04 Januari 2012

PNS DAN TOEFL 600: KEBUTUHAN ATAU REFORMASI?

Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirijawan yang menginginkan agar PNS di jajaran departemennya memiliki sertifikasi TOEFL 600 mengundang polemik. Usulan tersebut bahkan akan diberlakukan secara menyeluruh di seluruh jajaran PNS di departemen dan kementrian (non departemen). Pro dan kontra, apakah memang sudah seharusnya PNS memiliki kapabilitas atas penguasaan bahasa asing? Lalu sejauh mana usulan TOEFL 600 dapat memberikan jawaban atas isu di dalam reformasi birokrasi?

Sekilas Mengenai TOEFL
TOEFL atau singkatan dari Test of English as Foreign Language adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (versi Amerika). Biasanya dijadikan acuan bagi peserta program studi lanjut yang hendak meneruskan studi ke luar negeri atau di negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama. Acuan yang dimaksudkan disesuaikan pula dengan kelompok program studi, seperti kelompok eksakta dan kelompok non eksakta. Kelompok non eksakta biasanya membutuhkan skor TOEFL yang lebih tinggi dibandingkan kelompok eksakta. Disamping itu, TOEFL diperlukan pula bagi kelompok pekerja profesional yang bekerja di luar negeri ataupun badan usaha milik asing yang beroperasi di suatu negara tertentu.

Sejak tahun 1998, TOEFL mulai dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi. TOEFL dapat dilakukan dengan menggunakan komputer yang disebut TOEFL Computer-based Testing atau CBT. Di tahun 2005 lalu telah dikembangkan lagi menjadi TOEFL Internet-based Testing atau iBT. Metode sebelumnya tetap masih diterapkan, yaitu metode dengan menggunakan kertas dan pensil. Tentunya dengan beragamnya jenis tes, maka beragam pula metode pengukuran/penilaian. Untuk TOEFL metode konvensional memiliki skor antara 310 hingga skor tertinggi 677. Metode TOEFL CBT memiliki rentang skor antara 0 - 300. Sedangkan untuk metode TOEFL iBT memiliki skor antara 0 - 120. Metode TOEFL masih terus dikembangkan, seperti metode TSEP (Test of Spoken English Program) dan TWE (Test of Written English).

Skor TOEFL digunakan untuk mengukur kemampuan individu dalam berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Kemampuan tersebut dibutuhkan terutama untuk menjadi tolok ukur adaptasi di lingkungan pendidikan di luar negeri ataupun di lingkungan badan usaha (perusahaan) milik asing. Beberapa instansi pemerintahan biasanya memanfaatkan TOEFL untuk individu karyawan tertentu yang nantinya akan ditempatkan pada bidang-bidang yang berhubungan dengan kebutuhan untuk menggunakan bahasa Inggris dalam pekerjaan sehari-hari. Skor TOEFL yang pada umumnya digunakan adalah skor TOEFL konvensional yang memiliki rentang antara 310 hingga 677.

Salah Kaprah Tentang TOEFL
Skor TOEFL merupakan ukuran yang dibuat oleh suatu lembaga bahasa di Amerika Serikat yang disebut TOEFL. Ukuran yang dikeluarkan oleh pihak TOEFL telah banyak diterapkan dan diakui di banyak negara, sehingga menjadi standar pengukuran kemampuan dalam menggunakan bahasa Inggris. Kebanyakan masyarakat kurang paham tentang TOEFL dan aplikasinya. Disebutkan dalam istilah penyingkatannya, “… English as Foreign Language” dapat diketahui apabila TOEFL digunakan untuk penerapannya sebagai bahasa asing. Salah satu pelaksana TOEFL, yaitu Educational Testing Service (ETS) menuliskan apabila TOEFL dimanfaatkan untuk:
1. Keperluan pengurusan imigrasi, apabila diperlukan.
2. Bidang medis dan agensi lain yang membutuhkan sertifikasi internasional
3. Individu yang hendak mengukur kemampuan dalam mempelajari bahasa Inggris.
Mendag RI Gita Wirijawan memberikan pernyataan yang menyebutkan TOEFL 600. Itu berarti TOEFL yang dimaksudkan adalah jenis TOEFL konvensional yang memiliki rentang antara 310 hingga 677. Sementara itu, metode TOEFL sejak 1998 telah mengalami beberapa perkembangan metode uji kecakapan bahasa Inggris.

