Setiap pemerintahan di suatu negara akan senantiasa melakukan tugas-tugas eksekutifnya yang telah ditentukan di dalam undang-undang. Keseluruhan tugas eksekutif tersebut menciptakan biaya (belanja) dan pendapatan yang nantinya akan dicatat ke dalam laporan keuangan pemerintah yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Bisa dikatakan pula apabila APBN merupakan isi “dompet” pemerintah. Bagaimana mengetahui isi dompet pemerintah, ikuti ulasan berikut ini.
Komposisi Dasar Keuangan Pemerintah
Aktivitas keuangan setiap institusi ekonomi terbagi menjadi dua bagian, yaitu pendapatan dan pengeluaran. Pada prinsipnya, besarnya pengeluaran akan menyesuaikan dengan besarnya perolehan pendapatan. Namun, seiring dengan dinamika kebutuhan dan orientasi dalam mencapai tujuan, besarnya pengeluaran seringkali tidak tergantung dari besarnya pendapatan. Oleh karenanya dikenal dengan pos pembiayaan yang berfungsi sebagai sumber pendanaan APBN. Struktur anggaran di dalam APBN dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Ada 3 pos anggaran utama dalam APBN, yaitu pos belanja atau pengeluaran (expenditure), pos pendapatan (revenue), dan pos pembiayaan (financing). Fungsi pendapatan negara digunakan untuk mendanai sejumlah pengeluaran negara. Ada dua kondisi dari kecukupan pendapatan dan besarnya pengeluaran negara, yaitu kondisi anggaran surplus dan kondisi anggaran defisit. Jika pos pengeluaran lebih besar daripada pendapatan, maka anggaran pemerintah berada dalam kondisi defisit. Sebaliknya, jika besarnya pendapatan negara mampu melampaui besarnya pengeluaran, maka kondisi anggaran negara dikatakan surplus. Fungsi pos pembiayaan digunakan apabila anggaran negara berada dalam kondisi defisit. Mekanisme anggaran seperti yang diuraikan di atas merupakan dasar dari penganggaran di dalam APBN. Tentu saja dalam praktik pelaksanaan pengelolaan anggaran tidak sesederhana penjelasan di atas. Untuk lebih jelasnya mengenai mekanisme tersebut bisa dibaca pada tulisan sebelumnya.
Pos Pendapatan Pemerintah (APBN)
Pemerintah melakukan aktivitas yang menurut undang-undang bertujuan untuk menghimpun sumber-sumber pendapatan. Ada dua bentuk sumber pendapatan dalam APBN, yaitu penerimaan dalam negeri (domestic revenue) dan hibah. Adapun perincian pos-pos penerimaan dalam APBN bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
Aktivitas pemerintahan sehubungan dengan fungsi untuk menghimpun atau memungut sumber-sumber pendapatan dalam APBN bisa dilihat pada dua pos utama, yaitu penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Tentu saja pos penerimaan yang paling dikedepankan sebagai sumber utama pendapatan adalah bagian pada pos penerimaan perpajakan. Mengingat besarnya peran dari pos perpajakan, maka perpajakan dikelola oleh institusi khusus di bawah naungan Departemen Keuangan RI, yaitu Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak bersama Dirjen Bea dan Cukai. Adapun untuk hibah merupakan penerimaan yang diperoleh dari bentuk bantuan berupa hibah dari pemerintah negara lain.
Penerimaan SDA merupakan pendapatan pemerintah yang diperoleh dari bagi hasil dengan perusahaan asing yang mengelola SDA di dalam negeri. Tentunya sesuai dengan ketentuan bagi hasil yang telah disepakati pula oleh mereka. Misal saja salah satu bagi hasil berupa ketentuan pembagian 85:15 dari total pendapatan yang telah dikurangi recovery cost di mana pemerintah mendapatkan bagian sebesar 85%. Mengenai pos pendapatan bagian laba BUM diperoleh dari penyisihan keuntungan bersih dari masing-masing BUMN, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bank Indonesia (BI) yang menjadi bank bagi pemerintah akan menyerahkan surplus pengelolaan kegiatan otoritas moneternya untuk menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Badan layanan umum yang dimaksudkan seperti rumah sakit, pendidikan, penyediaan moda transportasi, dan lain sebagainya.
Pos Pengeluaran Pemerintah (APBN)
Disebut juga pos belanja merupakan pos dalam APBN yang merepresentasikan aktivitas pemerintah yang menciptakan biaya. Misalnya menggaji para pejabat publik, menggaji PNS, mendanai operasional kegiatan pemerintahan, dan lain sebagainya. Pos pengeluaran/belanja negara meliputi beberapa pos seperti yang diperlihatkan pada tabel di bawah ini.
