

INFO NOMOR TELEPON PENTING YOGYAKARTA

Informasi nomor telepon penting sangat diperlukan jika terjadi sesuatu mendadak di luar perencanaan atau tidak terduga. Seringkali nomor-nomor telepon tersebut dibutuhkan ketika dalam situasi darurat atau mendesak. Tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh pendatang atau mereka yang melancong, akan tetapi juga seringkali dibutuhkan pula oleh warga Yogyakarta sendiri. Berikut ini nomor-nomor telepon penting di Yogyakarta dan sekitarnya.

Nomor Telepon Layanan Informasi/Penerangan
Informasi lokal/umum : 108
Khusus panggilan lokal, cukup hanya menekan 108 dari telepon tetap ataupun telepon genggam. Nomor 108 di sini untuk informasi di wilayah cakupan Yogyakarta. Apabila dari luar Yogyakarta, maka harus menambah kode wilayah seperti ini 0274-108.
Terhitung sejak 29 Maret 2007, PT Telkom telah memperluas cakupan layanan 108 meliputi Informasi Umum Nomor Telepon Rumah Sakit/UGD/ Ambulance, Kedutaan, Apotik 24 Jam, Wartel, Bandara, Terminal Bus, Stasiun KA, Pelabuhan, SPBU, PLN, GAS, PDAM, Dokter 24 Jam, Klinik 24 Jam, SAR, Sekolah/Universitas/Lembaga Pendidikan, Pegadaian, Bank, Pemadam Kebakaran, Polisi, Info Jalan Tol, PMI, Dinas Kebersihan, Dinas Pariwisata, Komnas HAM, YLKI, LBH. Layanan 108 beroperasi 24 jam.

Nomor Telepon Darurat
Darurat/Emergency Call : 112
Ambulan : 118
Polisi : 110
Pemadam Kebakaran : 113
Search & Rescue (SAR) : 115 (Akses Nasional)
SAR Yogyakarta : (0274) 587 559
Posko Kewaspadaan Nasional : 122
Informasi Gangguan/Kerusakan Telepon : 117
Informasi layanan PLN : 123
Informasi Gangguan PAM : (0274) 515 870
Informasi PMK Yogyakarta : (0274) 587 101
Palang Merah Indonesia (PMI) : (0274) 372 176
Info Penyakit Menular (Dinas Kesehatan Prop. DIY) : (0274) 563 153
Informasi Gempa Nasional : (021) 6586 6502

Informasi Rumah Sakit
Yogyakarta
RSU Panti Rapih : (0274) 563333
RSU PKU Muhammadiyah : (0274) 512653
RSU Bethesda : (0274) 586688
RSUD Kota Yogyakarta : (0274) 371195
Bantul
RSUD Bantul : (0274) 367381
RSU PKU Muhammadiyah Bantul : (0274) 368238
Gunung Kidul
RSUD Wonosari : (0274) 391007
Kulonprogo
RSUD Wates : (0274) 773169
RSU Santo Yusuf Boro : (0274) 561618
Sleman
RSU Dr Sardjito : (0274) 587333
RSUD Sleman : (0274) 868437
RSU Baktiningsih : (0274) 798281
RSU Panti Rini : (0274) 496022
Jogja International Hospital
Jl. Ring Road Utara No. 160 Condong Catur, Sleman Yogyakarta 55283
Telp.: +62-274-4463535

Kepolisian
Polda DIY : (0274) 563 494
Kabupaten/Kota (Polres)
Poltabes Yogykarta : (0274) 512 940
Polres Gunung Kidul : (0274) 9110
Polres Kulon Progo : (0274) 93110
Polres Sleman : (0274) 868410
Poltabes Yogya : (0274) 512940
Polres bantul : (0274) 367410
Kecamatan (Polsekta)
Gondomanan : (0274) 375376
Mantrijeron : (0274) 374167
Ngampilan : (0274) 512185
Wirobrajan : (0274) 374832
Kraton : (0274) 373916
Mergangasan : (0274) 375138
Umbulharjo : (0274) 373916
Kota Gede : (0274) 374577
Gondokusuman : (0274) 513125
Pakualaman : (0274) 513178
Danurejan : (0274) 589609
Jetis : (0274) 513136

Layanan Pemerintah Daerah
DIY : (0274) 562811
Gunung Kidul : (0274) 391761
Kulon Progo : (0274) 773238
Sleman : (0274) 868405
Kodya Yogya : (0274) 515865
Bantul : (0274) 367509

