Apakah memang demikian judul yang pantas untuk topik yang bertajuk kelangkaan elpiji dan minyak tanah? Ataukah kita hanya berbicara soal kelangkaan yang tidak bisa dijelaskan dan tidak ada yang bertanggungjawab? Pemerintah adalah institusi dan sekaligus organisasi yang memiliki perangkat sumber daya paling lengkap. Bagaimana mungkin mereka bisa dengan mudah mengatakan jika alasan kelangkaan itu dikarenakan macetnya jalur distribusi? Ataukah lebih tepatnya dituliskan “Jalur Distribusi”? Apapun penulisannya, setidaknya harus ada pihak yang bertanggungjawab. Presiden adalah pimpinan, akan tetapi masih ada lagi pihak dari kabinet yang dianggap paling bertanggungjawab. Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM), Purnomo Yusgiantoro adalah pihak yang dianggap harus bertanggungjawab terhadap kelangkaan energi yang berulang-ulang terjadi selama masa pemerintahan SBY. Hanya ada dua bentuk cara untuk bertanggungjawab, yaitu mundur dari jabatan menteri ataukah SBY mengambil inisiatif untuk memecat Purnomo.
Alasan Yang Tidak Relevan
Ketika pemerintah mengumumkan langkah untuk melakukan konversi energi dari minyak tanah ke elpiji, Menteri ESDM Purnomo sempat mengatakan jika persediaan elpiji sangat melimpah sehingga konversi energi akan membantu mengurangi subsidi untuk minyak tanah. Ini berarti Menteri ESDM sudah menyusun suatu perencanaan dan sekaligus perkiraan permintaan dan ketersediaan elpiji di masa yang akan datang. Pada kenyataannya, belum lama setelah periode konversi energi sudah beberapa kali ditemukan kelangkaan elpiji di sejumlah daerah. Tidak hanya kelangkaan elpiji, tapi juga beberapa kali di sejumlah daerah masih sering ditemukan kelangkaan minyak tanah. Sejak seminggu terakhir ini (atau mungkin lebih), kelangkaan elpiji diikuti dengan kelangkaan minyak tanah.
Dalam pernyataan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kelangkaan elpiji kali ini disebabkan dikarenakan lonjakan permintaan masyarakat (Okezone, 14 Desember 2008). Hal ini disampaikan pula oleh Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan jika lonjakan permintaan luar biasa terhitung dari bulan Januari hingga Nopember 2008. Kebutuhan masyarakat akan elpiji meningkat dari sebanyak 10.000 ton menjadi sekitar 100.000 hingga 105.000 ton. Kendala pemenuhan permintaan terletak pada dukungan infrastruktur seperti instalasi pengisian dan pengadaan tabung elpiji.
Menurut saya, alasan yang disampaikan oleh Menteri ESDM hanyalah alasan teknis yang sesungguhnya tidak perlu terjadi apabila beliau sebelumnya mampu mengantisipasi. Lonjakan permintaan masyarakat adalah alasan yang tidak relevan untuk menjelaskan situasi kelangkaan sekarang ini. Seolah-olah pemerintah hendak lepas tangan dan cenderung menyalahkan masyarakat yang dianggap terlalu berlebihan dalam menkonsumsi elpiji. Mereka orang-orang di Kementrian ESDM sudah memiliki data yang sangat lengkap sehingga mampu menyusun suatu perkiraan permintaan musiman (seasonal) hingga permintaan tidak terduga. Alasan tentang ketidaksiapan infrastruktur pengadaan elpiji ini juga alasan yang relevan, apalagi jika nanti pemerintah membuat lagi alasan biaya.
Antisipasi Ada, Tapi Pemerintah Enggan Melaksanakan
Jika saja dibuat suatu permisalan ketersediaan (stok) elpiji tidak mencukupi, pemerintah sesungguhnya masih belum kehilangan solusi. Indonesia memiliki cadangan gas alam yang disebut Liquid Natural Gas (LNG) yang sangat melimpah. Untuk saat ini barulah di wilayah Bontang dilakukan eksplorasi. Pemerintah bisa menggantikan elpiji dengan mengisikan LNG. Inilah disebut dengan Blue Gas yang saat ini digunakan sebagai Bahan Bakar Gas (BBG). Apabila Liquid Petroleum Gas (LPG) atau elpiji adalah gas sisa pembuangan dari pengolahan minyak mentah, maka LNG adalah gas murni. Selain lebih murah karena pengolahannya sudah ada, LNG juga minim polusi.
