Berawal ketika membaca ulasan singkat mengenai ‘Kutukan Sumber Daya Alam’ (resources curse) yang dipaparkan oleh Terry Lynn (Stanford University) mengenai keterkaitan antara ketergantungan terhadap sumber daya alam dan instabilisasi politik dan ekonomi. Satu terminologi yang masih relevan adalah istilah Dutch Disease untuk memberikan penyebutan terhadap fenomena pengelolaan perekonomian yang pernah dilakukan Belanda pada tahun 1959. Cukup menarik, karena pandangan tersebut ternyata tidak memiliki anti thesis. Terry Lynn bahkan mengulangi terminologinya di tahun 2007. Logika yang perlu dipertanyakan atas thesis tersebut, apakah sekiranya dosa negara-negara yang memiliki sumber daya alam?
Istilah kutukan sumber daya alam atau the resources curse pertama kali diperkenalkan oleh Richard M. Authy pada tahun 1993 melalui disertasi thesisnya yang berjudul “Sustaining Development in Mineral Economies: The Resources Curse Thesis”. Auty (1993) menggunakan kasus di negara-negara dunia ketiga dan negara-negara di Timur Tengah untuk mencari keterkaitan antara pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan instabilisasi politik dan ekonomi di negara-negara tersebut. Disebutkan dalam thesis tersebut apabila adanya ketergantungan terhadap SDA menyebabkan pula terjadinya korupsi masif yang disertai terjadinya kemiskinan dan memasukkan negara mereka ke dalam kelompok negara miskin.
Ada satu istilah lagi yang masih memiliki relevansi dengan istilah the resources curse, yaitu Dutch Disease. Terminologi tersebut pertama kali diperkenalkan oleh The Economist pada tahun 1997 yang menerangkan berkurangnya kapasitas ekonomi di sektor manufaktur di Belanda setelah ditemukannya sumber gas alam yang cukup besar pada tahun 1959. Jika resources curse lebih menitikberatkan pada keterkaitan antara ketergantungan terhadap SDA dan instabilisasi politik dan ekonomi, maka pada terminologi Dutch Disease memfokuskan pada berkurangnya kapasitas kegiatan ekonomi di sektor manufaktur sebagai akibat meningkatnya konsentrasi aktivitas ekonomi dalam pengelolaan SDA.
Anda mungkin pernah mendengar salah satu film nominasi Oscar yang dibintangi oleh Leonardo di Caprio, yaitu “Blood Diamond”. Kisah nyata yang diangkat dari konflik berkepanjangan di Sierra Leone yang dikenal sebagai produsen berlian. Akibat konflik berkepanjangan tersebut muncul idiom yang menyebutkan berlian berdarah, yaitu berlian-berlian yang dibeli dari daerah konflik. Berlian yang diperdagangkan kemudian digunakan untuk membeli senjata untuk memperkuat kelompok tertentu yang menguasai penambangan berlian. Pertanyaannya, apakah konflik tersebut terjadi dengan sendirinya (konflik kultural) ataukah konflik yang dilatarbelakangi oleh kepentingan penguasaan sumber alam mineral? Lalu siapakah yang bakal lebih banyak diuntungkan dari konflik tersebut?
Terminologi kutukan sumber daya alam yang dibangun oleh Auty (1993) sesungguhnya masih terlalu sempit. Argumentasi hanya dibangun berdasarkan fakta-fakta maupun sumber-sumber yang belum dapat memberikan gambaran keseluruhan mengenai permasalahan di negara-negara konflik tersebut. Penggunaan istilah ‘kutukan’ atau curse perlu dipertanyakan konotasinya, apakah hanya memberikan gambaran mengenai kondisi nyata seperti yang disajikan dalam pemberitaan ataukah dimaksudkan untuk menanamkan stigma tentang kelemahan negara-negara penghasil sumber daya alam dan mineral?
Setelah melakukan penelusuran, nampaknya belum ditemukan semacam anti thesis terhadap pandangan the resources curse yang dibangun oleh Auty (1993). Humphreys, et al (2007) dalam bukunya “Escaping The Resources Curse” belum pula membuka wacana mengenai pihak-pihak yang diuntungkan dari adanya konflik dan instabilisasi politik maupun perekonomian di negara-negara penghasil SDA. Oleh karenanya, tulisan di sini mencoba untuk memberikan kritik atas pandangan mengenai the resources curse maupun terminologinya ke dalam istilah Dutch Disease.