Informasi Turis/Wisata
(0274) 513543, 562622

Money Changer - Yogyakarta
Barumun Abadi
Jl. Malioboro No.60 Yogyakarta
Phone: +62 274 561155 (HUNTING), +62 274 566353 Ext. 1400
Fax: +62 274 516769
Mobile: +62 8122698822 (Edi)
Mulia Bumi Artha
Jl. Malioboro No. 60 Yogyakarta INDONESIA 55213
Telp. : +62-274-563314 fax: +62-274-549777
Agung Valas Mandiri
Jl. Kolombo No. 4 A kompleks ruko No. 6 Samirono, Yogyakarta 55132
Telp. : +62-274-552130, 540174 fax: +62-274-552130
Defitama Bagus Sejahtera
Hotel Santika, jl. Jendral Sudirman No. 19 Yogyakarta 55233
Telp. : +62-274-542131
Dua Sisi Yogya Indah Valas
Malioboro Mall, Jl. Malioboro No. 52-58 Yogyakarta 55213
Telp. : +62-274-520352 fax: +62-274-520352
Gajahmas Mulyosakti I
Jl. A. Yani No 86 A Yogyakarta 55122
Telp. : +62-274-517959 fax: +62-274-517962
Gajahmas Mulyosakti II
Jl. KHA. Ahmad Dahlan No. 99 Yogyakarta 55122
Telp. : +62-274-517959 fax: +62-274-517962
Haji La Tunrung A.M.C Valas
Jl. Pasar Kembang No. 17 Yogyakarta 55271
Telp. : +62-274-560429 fax: +62-274-560429
Ridho Jaya Valasindo
Jl. Parangtritis No. 54 Yogyakarta 55143
Telp.: +62-274-375991, +62-274-383445
Agung Valas Mandiri
Jl. Kolombo No. 4 A kompleks ruko No. 6 Samirono, Yogyakarta 55132
Telp: +62-274-552130, 540174 fax: +62-274-552130
Intravalas Bandar Udara Adisucipto
Bandar Udara Adisucipto, Jl. Laksda Adisucito Km. 9 Yogyakarta 55282
Telp.: +62-274-484261 fax: +62-274-7452820
Intravalas Kantor Pos Besar
Kantor Pos Besar, Jl. Panembahan Senopati No. 2 Yogyakarta 55121
Telp.: +62-274-414860, 383406 fax: +62-274-389343
Intravalas Malioboro
Jl. Malioboro no. 131 Yogyakarta 55271
Telp.: +62-274-7490857 fax: +62-274-513938

Transportasi
Bandar Udara Internasional Adisucipto
Jl. Solo Km. 9 Yogyakarta 55282
Telp.: +62-274-484261, fax: +62-274-488155
Terminal Penumpang Yogyakarta (Giwangan)
Jl. Imogiri Giwangan Yogyakarta 55163
Telp.: +62-274-378288, 7482222; fax: +62-274-7483333
Stasiun Besar Tugu Yogyakarta
(KA Eksekutif & Bisnis)
Jl. P. Mangkubumi No. 1 Yogyakarta 55232
Telp.: +62-274-589685
Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
(KA Ekonomi)
Jl Lempuyangan (Railway) Yogyakarta
Telp.: +62-274-512454

Pelayanan Umum
PLN
Cabang Yogyakarta - 123, 562622
Rayon Selatan - 123, 373084
Sleman - 868368
Bantul - 367693
Wonosari - 391057
Wates - 773006
Sedayu - 563348
Kalasan - 496317
Kantor Jasa Depok - 885920
Kator Jasa Pakem - 895661
PDAM
Kantor Pusat (Beran) - 868667
Sleman Tengah - 868376
Godean - 797286
Kalasan - 497857 Depok - 881792
Ngaglik dan Minomartani - 884300
Telkom
Penerangan - 108, 106
Gangguan Telpon - 117, 384117
Informasi Tagihan - 109
Informasi Telemarketing – 162


Klik kanan, 'Save link/target as'

29 Desember 2008

LATAR BELAKANG PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Beberapa bulan yang lalu, Gubernur DI Yogyakarta mengajukan ke pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keisitmewaan (RUUK) Yogyakarta. Pada prinsipnya, RUUK adalah bentuk respon pemimpin adat atas penyelenggaraan otonomi daerah (otoda) yang dianggap mulai menghilangkan substansi keistimewaan daerah. Sebelum diberlakukannya otoda tahun 2001, terdapat 3 daerah tingkat propinsi di Indonesia yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah pusat, yaitu Daerah Istimewa Aceh, Daerah Khusus Ibukota (DKI), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemberian status keistimewaan kepada suatu daerah didasarkan pada pertimbangan historis, peran daerah terhadap perjuangan nasional, dan fungsi daerah tersebut dalam menunjang pembangunan nasional. Pada tulisan ini, akan diuraikan mengenai sejarah dan latar belakang Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Propinsi ke-12 di Indonesia.