Apakah seseorang dengan skor TOEFL 600 dikatakan mahir berkomunikasi dalam bahasa Inggris?

Ada dua bentuk kemampuan berkomunikasi, yaitu komunikasi lisan (verbal) dan komunikasi non verbal atau bentuk tertulis. Untuk bentuk tertulis ini pun sangat beragam, seperti menulis laporan kerja, surat-menyurat, membuat dokumentasi, laporan ilmiah, dan pembuatan jurnal. Komunikasi verbal itu sendiri hanya dilihat dari aspek kemampuan tata bahasa, bukan kemampuan komunikasi dalam arti bentuk interaksi sosial. Jika hendak mengetahui ukuran yang sesungguhnya dari individu dalam menggunakan bahasa Inggris, maka harus dilihat dari seberapa banyak individu tersebut memanfaatkan dan mengelolanya dalam kehidaupan sehari-hari, sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.

Jika kemudian Gita Wirijawan mengusulkan agar PNS di kementriannya diharuskan memiliki sertifikasi TOEFL dengan skor 600, lalu untuk apa? Apakah usulan tersebut akan menjawab rendahnya kinerja PNS di kementrian perdagangan atau secara umum di kementrian lainnya? Apa permasalahan yang melatarbelakangi usulan tersebut?

Contoh Kasus di Beberapa Negara
Penulis menghimpun beberapa informasi mengenai pegawai pemerintahan di negara lain yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Utama. Misalnya, seperti Jerman, Perancis, Belgia, Malaysia, Thailand, Jepang, RRC, Taiwan, dan Korea Selatan. Dalam deskripsi kerja (job description), mereka rupanya tidak diwajibkan untuk menguasai bahasa asing tertentu (misalnya bahasa Inggris). Hanya kelompok pegawai pemerintahan tertentu yang dianggap menguasai bahasa Inggris dan tentunya dianggap berkepentingan langsung.

Di Thailand misalnya, pegawai pemerintahnya diwajibkan untuk menggunakan bahasa komunikasi utama, yaitu bahasa Thai. Seorang kawan menceritakan pengalamannya ketika berurusan dengan bagian perdagangan. Untuk dapat berkomunikasi dengan dengan pegawai di perdagangan tersebut, kawan tadi harus melalui rekanannya di Bangkok. Hal ini dikarenakan adanya keharusan pegawai pemerintahan untuk tetap menggunakan bahasa Thai kepada tamu-tamu asing. Anehnya, sulit sekali mendapatkan seseorang yang mampu berbahasa Inggris di Bangkok. Kesannya memang ribet, tetapi untuk mengurus ijin perdagangannya sangat cepat sekali. Cukup dilakukan tidak sampai sehari, bahkan hanya 3 jam.

Hal yang tidak berbeda ditemukan pula di kantor-kantor kementrian atau urusan negara di Malaysia. Sekalipun di negara tersebut telah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, akan tetapi para pegawai pemerintahan diwajibkan untuk tetap menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa utama komunikasi dengan pihak manapun. Sikap yang menghargai bahasa sendiri tersebut membuat bahasa Melayu menjadi pertimbangan untuk diterapkan sebagai bahasa utama di organisasi ASEAN.

Salah seorang kawan yang bermukim di Eropa mengatakan apabila pegawai-pegawai pemerintahan di Jerman, Perancis, Belgia, ataupun Belanda, tidak semuanya mahir menggunakan bahasa Inggris. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak mengerti tentang TOEFL. Bisa dipahami, karena istilah TOEFL adalah standar versi Amerika. Sekalipun demikian, untuk keperluan pengurusan birokrasi dengan mereka sangat mudah. Pegawai pemerintah di sana bekerja cukup profesional, serta didukung oleh sistem pemerintahannya yang memang dirancang berorientasi untuk melayani masyarakat.

