31 Desember 2011

RUMITNYA BERURUSAN DENGAN RIM

Lima tahun belakangan ini, pabrikan teknologi Reseach in Motion (RIM) lebih banyak berurusan dengan pemerintahan di banyak negara, termasuk pula dengan Indonesia. Salah satu aspek legal yang menjadi tuntutan banyak negara adalah server RIM. Otorisasi atas privasi dan keamanan server tersebut hanya dikuasai sepenuhnya oleh pihak RIM. Indonesia sendiri pernah ditampar mukanya oleh RIM dengan membangun pabrik perakitan BlackBerry di dekat halaman rumahnya (Penang, Malaysia).

Aspek teknologi dan jasa teknologi yang sesungguhnya dipermasalahkan di banyak negara, kecuali di Indonesia. Seperti diketahui, jika RIM selama ini dikenal sebagai produsen gadget dengan merek BlackBerry (jenis ponsel). Sama halnya dengan nama produsen lainnya seperti Nokia, Sony-Ericsson, Samsung, HTC, LG, dan lain sebagainya. Di antara gadget ponsel tersebut, hanya BlackBerry yang mengenakan metode nomor PIN untuk mengaktifkan fungsi layanan internet. Jika tidak, maka ponsel BlackBerry akan seperti ponsel biasa untuk keperluan telepon dan SMS. Di sinilah titik awal persoalannya, RIM ternyata berperan juga sebagai operator internet, selain produsen ponsel.

Di Indonesia, untuk mengaktifkan nomor PIN itu sendiri tidak gratis. Pengguna diharuskan membayar berdasarkan paket yang disediakan oleh pihak operator di dalam negeri. Misalnya, paket Rp 5000/hari, paket Rp 60.000/bulan, paket Rp 90.000/bulan, dan lain-lain tergantung penawaran dari masing-masing operator seluler. Keuntungan besar diraup oleh operator di dalam negeri, akan tetapi keuntungan yang lebih besar pun diraup pula oleh RIM. Di antara merek ponsel hanya produk keluaran RIM yang mengenakan pengaktifan PIN.

Seiring dengan kontroversi RIM di banyak negara, penjualan BlackBerry di Indonesia terus mengalami lonjakan. Sejak tahun 2010 lalu, pengguna aktif BlackBerry di Indonesia semakin jauh meninggalkan angka pengguna BlackBerry di Amerika. Produk buatan RIM pula kemudian mendapat julukan di Indonesia sebagai ‘ponsel sejuta umat’. Fakta statistik memang berkata demikian, jika jumlah pengguna BlackBerry aktif, baik berdasarkan rasio terhadap jumlah penduduk maupun kuantitas totalnya adalah terbesar di dunia.

Kontroversi RIM menurut Onno W Purbo disebutkan apabila RIM memiliki peran ganda, yaitu sebagai produsen ponsel, sekaligus operator. Besar dugaan, RIM menggunakan metode transparant proxy. Ini berarti, keberadaan RIM akan setara dengan penyelenggara infrastruktur internet, sehingga diwajibkan untuk memiliki ijin ISP (internet service protocol). Di sinilah salah satu letak keruwetannya, karena definisi ISP dan penyelenggaranya di Indonesia masih tumpang tindih dan berpotensi terjadi dualisme dalam penerapannya. Semakin rumit lagi, karena pihak Kominfo telah mengklarifikasi sendiri apabila RIM bukanlah termasuk operator dan bukan pula termasuk ke dalam penyelenggara ISP.

Tentunya sikap pemerintah melalui Kominfo terhadap RIM sangat bertentangan dengan sikap pemerintah di banyak negara terhadap RIM. Dalam hal ini, RIM dianggap telah menyelenggarakan ISP sendiri dengan mengharuskan penggunanya untuk mengakses server miliknya di Kanada. RIM pula dituding telah melakukan metode transparant proxy, sehingga harus disejajarkan dengan ISP di dalam negeri, sekalipun jangkauan operasinya berada di luar negeri. Sedangkan di Indonesia sendiri, undang-undang yang berlaku adalah undang-undang telekomunikasi yang isinya hanya berlaku bagi penyelenggara telekomunikasi. Contoh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia seperti Indosat, Telkomsel, Exelcom, Axis, Telkom, dan lain-lain.

Kontroversi kedua seputar RIM mengenai sistem komunikasi data (siskomdat). Pemerintah di banyak negara mempermasalahkan otorisasi komunikasi data pelanggan BlackBerry yang dipegang penuh oleh pihak RIM di Kanada. Berbagai kasus telah terjadi berulangkali, terkait masalah keamanan dalam negeri. Kasus yang terakhir ketika terjadi aksi terorisme di Mumbai (India) yang difasilitasi dengan sarana telekomunikasi via BlackBerry. Pihak otorisasi keamanan di India tidak dapat melacak jaringan teroris di negara tersebut, karena terkendala otorisasi dari pihak RIM. Sekalipun demikian, pihak RIM tetap bersikukuh untuk tidak memberikan otorisasi keamanan data kepada negara manapun.

