06 Januari 2012

JALAN PANJANG MEWUJUDKAN MOBIL NASIONAL (BAGIAN 2)

Industri otomotif bisa dikatakan sebagai salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, sekaligus menandai ledakan kemakmuran. Pabrikan otomotif pula menjadi ciri kemunculan negara dominasi perekonomian dunia. Tentunya yang menjadi pertanyaan, apakah Indonesia mampu atau apakah diperlukan untuk mewujudkan impian memiliki mobnas?

Kemunculan mobnas Indonesia setelah hampir 10 tahun lamanya tenggelam sebenarnya belum pula memiliki bentuk. Mobnas seharusnya memiliki yang disebut ‘The Character of Nation’. Jika melihat nama produknya dan kiprahnya yang telah mereka lakukan bisa dikatakan pelakunya sendiri terkesan pragmatis. Dapat dimaklumi, karena dukungan dari pemerintah pun masih setengah hati. Eforia mobil Esemka sebenarnya cukup berbahaya, karena jika tidak memberikan harapan yang berkelanjutan, maka akan menenggelamkan kiprah kebangkitan mobnas di negeri ini.

Jika dikatakan mampu atau tidak mampu, tentu saja jawabannya Indonesia mampu untuk mewujudkan mobnas. Bahan baku untuk pembuat mobnas sudah tersedia seluruhnya di negeri ini. Sumberdaya manusia tidak lagi diragukan untuk ukuran suatu negara yang sudah mampu membuat pesawat terbang melalui industri dirgantara. Permasalahannya terletak pada kemampuan bangsa untuk membuat suatu perencanaan dan merubah mindset.

Suatu Perencanaan
Sikap pemerintah sebenarnya tidak pernah jelas dalam membuka pintu maupun keistimewaan kepada orang asing. Kebijakan atas penanaman modal asing (PMA) selama ini hanyalah merupakan jawaban untuk permasalahan keterbatasan kapital dan tabungan dalam negeri untuk mendukung teori pertumbuhan ekonomi model Harrod Domar. Mewujudkan mobnas tidak bisa hanya sekedar mendukung realisasi PMA, melainkan harus dilandasi sikap untuk mewujudkan kemandirian nasional. Dalam hal ini, dengan melihat potensi pasar dan ketersediaan bahan baku tentunya sudah selayaknya negeri ini mewujudkan mobnas, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Mobil Kijang (Toyota) pertama dirakit di negeri ini pada tahun 1977. Sekalipun demikian, Indonesia baru berpikir untuk membuat mobil sendiri pada tahun 1996. Industrialisasinya sudah dimulai sejak 1977, akan tetapi kemandiriannya baru dipikirkan sejak tahun 1996. Apa sekiranya progress yang sudah dihasilkan selama rentang waktu tersebut?

Industri mobil termasuk ke dalam kelompok industri otomotif dan teknologi. Hampir sebagian besar disiplin ilmu eksakta terlibat di dalamnya. Misal saja, insinyur desain, insinyur metalurgi, insinyur kimia, insinyur mesin, insinyur listrik dan elektronika, insinyur industri (produksi), dan masih dimungkinkan ditambahkan disiplin ilmu lain apabila terjadi pengembangan teknologi. Pengujian tidak hanya dilakukan pada tahap pembuatan mobil, melainkan ketika masih dilakukan tahap pembuatan komponen. Dari gambaran industri mobil tersebut dapat diketahui terdapat 2 elemen yang menjadi pendukung industri, yaitu sumberdaya manusia dan kesiapan teknologi.