Kebiasaan aparatur birokrasi di lingkungan departemen maupun kementrian (non departemen) merekrut karyawan yang di dalamnya disertai persyaratan TOEFL (skor konvensional). Besarnya skor TOELF disesuaikan dengan latar belakang kelulusan yang dibutuhkan, seperti kelompok S1, S2, maupun S3. Di masa pelaksanaan karir, para karyawan tersebut biasanya melakukan upaya untuk meningkatkan kecakapannya. Salah satunya adalah kecakapan dalam menggunakan bahasa asing. Di sini sebenarnya tidak terbatas pada kecakapan dalam menggunakan bahasa Inggris. Upaya tersebut mereka lakukan berkaitan dengan keinginan untuk mengikuti program promosi karir. Terkait dengan pernyataan Mendag RI, apa yang sesungguhnya melatarbelakangi pernyataannya atas TOEFL skor 600?

Kebutuhan dan Tuntutan Aparatur
Memperbaiki kinerja birokrasi tidak sekedar melakukan sejumlah pembenahan pada institusi maupun sistem kerja, melainkan harus meliputi pula pembenahan mental aparatur yang menjalankan birokrasi tersebut. Mereka (aparatur birokrasi) tidak sekedar dituntut kualifikasi akademik maupun kecakapannya, melainkan pula dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Mereka pula digaji oleh uang rakyat dan segala sesuatu yang secara konstitusi adalah milik rakyat.

Salah satu isu yang sejak lama melekat pada aparatur birokrasi adalah masih tingginya unsur nepotisme dalam proses perekrutan maupun promosi karir. Tidak sedikit dijumpai mereka yang memiliki tanda kutip “Keberuntungan” memiliki karir yang melesat lebih cepat. Unsur nepotisme semacam ini sesungguhnya masih bisa ditoleransi, akan tetapi memiliki dampak psikologis yang mempengaruhi etos kerja para karyawan. Mengenai jumlah karyawan ini pun tidak pernah mendapatkan evaluasi. Jika dibandingkan, mungkin jumlah karyawan di kantor Kemendag RI masih jauh lebih besar ketimbang jumlah karyawan di kantor pusat Microsoft (Seattle). Reformasi birokrasi tanpa melakukan adanya perampingan jumlah karyawan akan jauh lebih sulit diwujudkan. Selaku Mendag RI, Gita Wirijawan seharusnya memahami permasalahan pada reformasi birokrasi pada tatanan/jajaran aparatur birokrasinya.

Kementrian Perdagangan RI seharusnya mengkedepankan bahasa sendiri sebagai bahasa pengantar dalam tugas dan tanggungjawabnya. Kantor pemerintah merupakan garda terdepan untuk menegakkan kewibawaan bahasa Indonesia. Kecakapan individu dari aparatur birokrasi hendaknya dijadikan sebagai tanggungjawab moral, sekaligus untuk mengukur besarnya etos kerja karyawannya. Para pelaku usaha di dalam negeri seringkali kesulitan mencari informasi pasar di luar negeri. Inilah yang seharusnya menjadi tanggungjawab moral bagi setiap elemen di Kemendag RI untuk memfasilitasinya. Kita bisa mencontoh kementrian perdagangan dari negara lain yang mau bersusah payah masuk ke Indonesia untuk mencari informasi pasar. Mereka mempelajari bahasa Indonesia agar dapat mengetahui langsung dan menelusuri informasi pasar maupun lingkungan pasar yang nantinya akan bisa menjadi informasi bagi warga negaranya. Tidak mengherankan apabila produk-produk dari negara lain (produk impor) mampu menembus hingga ke pelosok tanah air. Terlepas dari pro dan kontra, bahwa penguasaan bahasa asing memang diperlukan.

0 comments:

Posting Komentar