Salah satu tuntutan pemerintah di banyak negara ketika adalah perihal pemindahan server RIM di Kanada, setelah permintaan otorisasi data ditolak. Tentunya permintaan tersebut tidak akan dipenuhi oleh pihak RIM, karena dianggap tidak rasional. Pembatasan pun dilakukan oleh banyak negara terhadap layanan RIM. Di India dan Singapura misalnya, para pejabat maupun aparatur pemerintahannya tidak diperbolehkan menggunakan gadget buatan RIM. Pemerintah Inggris mengharus pihak RIM membangun divisi riset dan pengembangan jika masih menginginkan produknya eksis di Eropa. Tindakan serupa dilakukan pula di negara-negara Eropa. Akibat penerapan sistem ISP, tarif layanan RIM dikenakan lebih mahal. Bagaimana halnya dengan sikap pemerintah Indonesia?

Pemerintah Indonesia termasuk kurang reaktif terhadap tuntutan banyak negara terhadap RIM. Melalui Kominfo misalnya hanya mengharuskan RIM untuk menyediakan buku panduan berbahasa Indonesia. Padahal, ketentuan semacam ini sudah ada dalam regulasi impor produk-produk elektronika. Sikap kontra pemerintah terhadap RIM menurut Onno W Purbo dinilai diskriminatif. Seperti keharusan RIM untuk menyediakan konten sensor pornografi yang disematkan di BlackBerry. Seharusnya pula pihak pemerintah memberikan sikap yang serupa pula dengan Google, Yahoo!, dan lain sebagainya. Salah satu permintaan pemerintah yang mungkin dianggap masuk akal oleh pihak RIM hanyalah permintaan untuk mendirikan kantor operasional di Indonesia (semacam kantor agensi).

Sikap kontra pemerintah terhadap RIM sendiri sebenarnya tidak jelas. Misal saja permintaan RIM untuk memindahkan servernya dari Kanada ke Indonesia. Jelas sekali permintaan ini pasti akan ditolak oleh pihak RIM. Pemerintah Indonesia rupanya hanya mencari-cari alasan untuk menunjukkan apabila dirinya selaku regulator masih memiliki posisi tawar. Perlu dicermati, apabila pemerintah tidak banyak memperoleh manfaat apapun dari keberadaan produk RIM di Indonesia. Sementara itu, RIM meraup cukup banyak keuntungan dari hasil penjualan produknya di Indonesia.

Pemerintah pula tidak belajar dari pengalaman negara-negara lain yang terlebih dulu kontra dengan pihak RIM di Kanada. Salah satunya mengenai permintaan akses informasi data yang selama ini menjadi otoritas penuh pihak RIM. Tentu bisa ditebak, pihak RIM tetap menolak permintaan pemerintah atas akses untuk sistem komunikasi data (siskomdat) (detikcom, Selasa, 20 Desember 2011, 18.28 WIB). Pihak RIM sebenarnya mengijinkan akses informasi data kepada negara manapun, akan tetapi melalui prosedur yang cukup rumit. Selain tidak belajar dari kasus di negara-negara lain, pemerintah tidak menyadari apabila posisi tawarnya sudah hilang terhadap RIM. Sementara itu, RIM saat ini bisa dikatakan hidup dan bertahan dari konsumennya di Indonesia.

Tamparan cukup hebat dirasakan oleh Indonesia, ketika pihak RIM merealisasikan membangun pabrik perakitan BlackBerry di Malaysia (Penang). Ujian yang cukup berat atas nasionalisme dan hubungan diplomatik. Pabrik perakitan tersebut dikabarkan dibangun sejak akhir tahun 2010 dan sudah beropreasi penuh sejak bulan Mei 2011. Pemberitaannya sendiri justru dimunculkan belum lama berselang setelah beberapa kejadian seputar memanasnya hubungan diplomatik di antara kedua negara. Tamparan cukup hebat pula bagi bangsa Indonesia yang selama ini meneriakkan ‘Ganyang Malaysia’.

Imbas pemberitaan beroperasinya pabrik perakitan ponsel BlackBerry di Penang, Malaysia akhirnya berujung saling melempar tudingan. Pihak Menkominfo mengeluarkan pernyataan apabila dirinya baru mengetahui perihal pabrik perakita tersebut sekitar bulan Juni 2011. Padahal, pemberitaannya sendiri sudah diangkat oleh media pada bulan pertengahan bulan Mei 2011. Dalam hal ini pula, pihak BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) merasa tidak ingin disalahkan pula dengan menuding iklim investasi yang dijadikan sebagai kambing hitam. Saling tuding ini pula yang sempat ikut memanaskan isu reshuffle kabinet KIB Jilid II. Pada akhirnya, semua berpulang kepada kewibawaan pemerintah untuk menunjukkan apabila bangsa ini punya posisi tawar, bukan cuma sekedar bangsa yang konsumtif.

0 comments:

Posting Komentar