Ada yang menyebutnya Jogjakarta, tapi ada pula yang masih menuliskannya Yogyakarta. Jika Anda masuk ke situs pemerintah propinsi, maka di situ tertulis Yogyakarta. Jika dibuka situs Pemerintah Kota, maka di situ tertulis Jogjakarta. Ini hanyalah soal pelafalan sesuai dengan cara pelafalan bahasa setempat. Sejak tahun 1999, dalam rangka menyambut desentralisasi fiskal atau otoda, pemerintah daerah setempat menciptakan suatu logo yang menjadi ciri khas daerah, yaitu dengan mempopulerkan penyebutan Jogja. Penyebutan ini sesungguhnya semacam merek dagang (trade mark) yang melekat di bidang pariwisata sebagai salah satu komoditas andalan di daerah tersebut.

Sejarah Terbentuknya Yogyakarta
Terbentuknya Yogyakarta bermula dari perselisihan internal yang terdapat di Kerajaan Mataram antara Raja Mataram Paku Buwono II (1719-1749) dan Kanjeng Pangeran Aryo Mangkubumi. Perselihan berkepanjangan dimulai karena adanya pembatalan secara sepihak dari Paku Buwono II terhadap pemberian tanah di Sukowati. Pertikaian pun terus berlanjut hingga Paku Buwono III. Di sini lah kemudian Belanda memanfaatkan konflik internal Kerajaan Mataram dengan menjadi penengah sekaligus menawarkan solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Melalu solusi ini, Belanda bermaksud untuk mengkerdilkan kekuatan Mataram dengan membagi atau menciutkan wilayah kekuasaan Raja Mataram. Di sini lah Belanda kemudian menawarkan solusi dengan membuat Perjanjian Gianti pada tangga 13 Pebruari 1755.

Versi lain menuliskan apabila perlawanan yang dilakukan oleh Pangeran Aryo Mangkubumi bukan ditujukan kepada Paku Buwono II/III, akan tetapi ditujukan kepada pihak kumpeni (Belanda). Perlawanan oleh Pangeran Aryo Mangkubumi dikarenakan pihak Belanda bermaksud menjalankan taktik untuk memecah-mecah kekuasaan Mataram dan sekaligus mengatur kekuasaan Paku Buwono II dengan menjauhkannya dari lingkungan keluarga kerajaan. Salah satunya dengan memindahkan ibukota Mataram yang semula terletak di Kartusura ke Surakarta yang dilakukan tanpa pertimbangan atau pendapat dari Pangeran Mangkubumi. Dengan memberikan wilayah yang relatif sama dengan kekuasaan Kerajaan Surakarta ketika itu, tentunya menjadi pertimbangan bagi Pangeran Mangkubumi untuk menyusun kekuatan melawan Belanda.

Perjanjian Gianti yang ditandatangani pada tanggal 13 Pebruari 1755 di Gianti (Salatiga) di bawah pemrakarsa Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel. Dalam perjanjian ini, wilayah kekuasaan Mataram (Surakarta) dibagi menjadi dua bagian, yaitu setengah di bagian Barat milik Kerajaan Surakarta dan setengahnya di bagian Timur milik Pangeran Aryo Mangkubumi. Adapun wilayah yang diberikan kepada Pangeran Mangkubumi ini sesungguhnya masih diliputi oleh wilayah pedalaman. Dalam perjanjian ini pula, Pangeran Aryo Mangkubumi dinobatkan menjadi Raja atas setengah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan gelar Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Wilayah yang menjadi kekuasaan Pangeran Mangkubumi yang selanjutnya dikenal juga dengan sebutan Sultan Hamengku Buwono I memperoleh wilayah antara lain Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan. Setelah selesai penandatanganan Perjanjian Gianti, ditetapkan daerah Mataram yang ada dalam kekuasaannya diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat yang beribukota di Ngayogyakarta (Kota Yogyakarta). Nama Ngayogyakarta Hadiningrat ditetapkan pada tanggal 13 Maret 1755. Ibukota yang dipilih ini terletak di Hutan Beringin di sebuah desa kecil Pachetokan. Di desa Pachetokan terdapat pesanggrahan yang pernah dibangun Susuhunan Paku Buwono II yang disebut Garjitowati. Nama pesanggrahan ini kemudian diganti dengan nama Ayodya yang kemudian menjadi lokasi dibangunnya Keraton Ngayongyakarta. Gambar di bawah ini adalah wilayah yang menjadi kekuasaan Pangeran Mangkubumi berdasarkan Perjanjian Gianti (1755).