Komposisi pos anggaran pengeluaran seperti yang diperlihatkan pada tabel di atas merupakan komposisi pengeluaran pada anggaran pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah pusat berkewajiban untuk membantu pelaksanaan kegiatan pembangunan dan penganggaran pada pemerintah daerah tingkat propinsi dan kabupaten/kota. Untuk beberapa propinsi tertentu akan mendapatkan alokasi dana otonomi khusus. Pos anggaran benja untuk daerah merupakan bagian dari penerimaan pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Komposisi dalam pos anggaran belanja untuk daerah merupakan implementasi dari hasil penerapan model anggaran I-Account. Implementasi tersebut sekaligus untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah.
Pos belanja atau pengeluaran yang paling utama dalam APBN adalah pos pengeluaran rutin. Pada pos belanja inilah nantinya akan digunakan untuk menggaji para pejabat publik ataupun PNS (belanja pegawai), pembelanjaan keperluan operasional pemerintahan, pembayaran cicilan bunga utang luar negeri, alokasi untuk subsidi, pemberian bantuan sosial, dan pengeluaran rutin lainnya. Pembangunan infrasktruktur maupun penyediaan fasilitas publik dan sarana pelayanan publik akan masuk ke dalam pos pengeluaran pembangunan.
Pos Pembiayaan APBN
Pos di dalam APBN lainnya yang akan digunakan sebagai sumber pembiayaan APBN disebut pos pembiayaan (financing). Pada pos inilah nantinya akan diketahui cara pembiayaan atas kondisi defisit ataupun surplus dari APBN. Tentunya pos-pos di dalam pembiayaan APBN sudah ditentukan berdasarkan ketentuan undang-undang. Ada dua bentuk sumber pembiayaan dalam APBN, yaitu pembiayaan yang berasal dari luar negeri dan pembiayaan yang berasal dari luar negeri. Komposisi anggaran di dalam pos pembiayaan APBN dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Pos pembiayaan di dalam APBN merupakan lalu lintas pembayaran yang melengkapi aktivitas pendapatan dan belanja negara. Pada pos pembiayaan dicatat arus masuk dan keluar dari kas pemerintah. Untuk arus keluar (pembayaran) seperti pembayaran cicilan pokok utang/obligasi dalam negeri dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri (amortisasi). Oleh karena merupakan arus keluar dan masuk, maka nilai pembiayaan dapat berupa angka positif maupun negatif. Angka positif menandakan arus yang masuk ke kas negara, sedangkan angka negatif menandakan arus yang keluar dari kas negara.
Angka surplus/defisit merupakan hasil perhitungan pos anggaran, yaitu besarnya pos anggaran pendapatan dikurangi pos anggaran belanja. Dikatakan surplus, apabila pos anggaran pendapatan lebih besar daripada pos anggaran belanja negara. Dikatakan defisit apabila pos anggaran belanja negara lebih besar daripada pos pendapatan negara. Jika terdapat defisit anggaran, maka besarnya defisit itulah yang kemudian harus ditutupi oleh pos pembiayaan APBN. Jika terdapat sisa perhitungan, maka angka tersebut dicatatkan untuk dimasukkan ke APBN periode tahun berikutnya. Untuk lebih jelasnya mekanisme pembiayaan surplus/defisit anggaran di dalam APBN dapat dilihat pada posting di sini mengenai APBN.
10 Februari 2012
MENGENAL KOMPOSISI APBN
21.15
Leo Kusuma
9 comments:
saya mau tanya. jelaskan anggaran pembelanjaan negara pada keadaan surlus? trmkasih..
Surplus dalam APBN berarti total pos anggaran pendapatan lebih besar daripada total pos anggaran belanja. Sebaliknya, disebut defisit apabila besarnya total pos anggaran belanja lebih besar daripada besarnya total pos anggaran pendapatan.
Terima kasih juga.
om leo mau nanya dong,
komponen utama apbn itu apa saja ya?
terimaskasih..
@Bambang Irawan A.S: Komponen utama APBN terdiri atas pos belanja (expenditure), pendapatan (revenue), dan pembiayaan (financing).
terima kasih juga, salam.
kalau komponen dalam pos2 apbn apa saja ya?
kalau komponen dalam pos2 apbn apa saja ya?
kalau komponen dalam pos2 apbn apa saja ya?
Pokok pokok pembelanjaan negara apa saja?
Terima kasih
kebijakan yang telah dilakukan..
.a) Sebutkan pos-pos inti dalam APBN.? Jelaskan pengaruh dan tujuan pemerintah menambah pengeluaran belanja barang/jasa (G) terhadap kondisi perekonomian secara umum.
Posting Komentar