Pemberantasan korupsi bukan semata sebagai suatu aksi hukum, tapi juga merupakan aksi sosial. Landasan hukum sekalipun tidak akan banyak berarti apabila akhirnya harus kandas dengan kepentingan politik. Upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak boleh mengenal kata menyerah, sekalipun harus melalui proses yang sangat panjang. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi nasional. Silahkan mengunduh poster GERAKAN ANTI KORUPSI di bawah ini dan sebarkan kepada yang lain.
Sumber:
Tempointeraktif (online)
http://thesigeet.blogspot.com/
01 Desember 2008
POSTER KAMPANYE ANTI KORUPSI
09.12
Anonim
0 comments:
Posting Komentar