Selama masa pembangunan keraton, Sultan Hamengku Buwono I menempati tempat pemerintahan sementara di di Pesanggrahan Ambarketawang di daerah Gamping. Secara resmi, digunakannya pesanggrahan sebagai pusat pemerintahan sementara dilakukan pada tanggal 9 Oktober 1755. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat baru selesai pembuatannya setahun kemudian. Penempatan pusat kekuasaan secara resmi di keraton tersebut terjadi pada tanggal 7 Oktober 1756.

Pada tahun 1813 didirikan pemerintahan baru yang disebut Kadipaten Pakualaman yang dipimpin oleh Bendoro Pangeran Notokusumo yang merupakan putera dari Sultan HB I. Semasa pemerintahan Sultan HB III, Pangeran Notokusumo kemudian diangkat menjadi Pangeran Merdeka dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Pakualaman I. Dengan berdirinya Kadipaten Pakualaman, wilayah kekuasaan Ngayogyakarta Hadiningrat mengalami sedikit perubahan seperti yang terlihat pada peta di atas. Peta wilayah kekuasaan Mataram di atas merupakan hasil akhir dari keseluruhan upaya Belanda untuk memecah kekuatan perlawanan Mataram.

Sejarah Setelah Kemerdekaan 1945
Sekalipun berdiri sebagai salah satu wilayah kerajaan di Pulau Jawa, Ngayogyakarta Hadiningrat tidak menutup pintu untuk setiap upaya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional. Tidak sedikit peristiwa-peristiwa pergerakan nasional yang tumbuh dan dimulai di Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat. Misalnya Kongres Perempuan I (1928), Taman Siswa (1922), Kongres I Budi Utomo (1908), berdirinya organisasi Muhammadiyah. Kontribusi kerajaan ini cukup besar terhadap perjuangan nasional dalam rangka upaya untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

Paska Proklamasi 17 Agustus 1945, beberapa minggu sesudahnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX mendapatkan desakan untuk segera membuat resolusi kerajaan. Dengan mempertimbangkan kondisi Republik Indonesia yang ketika itu sangat membutuhkan dukungan nasional, Sri Sulta Hamengku Buwono IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang disebut Amanat 5 Septeber 1945. Pada prinsipnya, isi dekrit kerajaan adalah melakukan integrasi monarki Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam NKRI. Dekrit Amanat 5 September 1945 ini kemudian diikuti pula oleh dekrit yang dikeluarkan oleh Paku Alam VIII pada tanggal yang bersamaan. Dekrit integrasi ke dalam NKRI sesungguhnya juga dikeluarkan pula oleh berbagai kerajaan/monarki di seluruh wilayah Nusantara. Secara politik, Amanat 5 September 1945 memberikan dampak yang luar biasa dan mempengaruhi kerajaan-kerajaan nusantara lain untuk segera bergabung dengan NKRI.

Wilayah yang menjadi kekuasaan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun 1945 terdiri atas:
1. Kabupaten Kota Yogyakarta
2. Kabupaten Sleman
3. Kabupaten Bantul
4. Kabupaten Gunungkidul
5. Kabupaten Kulonprogo
Sedangkan untuk kekuasaan Praja Paku Alaman meliputi:
1. Kabupaten Kota Paku Alaman
2. Kabupaten Adikarto

Bersamaan dengan dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada tanggal 29 Oktober 1945 yang diketuai Mochamad Saleh dan Wakil Ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, maka Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama yang dikenal Amanat 30 Oktober 1945. Isi dari dekrit bersama kerajaan tersebut adalah menyerahkan kekuasaan legislatif pada Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta. Sejak dikeluarkannya Amanat 30 Oktober 1945 kemudian terjadi penyatuan dua kerajaan, yaitu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kesultanan Paku Alaman. Pada tanggal 18 Mei 1946, secara resmi digunakan nama Daerah Istimewa Yogyakarta yang menegaskan penyatuan dua kerajaan dan sekaligus menjadi daerah istimewa dari NKRI.