Kesalahan pembuat kebijakan industri mobil di masa lalu, karena tidak mengharuskan terjadinya alih teknologi. Tentu saja, alih teknologi bertujuan untuk mempersiapkan sumberdaya manusia dan faktor pendukungnya, yaitu industri komponen. Pemerintah di masa lalu memberikan hak atas penguasaan pasar kepada prinsipal dari Jepang melalui ATPM di Indonesia. Hak penguasaan pasar bahkan meliputi pula penguasaan atas suku cadang. Penguasaan pasar itu sendiri tentu saja akan berdampak memunculkan mindset ‘impor minded’. Perencanaan jangka panjang ataupun jangka pendek sama sekali tidak ada, sekalipun proyek Kijang sendiri sudah dibangun sejak 1977.

Jika diperhatikan, kemunculan mobnas di era 1996 memperlihatkan ketiadaan faktor pendukung, termasuk sumberdaya manusia. Maleo sampai harus dirakit dulu di Australia. Kemudian Timor dan Cakra harus dipesan dari pabriknya di Korea Selatan. Di tanah air ketika itu memang belum dipersiapkan sarana pendukungnya yang baru hendak dirintis. Hal ini menunjukkan apabila keberadaan PMA (Jepang) di bidang otomotif tidak memberikan manfaat apapun.

Pada ulasan terdahulu telah saya sampaikan apabila salah satu syarat untuk bisa disebut mobnas memiliki kandungan komponen lokal di atas 80%. Ini berarti industri mobnas harus dimulai atau diawali dengan keberadaan industri komponen. Kendaraan bermotor memiliki sejumlah komponen yang disebut juga suku cadang, seperti komponen untuk bagian interior, komponen body, perangkat elektronik/kelistrikan, komponen kemudi, komponen mesin, dan lain-lain. Pengembangan industri komponen tersebut akan mempersiapkan pula sumberdaya manusia dan sarana pendukung lainnya.

Kesalahan kebijakan otomotif di masa lalu membiarkan prinsipal dan ATPM otomotif dari asing memonopoli industri dari bagian hilir hingga ke hulu. Misalnya, Toyota ketika itu tidak hanya merakit dan menjual mobil, melainkan membuat dan menjual suku cadang. Keistimewaan dan peluang tersebut diikuti pula oleh ATPM lainnya, termasuk di kelas kendaraan roda dua. Tidak ada kebijakan yang mengharuskan mereka untuk menggandeng industri lokal untuk turut membuat suku cadang, kecuali masih berada dalam satu atap grup usaha. Monopoli semacam ini tentu sangat merugikan dan tidak banyak memberikan peluang pelaku industri komponen lokal untuk berkembang.

Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan
Mewujudkan impian bisa memiliki mobnas harus dilandasi kemauan untuk mandiri, yaitu kemandirian di bidang otomotif. Ini sangat tidak mudah, karena upaya untuk mewujudkannya akan menemuai cukup banyak rintangan yang disebut ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Realitanya, bahwa Indonesia selama ini dikenal sebagai pasar bagi produk-produk impor. Tidak sedikit international brand yang sudah cukup lama berkiprah di negeri ini. Jepang tentunya adalah pihak yang paling punya kepentingan atas penguasaan pasar otomotif di Indonesia.

Ancaman yang diidentifikasikan untuk upaya dalam mewujudkan industri mobnas adalah kepentingan politik dan kebijakan. Pemerintah harus punya keberanian dengan segala resiko politiknya untuk mengubah haluan kebijakan di bidang otomotif. Seperti kita ketahui, apabila pemerintah sangat membutuhkan kepercayaan internasional. Perubahan sikap politik pemerintah akan berdampak pada kepercayaan internasional, sehingga akan mengancam stabilitas politik di dalam negeri. Kita tidak akan menutup mata, apabila kemunculan upaya untuk mewujudkan mobnas pada tahun 1996 diikuti dengan kejatuhan Soeharto. Lebih dari 40 tahun lamanya industri otomotif asing telah menguasai pasar otomotif dan distribusinya di negeri ini. Tentu saja, kepentingan ekonominya pun sangat tinggi. Satu-satunya ancaman yang bisa diidentifikasikan berasal dari luar negeri yang nantinya akan berimbas ke dalam negeri.

