10 Januari 2009

JIKA SEMBAKO MURAH, LALU KAPAN PETANI SEJAHTERA?

Beras termasuk salah satu dari Sembilan Bahan Kebutuhan Pokok atau dikenal Sembako berdasarkan SK Menperindag No 115/MPP/Kep/2/1998. Di Indonesia sendiri, beras sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok (nasional) yang paling vital pemenuhannya untuk sebagian besar dari 200 juta penduduk. Pada kenyataannya, petani selaku produsen beras jarang memiliki posisi tawar yang cukup kuat. Idealnya, harga jual mencerminkan besarnya biaya produksi dan keuntungan. Keberadaan Badan Urusan Logistik (Bulog) seringkali lebih menguntungkan konsumen ketimbang produsen (petani). Kebijakan penetapan harga dasar terendah untuk gabah juga lebih banyak mempertimbangkan kemampuan ekonomi konsumen ketimbang produsen. Berbagai upaya (teknologi) pertanian yang selama ini dijalankan juga lebih memihak pada kepentingan konsumen. Tulisan ini membahas mengenai pokok permasalahan kebijakan pangan di Indonesia yang belum banyak memberikan keberpihakan kepada petani. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya mewaspadai janji-janji kampanye politik yang salah satunya mengumbar kebijakan sembako murah.

Istilah Sembako sesungguhnya baru dikenal sekitar tahun 1998, yaitu ketika Bangsa Indonesia memasuki tahun kedua krisis moneter dunia. Melemahnya nilai tukar sejak awal dekade 1990an mendorong semakin meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok di Indonesia. Oleh karenanya memalui SK Menperindag No 115/MPP/Kep/2/1998 dikeluarkanlah kebijakan untuk segera mengamakankan kebutuhan-kebutuhan vital yang terdiri atas:
1. Beras
2. Gula pasir
3. Minyak goreng (termasuk margarin)
4. Daging sapi dan ayam
5. Telur ayam
6. Susu
7. Jagung
8. Minyak tanah
9. Garam beryodium

Dilema Swasembada Beras Bagi Petani
Menurut hukum ekonomi, semakin langka suatu barang atau semakin banyak permintaan, maka semakin tinggi nilai barang tersebut. Tingginya nilai barang-barang pertanian seperti beras bukan semata disebabkan karena faktor tingginya permintaan, akan tetapi produk pertanian ini sudah dijadikan kebutuhan pokok masyarakat. Sejak dimulainya program pembangunan lima tahun (PELITA) semasa orde baru tahun 1969, komoditi beras dijadikan sasaran utama pengembangan tanaman pangan dalam rangka mencukupi kebutuhan pangan nasional. Pertanian di Indonesia pernah mengalami masa yang disebut ‘Swasembada Beras’ pada tahun 1985 hingga 1987. Pada masa itu, produksi beras di dalam negeri mulai dapat mencukupi kebutuhan di dalam negeri. Sekalipun demikian, Swasembada Beras bukanlah cerita yang menyenangkan bagi petani.

Kelebihan stok beras nasional selama masa Swasembada Beras justru menyebabkan harga dasar untuk komoditas gabah merosot tajam. Patokan harga terendah (floor price) yang ditetapkan oleh pemerintah tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Pihak petani lebih memilih untuk menjual komoditas beras yang baru dipanen dengan harga murah kepada tengkulak ketimbang Bulog. Sebagai lumbung pangan nasional ketika itu, Bulog tidak menjalankan tugasnya untuk mengendalikan harga dan mendistribusikan produksi beras nasional. Di pihak petani sendiri, ketiadaan lumbung desa menyebabkan posisi tawar atas harga menjadi semakin lemah sehingga petani tidak memiliki banyak pilihan kecuali harus menjual produksi gabah dengan harga terendah. Peraturan tata lahan dan pola tanam yang mengatur jenis tanaman dan pola cocok tanam justru menyebabkan petani (padi) tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkan lahannya guna ditanam dengan jenis tanaman lain yang lebih menguntungkan.

