Di sini saya bukan hendak membicarakan kuliner. Ada suatu pelajaran berharga sehubungan dengan konsep pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Sejak saya kecil hingga setelah bisa menulis di blog ini, tidak banyak perubahan cara berpikir atau konsep kewirausahaan dari pelaku UKM. Perubahan hanya terlihat pada banyaknya penggunaan kapital seperti renovasi ulang rumah menjadi permanen, kendaraan pribadi, dan penambahan unit usaha. Jika dibandingkan dengan KFC yang produknya hanya ayam goreng, tentunya Sate Klatak memiliki nilai produk atau nilai tambah (value added) yang lebih tinggi. Apa yang terjadi? Tidak semua orang Jogja tahu tentang Sate Klatak. Bahkan hanya sedikit dari mereka yang tinggal di Jogja lebih dari 2 tahun mengenal Sate Klatak. Dilihat dari banyaknya pengunjung, saya bisa memperkirakan apabila total perputaran modal pengusaha Sate Klatak jauh lebih tinggi dibandingkan unit usaha Franchise KFC. Inilah gambaran sesungguhnya dari UKM di Indonesia.
Dilema Lokasi Usaha
Sate Klatak terletak di lapangan Karang, Imogiri, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. Saya beritahukan lagi, tidak semua orang Jogja mengenal Sate Klatak, sekalipun soal cita rasa sudah banyak diakui oleh media kuliner. Usaha sate klatak sudah sudah berjalan sejak sekitar tahun 1970an, akan tetapi lokasi usaha (di Yogyakarta) hanya ditemukan di satu tempat. Anda akan sedikit mengalami kesulitan untuk menemukan lokasi usaha Sate Klatak. Sebaiknya Anda harus meluncur ke wilayah di Kecamatan Kotagede atau Imogiri, kemudian Anda tanyakan kepada penduduk setempat. Sedikit sekali peta kuliner Yogyakarta yang mencantumkan lokasi usaha Sate Karang.
Mereka pelaku usaha di Lapangan Karang sama sekali tidak memiliki media promosi. Selama ini promosi dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaku usaha. Jika Anda tanyakan lokasi usaha kepada warga yang tinggal di Yogyakarta bagian Utara, bisa dipastikan sebagian besar di antara mereka tidak mengetahui. Bahkan tidak semua warga di Kota Yogyakarta yang mengetahui keberadaan lokasi usaha di Lapangan Karang, termasuk Sate Klatak.
Saya tidak mengerti mengapa mereka terlihat enggan untuk melakukan ekspansi usaha seperti halnya yang dilakukan oleh Sanders (KFC) dan sejenisnya. Harga per porsi Sate Klatak saat ini sekitar Rp 12.000, terdiri atas 5 tusuk sate kambing, nasi, dan es teh. Masih lebih murah dibandingkan dengan produk seperti Pizza Hut yang per porsinya bisa mencapai di atas Rp 30.000. Masih jauh lebih murah dibandingkan makanan Jepang yang per porsinya bisa mencapai di atas Rp 60.000. Sate kambing yang dikemas ke dalam produk Sate Klatak berbeda dengan sate kambing pada umumnya. Selain dipilih dari daging kambing kelas 1, juga diolah cukup lama sehingga lebih terasa aroma daging kambing yang segar. Sebagai gambaran, soal cita rasa hampir tidak berbeda dengan daging ‘Steak’ yang umumnya dijual di warung/cafĂ© Steak.
Manajemen Usaha
Manajemen usaha adalah pandangan, pemikiran, ataupun strategi yang digunakan pengusaha untuk mengelola usaha meliputi pengelolaan modal usaha, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset (kekayaan), pemasaran produk, dan pengembangan usaha di masa depan. Definisi ini berlaku secara umum untuk semua tingkatan usaha terendah sekalipun. Pada prinsipnya, konsep manajemen usaha ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan meningkatkan nilai tambah produk (keuntungan/profit). Jika paradigma yang terdapat dalam definisi manajemen usaha bisa diterapkan di KFC, McD, Pizza Hut, ataupun usaha-usaha besar lainnya, maka secara definitif pula bisa diterapkan di tingkatan UKM. Perbedaanya hanya terlatak pada kapasitas usaha, cakupan, dan banyaknya individu yang diorganisasikan. Jika para pengelola berpikir untuk mencari cara mempertahankan keberlangsungan keuntungan (profit), demikian pula yang dilakukan di tingkatan UKM. Jika tujuan usaha sama, maka definisinya pun berlaku sama.
Sejak pertama mendirikan usaha, rata-rata rumah tempat tinggal para pengusaha sudah direnovasi ulang lebih dari 3 kali. Tidak sedikit di antara mereka yang bahkan mampu membangun lebih dari 1 rumah. Mereka sekarang memiliki kendaraan pribadi yang biasanya juga dimanfaatkan untuk membawa keperluan usaha. Kampung di mana para pengusaha tinggal pun juga mendapatkan manfaat kesejahteraan dari hasil usaha. Saya bisa mengatakan jika kebanyakan rumah mereka terbilang di atas kualitas standar perumahan pada umumnya. Jika dirasa cukup waktunya, mereka umumnya akan menambah kendaraan pribadi, membangun rumah baru, atau bisa pula dengan membuka usaha sampingan lain.