Penggunaan nama DI Yogyakarta ini juga termuat di dalam Maklumat No 18 Tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (Maklumat Yogyakarta No 18). Pemerintahan monarki persatuan kemudian berlangsung hingga dikeluarkannya Undang-Undang No 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan penegasan secara administratif apabila Kesultanan Yogyakarta dan Paku Alaman merupakan bagian integral dari NKRI. Pembagian wilayah administratif berdasarkan UU No 3 Tahun 1950 Tentang DI Yogyakarta adalah:
1. Kabupaten Bantul dengan ibukota Bantul
2. Kabupaten Gunung Kidul dengan ibukota Wonosari
3. Kulon Progo dengan ibukota Wates
4. Kabupaten Sleman dengan ibukota Sleman
5. Kota Yogyakarta sebagai ibukota Propinsi.

Landasan Yuridis Konstitusional
Secara yuridis konstitusional, Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibentuk secara legal formal berdasarkan UU No 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan DI Jogjakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 3). Kemudian UU No 3 Tahun 1950 dilakukan perubahan ke dalam Undang-Undang No 19 Tahun 1950 Tentang Perubahan Perubahan Pembentukan DI Jogjakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 48) yang selanjutnya diberlakukan mulai tanggal 15 Agustus 1950 dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 31 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 58). UU No 3 Tahun 1950 berisikan 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi yang secara keseluruhan mengatur wilayah, ibukota daerah, jumlah anggota DPRD, jenis kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa, dan aturan-aturan yang sifatnya peralihan. Pada UU No 19 Tahun 1950 merevisi UU No 3 Tahun 1950 dengan penambahan kewenangan bagi DI Yogyakarta.

Mengenai pembagian wilayah administratif berupa kabupaten dan kota selanjutnya di atur dalam UU No 15 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 44) dan UU No 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45). Kedua undang-undang ini diberlakukan melalui PP No 32 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 59). Di dalamnya mengatur wilayah administratif DI Yogyakarta yang terdiri atas:
1. Kabupaten Bantul dengan ibukota Bantul
2. Kabupaten Sleman dengan ibukota Sleman
3. Kabupaten Gunung Kidul dengan ibukota Wonosari
4. Kabupaten Kulon Progo dengan ibukota Sentolo
5. Kabupaten Adikarto dengan ibukota Wates
6. Kota Besar Yogyakarta sebagai ibukota DI Yogyakarta.
Dengan pertimbangan untuk mengefektifikan pelaksanaan pemerintahan, maka pada tahun 1951 dilakukan penyatuan Kabupaten Adikarto dengan Kabupaten Kulon Progo yang semula beribukota di Sentolo menjadi Kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Wates. Penggabungan kedua daerah kabupaten ini dilandasi dengan UU No 18 Tahun 1951 (Berita Negara Tahun 1951 Nomor 101). Keseluruhan undang-undang yang membentuk DI Yogyakarta dan daerah kabupaten dan kota di dalam lingkungannya didasarkan UU Pokok Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu UU No 22 Tahun 1948.

Perampingan dan pengefektifan wilayah masih terus dilakukan oleh Pemerintah DI Yogyakarta. Sesuai dengan Mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1952 yang bertanggal 24 September 1952, daerah-daerah enclave seperti Imogiri, Kotagede, dan Ngawen dilepaskan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. Ketiga wilayah tadi kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyatuan enclave tersebut didukung melalui UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 5) yang selanjutnya dijadikan UU No 14 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1562).

Perubahan pada tatanan pemerintahan daerah kembali dilakukan untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pelaksanaan tujuan pembangunan nasional melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Pada undang-undang desentralisasi fiskal ini, dilakukan perubahan atas struktur dan wewenang pemerintahan daerah. Istilah pemerintahan Daerah Tingkat (Dati) I diganti dengan Pemerintahan Daerah Propinsi. Pemerintahan Daerah Tingkat (Dati) II diganti dengan Pemerintahan Daerah Kabupatan atau Kota. Berdasarkan ketentuan tersebut, istilah Kotamadya Yogyakarta diganti dengan Kota Yogyakarta. Dalam hal ini, pemerintahan Kota Yogyakarta memiliki wewenang penuh dalam mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan sasaran otonomi dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999.

Referensi
Koesnodiprodjo, 1951, Himpunan Undang-Undang, Penetapan Pemerintah Republik Indonesia 1945, Penerbit Djakarta, Jakarta.
Poerwokoesoemo, Soedarisman, 1984, Daerah Istimewa Yogyakarta, Penerbit Gadjah University Press, Yogyakarta.