Salah satu alasan mengapa pemerintah enggan untuk melaksanakan solusi ini karena LNG bukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan/konsumsi gas di dalam negeri. Seperti yang diutarakan oleh Rizal Ramli, jika pemerintah memang lebih mementingkan ekspor ketimbang untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri (Okezone, 14 Desember 2008). Pihak Pertamina dalam hal ini tidak akan mendapatkan keuntungan banyak jika hanya berorientasi memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Sementara itu, LNG yang sekarang ini dieksplorasi di Bontang adalah milik Rakyat Indonesia. Sudah semestinya pemerintah lebih mendahulukan kepentingan rakyatnya ketimbang sekedar mengambil untung dari luar negeri.
Mengenai alasan dari faktor infrastruktur, pihak pemerintah semestinya bisa menggandeng pihak swasta di dalam negeri untuk bersama-sama membangun infrastruktur tabung elpiji. Permasalahannya, langkah antisipasi seperti ini akan menyebabkan pemerintah yang dalam hal ini adalah Pertamina lebih banyak mengeluarkan biaya.
Kesimpulan: Pecat Menteri ESDM
Dari kinerja yang selama ini diperlihatkan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, beliau dianggap tidak mampu untuk menjalankan misi-misi institusi Kementrian ESDM. Adapun misi Kementrian ESDM yang dimaksudkan adalah misi ketiga, yaitu “Menjaga ketersediaan energi nasional secara berkesinambungan melalui upaya diversifikasi energi, intensifikasi pencarian sumber energi, dan konservasi energi”. Misi kelima yang juga tidak mampu dijalankan adalah “Memelihara dan menjamin tersedianya pasokan energi dan tenaga listrik serta bahan baku bagi sektor industri dalam negeri”. Untuk uraian misi-misi Kementrian ESDM dapat dilihat di sini.
Kelangkaan elpiji saat ini sudah sepatutnya untuk dicurigai. Pemerintah memberikan alasan yang sangat tidak masuk akal. Menteri ESDM mengatakan adanya lonjakan permintaan, akan tetapi di lapangan tidak memperlihatkan perubahan tambahan tabung gas. Sementara itu, Kementrian ESDM sendiri sama sekali tidak menemukan adanya penimbunan tabung elpiji. Sementara itu, Presiden SBY sendiri mengatakan jika stok elpiji mencukupi, akan tetapi terhambat pada distribusi. Patut dicurigai apakah ada kemungkinan keterlibatan mafia dalam tubuh migas nasional.
Presiden SBY sudah seharusnya memberhentikan (memecat) Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan alasan ketidakmampuannya tadi. Pertama, Purnomo tidak mampu membuat suatu perencanaan yang strategis untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam engeri. Disamping itu, Menteri ESDM Purnomo juga tidak mampu untuk membuat suatu tindakan cepat guna mengantisipasi kelangkaan energi yang sudah semestinya bisa diperkirakan sebelumnya. Jika saya membahasakan dengan bahasa awam, sesungguhnya Menteri ESDM tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar. Kecil sekali kemungkinan untuk ukuran demokrasi seperti Indonesia sekarang, seseorang seperti Purnomo Yusgiantoro mau mengundurkan diri secara suka rela. Jika SBY hendak menyelamatkan reputasi politiknya, maka beliau harus tegas untuk memberhentikan Menteri ESDM. Apapun itu, satu lagi kita pantas memberikan nilai merah untuk kinerja SBY.
14 Desember 2008
ELPIJI DAN MINYAK TANAH LANGKA: PECAT PURNOMO!!
19.12
Anonim
0 comments:
Posting Komentar