Swasembada dan Globalisasi
Rendahnya keberpihakan Orde Baru terhadap semakin nyata melalui keterlibatan pemerintah dalam menandatangani Agreement on Agriculture (AoA) dari WTO. Melalui penandatanganan tersebut, pemerintah mengurangi campur tangan ke dalam mekanisme produksi pertanian dan selanjutnya mekanisme pembentukan harga sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Sekalipun mekanisme pertanian pangan (jenis padi) disesuaikan dengan mekanisme pasar, akan tetapi pihak petani masih belum diperkenankan untuk memperkuat posisi tawarnya di pasar. Kebijakan pangan semasa globalisasi dan liberalisasi perekonomian dianggap masih berpihak untuk kepentingan konsumen. Aturan mengenai penetapan harga dasar tertinggi untuk gabah dianggap masih belum mencerminkan biaya produksi tanaman pangan.

Dibukanya kebebasan untuk mengimpor komoditi-komoditi tanaman pangan sejak tahun 1988 menyebabkan petani lokal harus bersaing dengan produk-produk impor. Harga produk-produk impor seperti beras, gula, ataupun kedelai bervariasi sesuai dengan mutu maupun kemasan. Disamping itu, produk-produk impor tadi juga didukung oleh distributor-distributor yang selama ini banyak mengendalikan distribusi pangan nasional. Tekanan ekonomi petani semakin bertambah dengan dikeluarkannya kebijakan pertanahan/tata lahan (agraria) yang kurang menguntungkan pihak petani. Tekanan ekonomi semakin bertambah setelah pada tahun 1995 pemerintah menghilangkan cukup banyak subsidi mulai dari pupuk hingga pembibitan. Selain komponen-komponen biaya yang sulit untuk dikendalikan, pihak petani juga tidak memiliki kesiapan yang memadai untuk bersaing dengan komoditi-komoditi pertanian impor.

Sebagai catatan, Indonesia tercatat salah satu negara importir beras terbesar di dunia yang mengimpor hampir setengah persediaan (stok) beras dunia. Selama dekade 1990an, Indonesia tercatat setiap tahunnya rata-rata mengimpor sekitar 1,5 juta ton. Angka ini juga tidak banyak mengalami perubahan hingga tahun 2007. Angka-angka ini merupakan bukti nyata rendahnya keberpihakan kebijakan pertanian kepada para petani. Hingga saat ini pun pada masa pemerintahan SBY-Kalla, kebijakan harga atas gabah ataupun beras masih mengikuti pola rejim orde baru yang lebih menguntungkan konsumen.

Politik Sembako di Era Reformasi
Apabila semasa rejim orde baru berkuasa, politik pangan dikenal dengan istilah ‘Politik beras’, maka setelah berakhirnya orde baru, politik pangan diberi nama ‘Sembako’. Pada prinsipnya, di antara keduanya tidak ada perbedaan, kecuali jumlah komoditi pokok yang disebutkan. Paradigma kebijakan pangan nasional hingga saat ini masih berorientasi untuk lebih memihak sisi konsumen. Secara psikologis, istilah kebutuhan pokok selalu diasosiasikan dengan harga yang murah dan terjangkau. Ini berarti pemerintah yang berkuasa lebih berorientasi untuk mensejahterakan konsumen ketimbang harus memilih untuk mensejahterakan produsen (petani). Tidak ada perbedaan dengan ‘Politik Beras’ semasa berkuasanya rezim Orde Baru. Harga sembako yang murah akan memperkuat posisi politik penguasa sekaligus sebagai komoditi politik.

Semasa pemerintahan SBY-Kalla, keberpihakan kepada petani juga dinilai masih rendah. Bulog yang semestinya menjadi lumbang nasional, sekaligus rekanan petani justru menjadi pesaing petani. Reformasi agraria dan pertanian yang lebih banyak menyentuh sisi produksi tidak diikuti dengan peningkatan posisi tawar petani terhadap harga. Dalam hal ini, petani belum diberikan kebebasan untuk menentukan harga jual komoditas yang diproduksi sendiri. Sekalipun subisidi pupuk kemudian dibuka kembali, akan tetapi tidak mampu mengurangi tekanan biaya produksi yang semakin meningkat. Bisa dibayangkan apabila harga yang diterima oleh petani berselisih hampir separuh dari harga yang diterima oleh konsumen. Sama halnya dengan kebijakan operasi pasar yang lebih banyak dinikmati oleh pihak konsumen ketimbang produsen.

