25 Juli 2012

MENGENAI KISRUH HARGA KOMODITI KEDELAI

Dua hari yang lalu, asosiasi pengusaha tempe dan tahu akan mengancam melakukan aksi mogok produksi, terkait semakin mahalnya harga kedelai di pasaran dalam negeri. Hampir dua per tiga kebutuhan kedelai di dalam negeri dipasok oleh kedelai impor. Tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap impor kedelai yang sesungguhnya menjadi penyebab kisruh harga kedelai tak kunjung usai. Apakah yang sesungguhnya menjadi sumber masalah, sehingga masalah kisruh harga komoditi kedelai menjadi polemik yang berkepanjangan? Simak ulasan berikut ini.

Mengenai Tanaman Kedelai
Kedelai (genus Glycine) merupakan jenis tanaman pangan yang tergolong ke dalam rumpung tanaman polong-polongan. Biji kedelai merupakan bahan baku utama pembuatan makanan pokok khas bangsa Asia bagian Timur, seperti China, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, hingga ke kawasan Asia Tenggara. Di Indonesia sudah sejak lama biji kedelai dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan tahu dan tempe sebagai salah satu makanan pokok untuk mensuplai kebutuhan protein nabati.


Sumber: Kemenperind.go.id

Ada dua macam jenis tanaman kedelai yang masing-masing memiliki karakteristi sebagai tanaman pangan,yaitu kedelai putih (Glycine max) dan kedelai hitam (Glycine soja). Kedelai putih memiliki biji kedelai berwarna kuning atau putih atau agak hijau. Jenis kedelai putih merupakan jenis tanaman subtropik yang biasanya tumbuh di wilayah China dan Jepang (dan wilayah subtropik lainnya seperti Amerika). Sedangkan kedelai hitam yang memiliki biji kedelai berwarna hitam merupakan jenis tanaman tropik yang ditemukan di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kedelai putih yang sebenarnya paling digemari, karena memiliki biji yang lebih besar, serta lebih mudah untuk diolah menjadi tahu ataupun tempe.


Sumber: Kemenperind.go.id

Budidaya jenis kedelai putih sudah pernah dilaksanakan dengan mengembangkan varietas kedelai dari Jepang. Beberapa jenis di antaranya bernama “Ringgit”, “Orba”, “Lokon”, “Darros”, dan “Wilis”. Saat ini sudah cukup banyak jenis sub varietas ataupun kultivar kedelai putih yang telah dikembangkan di Indonesia. Bijinya lebih besar daripada biji kedelai hitam, serta berwarna kehijauan.

Pemanfaatan biji kedelai saat ini sudah semakin meluas, seiring dengan semakin berkembangnya diversifikasi makanan. Kedelai merupakan bahan baku utama untuk pembuatan susu kedelai (soja bean) yang diproduksi oleh rumahtangga maupun industri. Bentuk pemanfaatan lainnya seperti pembuatan tepung kedelai, bahan baku pembuatan kecap (kedelai hitam), pembuatan minyak kedelai (untuk bahan baku industri), taosi, tauco, maupun untuk pembuatan makanan ringan. Perluasan lainnya yang tidak kalah pentingnya, minyak kedelai cukup baik untuk digunakan sebagai bahan baku pembuatan minyak diesel atau biodiesel. Di Indonesia, sebagaian besar pemanfaatan kedelai digunakan untuk pembuatan makanan dalam bentuk setengah jadi maupun makanan jadi.

Produksi Kedelai di Dalam Negeri
Tanaman kedelai sempat mengalami masa gemilang dengan dicapainya swasembada kedelai pada tahun 1992. Produksi kedelai pada masa itu mampu mencapai angka 1,88 juta ton per tahun, bahkan mendekati 2 juta ton kedelai. Setelah masa reformasi, atas saran dari IMF, pemerintah Indonesia diharuskan untuk melepas campur tangannya dalam tata kelola pertanian untuk tanaman kedelai. Akibatnya, setelah tahun 2000, produksi kedelai di dalam negeri tidak pernah mencapai angka 1 juta ton atau rata-rata hanya mencapai sekitar 0,88 ton. Sementara itu, setelah tahun 2004, rata-rata konsumsi kedelai di dalam negeri telah mencapai di atas 2,6 juta ton. Ini berarti hampir dua per tiga pasokan kedelai di dalam negeri didatangkan dari mekanisme impor.