Jika disinggung soal ciri khas pengolahan yang tradisional, tidak sedikit di Indonesia dibuka restoran Jepang tradisional yang memiliki cabang di kota-kota besar. Saya melihat, ini bukanlah motivasi untuk mempertahankan ciri khas tradisional, akan tetapi keengganan untuk melakukan inovasi usaha. Misalnya dengan merenovasi gerobak dorong agar terlihat menarik (impressive), termasuk pula dengan manata ulang lokasi bersantap, mengatur teknik penyajian makanan, dan masih banyak lagi yang semestinya bisa ditingkatkan daya tariknya. Inovasi produk seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai product (product value).
Citra Produk dan Persaingan
Kalangan manajemen sering menyebutkannya ‘Brand Image’ atau citra merek. Semua yang masuk dalam kategori produk (barang maupun jasa) membutuhkan merek (brand). Inilah yang seringkali kurang diperhatikan dalam materi kewirausahaan untuk UKM. Hampir sebagian besar produk-produk UKM bukanlah tergolong produk yang homogen seperti beras, gula, tepung, dan lain sejenisnya. Merek suatu produk tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, akan tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai produk itu sendiri. Cita rasa, kesan, ataupun penilaian akan tertuju pada suatu nama/merek produk. Dari sinilah kemudian konsumen mengenal dan selanjutnya mengkomunikasikan dengan konsumen lainnya. Jika pemberian merek hanya sekedar memberikan nama produk, maka nilai produknya hampir tidak berbeda dengan jenis produk homogen.
Pada umumnya, pelaku usaha seperti Sate Klatak tidak sedikitpun berpikir tentang persaingan usaha. Para pengamat usaha sering beranggapan apabila kondisi seperti ini merupakan budaya kewirausahaan di kalangan UKM. Anggapan demikian bisa dibenarkan, akan tetapi perlu diketahui pula apabila kondisi usaha dan ekonomi bisa berubah dengan sangat cepat. Oleh karenaya, perlu sekiranya dipikirkan suatu sistem pembinaan usaha yang dapat mentransformasikan cara berpikir usaha lama ke konsep usaha berbasis persaingan. Di sini pengusaha akan didorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam rangka mempertahankan keberlangsungan usaha. Mereka para pelaku usaha akan lebih disibukkan dengan upaya untuk meningkatkan nilai keunggulan komparatif produknya sehingga lebih mampu untuk bersaing dan bertahan di pasar. Di sinilah nantinya tidak hanya kualitas sumber daya manusia yang diperbaharui kembali, akan tetapi juga kesejahteraan.
Penutup
Ada begitu banyak sudut pandang kewirausahaan UKM yang sudah saatnya diperbaharui kembali melalui pembinaan-pembinaan usaha. Salah satunya adalah aspek paten yang seringkali masih diabaikan oleh pelaku usaha. Resep tradisional Sate Klatak hingga saat ini masih belum dipikirkan untuk dibuatkan paten. Tentunya kita tidak akan kecolongan lagi dengan resep makanan Rendang yang sekarang ini sudah dipatenkan oleh Malaysia. Apabila salah satu dari pelaku usaha Sate Klatak kemudian menciptakan cita rasa tersendiri, maka sudah seharusnya mereka pun memikirkan untuk mematenkan resepnya. Standarisasi produk juga perlu untuk diterapkan di kelompok UKM seperti standar kebersihan, standar kualitas bahan baku, dan standar pelayanan. Standarisasi seperti ini ditujukan untuk menaikkan citra produk yang dibangun dan dikembangkan oleh pelaku usaha UKM.
Sejauh ini, materi pembinaan usaha masih belum memfokuskan pada peningkatan kualitas kepengelolaan usaha. Beberapa pembinaan usaha masih memfokuskan pada pemberian dan pengembalian modal usaha. Perlu kiranya di masa yang akan datang dilakukan kemitraan dengan dunia pendidikan baik akademi ataupun perguruan tinggi dengan menyisipkan materi kewirausahaan di lingkup UKM. Disamping sebagai peluang untuk memperluas kesempatan kerja, setidaknya juga membantuk optimalisasi peluang UKM dalam rangka mencapai ruang lingkup usaha yang lebih luas lagi. Usaha Sate Klatak di sini hanyalah sebagai contoh dari sekian banyak UKM yang bergerak di bidang jasa yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembinaan kewirausahaan.
Unduh (download) artikel di sini:
Klik kanan, pilih 'Save link/target as'
12 Januari 2009
CERITA TENTANG SATE KLATAK DI YOGYAKARTA
05.54
Anonim
0 comments:
Posting Komentar