Kebijakan pangan yang adil adalah kebijakan yang tidak hanya berorientasi kepada sisi konsumsi, akan tetapi juga memihak sisi produksi. Usaha di bidang pertanian merupakan salah satu usaha yang memiliki resiko paling tinggi. Siklus produksi sangat tergantung dengan perubahan iklim dan perubahan pada kesuburan tanah. Biaya produksi tidak semata dihitung dari pembelian pupuk, bibit, ongkos buruh tani, ataupun sewa peralatan, akan tetapi dihitung pula dari besarnya ongkos per hari untuk mengelola lahan pertanian. Jika mengikuti konsep produksi, pemerintah sudah seharusnya memberikan keleluasaan bagi petani untuk menentukan sendiri harga jual komoditi yang diproduksi. Untuk menjaga agar harga jual tanaman pangan dapat terjangkau oleh konsumen, pemerintah dapat membeli harga komoditi sesuai dengan kesepakatan petani yang selanjutnya dijual ke pasar dengan harga yang terjangkau.

Disamping itu, pemerintah hendaknya pula tidak menggantungkan bahan kebutuhan pokok pada satu jenis tanaman pangan seperti beras. Diversivikasi tanaman pangan tidak hanya ditujukan untuk memberikan keleluasaan bagi petani, akan tetapi memberikan pilihan pula kepada konsumen. Oleh karena itu, istilah ‘Sembako’ hendaknya perlu dihapus karena cenderung membuat petani tidak semakin sejahtera. Kondisi tanah pertanian di Indonesia memiliki kemungkinan yang cukup luas untuk dikembangkan menjadi multi tanaman pangan. Sebaiknya, paradigma tentang bahan-bahan kebutuhan pokok yang murah dapat digantikan dengan bahan-bahan kebutuhan pokok yang terjangkau.

Referensi
Mubyarto, 2002, “Reformasi Agraria: Menuju Pertanian Berkelanjutan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, Tahun I, Nomor 8.
Pranadji, Tri, 2005, “Kemajuan Ekonomi, Reformasi Agraria, dan Land Reform di Pedesaan”, Analisis Kebijakan Pertanian, Volume 03, Nomor 02 (159-178).
Said, Abdullah, 2002, “Campur Tangan Pemerintah Dalam Penetapan Harga Dasar Gabah: Kasus kebijakan penetapan harga dasar gabah”, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, Volume III, Nomor 1.
Sawit, M. Husein, 2008, “Perubahan Perdagangan Pangan Global dan Putaran DOHA WTO: Implikasi Buat Indonesia”, Analisis Kebijakan Pertanian, Volume 06, Nomor 03 (199-221).


Klik kanan, pilih 'Save link/target as'

5 comments:

Unknown mengatakan...

Grosir Sembako murah Minyak Goreng BIMOLI 1&2Liter Harga Rp. 95.000/Dus
Dus 1Liter Isi 12Pcs
Dus 2Liter Isi 6Pcs
Minimal Pembelian 5Dus+Bonus 1Dus
Pembelian 10Dus+Bonus 2Dus free ongkir se indonesia -------------------------->
PROMO SEMBAKO
➡Bimoli Rp.95.000/dus
➡Tropical Rp.95.000/dus
➡Sunco Rp.95.000/dus
➡️Sania Rp.95.000/dus
➡Kunci Mas Rp.95.000/dus
➡Filma Rp.95.000/dus
➡Fortune Rp.95.000/dus
➡Jujur Rp.95.000/dus
➡Sedap Rp.95.000/dus
➡️Sirup Marjan (12pcs) Rp. 100.000/dus/dus
➡️Sirup ABC (12pcs) Rp. 100.000
➡️Gula-Gulaku(24pcs@1kg) Rp. 200.000/dus

Minat Order, wa:0822-3543-3299
Kepuasan Anda adalah tujuan kami 🙏
#sirup #minyakgoreng #gula #beras #minyakgorengmurah #sembako #sembakomurah #sembakoonline #grosirsembako #juragansembako #paketsembako #jualsembako #murahbanget #murah #aman #amanah #terjamin #asli #indonesia #jawa #sumatera #kalimantan #sulawesi #papua #maluku #bali #nusatenggara