Tanaman kedelai sebenarnya termasuk jenis tanaman yang relatif mudah untuk dibudidayakan. Pada tahun 2010 lalu, terdapat lebih dari 30 propinsi yang telah tercatat melakukan budidaya dan produksi kedelai secara nasional. Tanaman kedelai membutuhkan jenis lahan kering yang hampir terdapat di seluruh wilayah tingkat propinsi di Indonesia. Produksi kedelai paling tinggi saat ini masih berasal dari Pulau Jawa, yaitu Propinsi Jawa Timur dan Propinsi DI Yogyakarta. Sementara itu, masih ada jutaan hektar lahan yang berpotensi dimanfaatkan atau diberdayakan untuk tanaman kedelai. Misalnya saja, lahan di pulau Kalimantan yang memiliki potensi untuk dijadikan lahan tanaman kedelai bisa mencapai di atas 3 juta hektar.

Pembentukan Harga
Harga kedelai di pasaran domestik dibentuk berdasarkan mekanisme pembentukan harga pokok yang mencerminkan ongkos produksi. Sejak dekade 1990an, tanaman kedelai bisa dikatakan bukan tanaman yang ekonomis. Jenis varietas kedelai yang dibudidayakan oleh petani merupakan jenis yang membutuhkan bibit dan pupuk yang tidak bisa diusahakan sendiri oleh petani. Waktu tanamnya pun cukup lama, yaitu selama 3 bulan atau kurang lebih sama dengan tanaman jagung yang harga jualnya lebih tinggi. Harga kedelai yang murah pada dekade 1990an dikarenakan adanya insentif langsung dari pemerintah dalam bentuk subsidi pupuk dan bibit kedelai.

Pembentukan harga kedelai sebenarnya tidak sederhana, karena harga dibentuk melalui mekanisme produksi dan distribusi. Perlu diketahui, biji kedelai bukan hanya dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan tempe ataupun tahu, melainkan sebagai bahan baku pembuatan makanan setengah jadi ataupun makanan jadi lainnya. Biji kedelai pula dimanfaatkan untuk bahan baku industri makanan dan minuman. Petani bukanlah pihak yang paling menentukan harga akhir, melainkan lebih banyak ditentukan oleh distributor yang sekaligus berperan sebagai spekulan. Dengan masuknya kedelai impor, pihak petani kedelai tidak bisa begitu saja menetapkan harga, sehingga akan membuat biaya oportunitas menanam kedelai menjadi semakin tinggi.

Jika permintaan industri pengolahan makanan dan minuman dianggap lebih tinggi memberikan ekspektasi keuntungan, maka harga kedelai akan menyesuaikan tingkat ekspektasi yang diharapkan oleh pihak pengecer. Misalnya saja, permintaan susu kedelai semakin meningkat setiap tahunnya, sehingga industri pengolahan susu kedelai diekspektasikan mendapatkan manfaat (keuntungan) atas keberadaan bahan baku kedelai. Para pengecer yang menguasai (dan menonopoli) distribusi kedelai akan menyesuaikan nilai komoditasnya dengan menaikkan harga kedelai. Artinya, harga kedelai yang akan dikonsumsi industri rumah tangga untuk pembuatan tahu dan tempe pun akan terkena imbas kenaikan harga kedelai. Jadi pembentukan harga kedelai bukan hanya berdasarkan pada perhitungan harga pokok produksi, melainkan mempertimbangkan pula biaya distribusi dan tingkat ekspektasi yang dikehendaki oleh spekulan.

Masalahnya menjadi semakin rumit apabila saat ini kedelai termasuk bahan baku pembuatan biodiesel. Di sejumlah negara maju dan negara industri, penggunaan biodiesel yang berasal dari tanaman industri telah semakin meluas. Kedelai termasuk salah satu di antaranya yang cukup banyak dibutuhkan oleh industri pembuatan bahan bakar nabati. Ini berarti akan ada persaingan di sisi permintaan untuk mendapatkan biji kedelai yang akan diolah untuk pembuatan makanan olahan atau pembuatan biodiesel. Dengan keterbatasan pasokan, pihak pengecer dan spekulan hanya akan melepas biji gandum ke pihak yang mau menawarkan harga tertinggi. Inilah dilema bahan bakar nabati yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan di negara-negara berkembang dan dunia ketiga.