Sejak lama Indonesia telah menjadi negara konsumen dan sekaligus target pasar internasional. Propaganda penjualan produk-produk impor akan menanamkan paradigma ‘import minded’. Perspektif masyarakat yang saat ini lebih percaya dengan merek (brand) asing, ketimbang merek lokal. Foreign brand atau import minded yang nantinya menjadi tantangan dalam upaya untuk mewujudkan industri mobnas.

Bentuk penghambat dalam upaya untuk mewujudkan industri mobnas terletak pada kesiapan infrastruktur dan birokrasinya. Sekalipun memiliki bahan baku yang memadai, akan tetapi industri pengolahannya masih relatif minim. Kebanyakan komponen dasar otomotif dibuat di negara sebelum nantinya diolah kembali di dalam negeri. Tentu saja hal semacam ini akan menjadi penghambat di awal pengembangan industri mobnas yang nantinya akan memiliki kandungan di atas 80% atau sebisa mungkin 100% komponennya diproduksi sendiri. Masalah birokrasi termasuk yang nantinya akan banyak menjadi kendala dan menghambat upaya untuk mewujudkan pengembangan fondasi industri mobnas, seperti pengembangan industri komponen. Jika tidak dapat dieleminasi, maka akan semakin menaikkan biaya atas risiko industri.

Masalah gangguan bisa bervariasi, akan tetapi dengan obyektif melihat kondisi saat ini tentunya akan berpangkal pada aspek permodalan, aspek geografis, dan transisi kebijakan. Dukungan pemerintah tentunya akan membutuhkan biaya dan mengalokasikan dari anggaran. Kesiapan anggaran ini pun nantinya akan mengalami tarik ulur kepentingan dan orientasi. Dari pihak swasta (korporasi lokal) tentunya akan membutuhkan alokasi dana tambahan dalam pengembangan industri komponen maupun ketika menuju tahap pengembangan mobnas. Risiko modal akan menjadi sangat tinggi, karena situasi perekonomian dunia dan ketidakstabilan harga minyak dunia. Belum pula nantinya ditambahkan dengan isu kemacetan transportasi dan penghematan bahan bakar minyak. Butuh momentum yang tepat untuk setiap perencanaan dan tahapan-tahapannya, termasuk pula koordinasi dengan kebijakan energi.

Dalam hal ini, industri mobnas dan industri komponen tentunya tidak akan tersentralistik di Pulau Jawa. Otonomi daerah belum menjamin akan mampu mendukung mobilisasi kapital di dalam negeri. Kesiapan infrastruktur salah satunya yang akan mengganggu proses dan progress dalam upaya mewujudkan industri mobnas dan industri komponen. Di lain pihak, transisi kebijakan akan menciptakan dampak negatif dalam pasar dan distribusinya. Kita masih ingat, ketika mobil Timor diberikan stigma negatif untuk menjatuhkan citra produk. Tentu saja, stigma semacam itu disebarkan oleh pihak yang tidak senang jatah pasarnya berkurang.

Tidak seperti negara-negara yang jauh lebih dulu merintis industri mobil nasional, Indonesia harus memulai dengan strategi yang berbeda. Selain perencanaan, dibutuhkan pula komitmen nasional untuk mewujudkan bangsa yang mandiri dan berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Segala risiko mungkin harus diterima sebagai bentuk konsekuensinya, bahwa bangsa ini akan menjawab kesalahannya di masa lalu.

Yogyakarta, 6 Januari 2012

Tulisan pertama bisa dilihat di sini.

1 comments:

Perkembangan Teknologi Mobil di Indonesia mengatakan...

Merubah mindset, saya suka kalimat ini gan terutama utk pemerintah. Sec mobnas ini jg dibuat utk kemakmuran bangsa jg tp justru mereka tdk serius dlm menanggapi.

Posting Komentar