CV. INDAH MANJA NUSANTARA mengatakan...

Pekenalkan Kami Dari CV. INDAH MANJA NUSANTARA    Salah Satu Distributor/ Supplier Yang Bergerak Di Bidang Perdagangan Yang Menyediakan Kebutuhan Pokok ( Sembako Dan Fast Poving Consumer Goods Lainnya) Yang Diperlukan Oleh Masyarakat Luas Setiap Harinya.
Kami Melayani Penjualan Ritel, Grosir, Dan Juga Pengiriman Sembako Di Seluruh Wilayah Indonesia. Kami Menjamin Semua Barang/ Produk Yang Kami Jual Dan Kirimkan Kepada Anda Telah Diperiksa Terlebih Dahulu Dan Telah Dipastikan Dalam Kondisi Baik.
Namun Kerusakan Mungkin Terjadi Saat Pengiriman, Dan Hal Ini Merupakan Tanggung Jawab Kami Sepenuhnya. 
Oleh Karenanya, Jika Paket Yang Anda Terima Dalam Kondisinya Cacat Atau Rusak, Segera Hubungi Kami Dan Kami Juga Siap Return Ulang Untuk Barang Anda Yang Rusak. 

  Visi : 

 • Menjadi Perusahaan Yang Unggul Dan Tangguh Dalam Bidang Distributor Dan Supplier 
 • Membangun Perusahaan Yang Ber-Etika Bisnis Untuk Kesejahteraan Bersama.

 Misi : 

 • Bekerja Keras Menciptakan Peluang Dan Pertumbuhan Untuk Menjadi Perusahaan Yang Terbaik Di Indonesia
 • Mengutamakan Mutu Dan Pelayanan Demi Kepuasan Pelanggan.

 • Menjadi Mitra Usaha Yang Andal Dan Terpercaya. -Motto Kami : • Kami Lebih Memahami Kebutuhan                   Costumer 
• Kepuasan Anda Adalah Cahaya Keceriaan Bagi Kami. -Service / Layanan : Untuk Kepuasan Costumer, Kami       Berkomitmen Akan Memberikan Layanan Maksimal Kepada Costumer Berupa Merespon Dengan Cepat               Permintaan Dan Pengiriman Sampai Ke Workshop / Project Costumer Dengan Tepat Waktu.!!  

CV. INDAH MANJA NUSANTARA ALAMAT: Jln. Raya Pasar Minggu No44. Rt6. Rw1. 12520 Indonesia Jakarta Selatan ibu kota jakarta
GMAIL:  indah.manjanusantara@gmail.comTelepon:  0877 1146 8032
Website: https://cvindahmanjanusantarasembako.blogspot.com

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

anoraga mengatakan...

terima kasih atas infonya, sangat bermanfaat. Kami menyediakan berbagai macam sembako murah jogja

nurraysa diena mengatakan...

Jika bank Anda mengatakan tidak kepada Anda untuk pinjaman, ada tempat otentik di mana Anda bisa mendapatkan pinjaman asli. Saya ingin mendapatkan pinjaman institusi yang saya temukan online untuk semua saudara dan saudari Muslim yang mencari pinjaman cepat untuk dengan cepat menyelesaikan masalah yang diinginkan. Saya mendapat pinjaman Rp.700.000.000. dari ibu KARINA ROLAND LOAN COMPANY yang saya gunakan untuk merenovasi rumah sakit saya dan untuk melengkapi bisnis saya. Saya mendapat pinjaman dari mereka beberapa bulan yang lalu. Saya meminjam dari mereka karena ada banyak perusahaan pinjaman palsu online. Saya juga memperkenalkan saudara saya yang juga mendapat pinjaman sebesar Rp. 500.000.000 PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Sebelum saya menghubungi mereka untuk pinjaman, saya juga melakukan banyak penelitian tentang mereka dan menemukan mereka benar-benar asli. Mereka tidak seperti perusahaan pinjaman barat yang palsu. Jadi saya meminta pinjaman tanpa jaminan dengan mereka. Mereka memberikan pinjaman sesuai dengan hukum dan peraturan Islam. Tidak Perlu Jaminan. Tidak ada biaya tersembunyi. Mereka meminjamkan proses yang cepat dan sederhana. Tetapi Anda harus bisa menyetujuinya. dan Anda juga harus membayar kembali pinjaman mereka pada waktunya. Saya ingin meminta semua Muslim sejati dan tidak ada muslim untuk menghubungi ibu karina yang baik di email atau whatsapp: +15857083478 (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda dapat menghubungi saya untuk meminta nasihat juga melalui email (nurraysadiena@gmail.com)

Posting Komentar