Salah Kaprah Tentang Neoliberal dan Free Trade
Perdagangan bebas (free trade) sesungguhnya bertujuan untuk mendorong menaikkan efisiensi dan kesejahteraan melalui mekanisme persaingan. Tidak ada sesungguhnya satu pun negara maju dan negara industri yang begitu saja secara latah menerapkan model perdagangan bebas. Perancis dan Inggris memiliki kontrol yang ketat atas komoditi-komoditi impor yang berkenaan dengan komoditi industri rumah tangga. Jepang termasuk yang paling protektif untuk melindungi sektor pertaniannya dari liberalisasi. Amerika Serikat pun memiliki aturan yang ketat, bahkan segala upaya dilakukan negara ini untuk membatasi peredaran barang-barang impor. Perdagangan bebas bukanlah suatu konsep yang kemudian membiarkan harga suatu komoditi ditentukan oleh mekanisme pasar (mekanisme persaingan yang sehat).

Peran pemerintah tetap dibutuhkan dalam mengatur persaingan dan harga komoditi. Pembatasan peran pemerintah tetap dilakukan, tetapi campur tangan pemerintah tetap berlaku untuk komoditi-komoditi strategis. Kontrol pemerintah atas harga komoditi-komoditi strategis tetap diutamakan. Sekitar tahun 1994 pernah terjadi pula kejadian kisruh harga kedelai, tetapi tidak berkepanjangan, karena pemerintah langsung campur tangan untuk mengintervensi harga kedelai di pasar domestik. Prinsip dan pengertian mekanisme persaingan yang sehat atau mekanisme pasar haruslah mengacu pada kepentingan pasar di dalam negeri, bukan kepentingan pasar internasional. Hal ini dikarenakan Indonesia masih memiliki potensi dan kemampuan untuk memproduksi ataupun memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Saatnya Merubah Mindset Kebijakan
Pertanyaannya bukan pada cara atau pilihan untuk kembali ke swasembada, melainkan sejuah mana mampu mewujudkan kebijakan yang berpedoman pada kemandirian nasional. Kekisruhan harga kedelai di akhir bulan Juli 2012 ini mencerminkan betapa rapuhnya kemandirian di bidang pertanian dan tanaman pangan. Persoalannya cukup dilematis, karena paradigma kebijakan terlalu latah mengadopsi mekanisme persaingan yang sehat, sehingga akan semakin mengurangi penguasaan domestik atas aset-aset dan potensi ekonomi nasional. Persoalan pada kisruh harga kedelai bertentangan dengan fakta, apabila Indonesia memiliki lahan yang lebih dari cukup, serta pasar yang dapat menyerap produksi dalam negeri sendiri.

Kemandirian di bidang pertanian dan tanaman pangan tidak bisa terwujud dengan menerapkan begitu saja prinsip mekanisme persaingan yang sehat (mekanisme pasar). Paradigma kebijakan ataupun pembangunan sudah saatnya dikembalikan ke cita-cita pendiri bangsa, yaitu mewujudkan suatu bangsa yang dapat berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Keberpihakan adalah mutlak dibutuhkan sebagai bagian untuk mewujudkan kemandirian nasional. Keberpihakan di sektor pertanian bukan semata dengan menyediakan lahan, tetapi dukungan pada aspek operasional (produksi), kepastian usaha, dan informasi pasar. Sebagai gambaran, seluruh kantor kedutaan ataupun konsulat China yang tersebar di seluruh dunia merupakan agen pemasaran dan informasi bagi produsen/pengusaha asal China. Pemerintah Thailand mendirikan bank simpan-pinjam khusus untuk petani ataupun peternak. Pemerintah Jepang mendirikan lab pertanian di setiap pusat pertanian untuk keperluan riset dan pembibitan. Pemerintah Amerika memberikan jaminan atas harga dan kesejahteraan bagi petaninya, termasuk pula menyediakan asuransi khusus untuk petani.

Indonesia bisa dikatakan sebagai satu-satunya negara di dunia yang memiliki karakteristik multi holtikultura. Hampir sebagian besar jenis tanaman di dunia bisa tumbuh dan dibudidayakan di Indonesia. Karakteristik semacam ini haruslah dimanfaatkan sebagai modal dasar untuk mewujudkan cita-cita kemandirian nasional, terutama di bidang pertanian dan tanaman pangan. Ironisnya, sebagai sektor yang menyediakan begitu banyak komoditi strategis, usaha di sektor pertanian dan tanaman pangan justru masih masuk dalam daftar hitam investasi di Indonesia (termasuk sektor perikanan laut). Masih banyak yang harus dibenahi dengan waktu yang sangat mendesak, terutama pemberdayaan atas fungsi sistem informasi pertanian. Kita bukan bermaksud menolak perdagangan bebas, tetapi paradigma pembangunan haruslah bisa membedakan keberpihakan atas potensi lokal dan kepentingan pasar melalui mekanisme persaingan yang wajar.

0 comments:

Posting Komentar