Kritik Atas Paradigma The Resources Curse
Kritik pertama tentunya ditujukan pada penggunaan istilah kutukan atau the curse yang sama sekali bukan merupakan istilah ilmiah. Dalam kamus Oxford edisi tahun 2007, kutukan diartikan sebagai suatu kondisi yang di dalamnya terdapat suatu rentetan musibah, malapetaka, bencana, maupun kejadian yang tidak menyenangkan dan berlangsung terus-menerus atau bekepanjangan tanpa bisa diketahui waktu berakhirnya. Dengan menggunakan analog sebab-akibat, maka kutukan tersebut mencerminkan sebagai dosa yang harus ditanggung. Apakah dosa negara-negara yang memiliki sumber daya alam dan mineral yang melimpah tersebut?
Hasil kajian dan studi yang dilakukan oleh Auty (1993) memberikan pemaparan dengan kata kunci ketergantungan kelangsungan hidup dengan sumber daya alam dan mineral. Negara-negara tersebut sangat menggantungkan kelangsungan hidupnya dengan kekayaan alam yang mereka miliki untuk dikesploitasi dengan cara-cara yang tidak bijaksana. Akibatnya, muncul konflik horisontal yang semakin meluas sehingga menjadi konflik yang berkepanjangan untuk memperebutkan penguasaan atas hak sumber daya alam dan mineral. Instabilisasi politik pun semakin meluas, sehingga menyebabkan negara tersebut menjadi sulit untuk berkembang karena didera oleh konflik yang berkepanjangan. Dampak dari instabilisasi politik menyebabkan perekonomian semakin merosot yang ditandai dengan semakin tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran. Disebutkan pula apabila di negara-negara tersebut senantiasa ditandai dengan tingkat korupsinya yang tinggi, sehingga menyebabkan kebocoran cukup masif pada anggaran pemerintahan (Ross, 2006).
Apa yang disebut dengan kesalahan/dosa di masa lalu yang dilakukan oleh negara-negara yang memiliki SDA dan mineral tersebut? Apakah kondisi buruk tersebut senantiasa dihubungkan penyebabnya karena keberadaan SDA? Bagian kedua yang penulis kritisi atas pandangan the resources curse adalah pembentukan hubungan di antara rangkaian peristiwa dan keberadaan SDA dan mineral.
Setiap bangsa maupun negara memiliki latar belakang sejarah tersendiri yang akan membentuk kondisinya di masa sekarang ini. Sejarah ribuan tahun silam yang mereka miliki tidak mencatatkan sama sekali tentang anugerah SDA ke dalam prasasti, relief, obelisk, ataupun catatan kertas usang. Minyak mentah atau crude oil dulunya dikenal sebagai nafta yang biasanya digunakan untuk minyak lampu. Belum pula ketika ini di negeri mereka yang mencatatkan adanya kemanfaatan atas barang mineral seperti berlian. Konflik berlangsung dengan sendirinya mengikuti dinamika waktu maupun perkembangan peradaban. Tinjauan historis diperlukan untuk mengkaji terbentuknya konflik horisontal di masa kini yang kemudian menyebabkan instabilisasi politik yang berkepanjangan di negara-negara penghasil SDA.
Seperti yang telah penulis tanyakan, siapakah yang diuntungkan dari kondisi buruk di negara-negara penghasil SDA maupun mineral tersebut? Terminologi the resources curse tidak bisa mengesampingkan mereka (negara-negara lain) yang turut menikmati langsung dari situasi buruk tersebut. Nigeria mengekspor minyak mentahnya dalam jumlah yang cukup besar atau dijual kepada para penadah atau broker (spekulan) minyak mentah untuk selanjutnya dijual kembali ke negara lain. Begitu pula dengan negara-negara di Timur Tengah. Mereka bukanlah pihak yang secara langsung menentukan harga komoditi minyak yang mereka jual, melainkan ditentukan oleh broker di pasar perdagangan komoditas minyak mentah yang berpusat di negara-negara maju.
Dalam film Blood Diamond diperlihatkan cukup jelas apabila konflik internal di Sierra Leone menyebabkan negara tersebut masuk ke dalam daftar hitam (black list) negara-negara yang harus ditolak komoditinya. Mereka negara-negara maju yang membuat batasan dan aturan yang kemudian dipaksakan kepada negara-negara dunia ketiga. Akibatnya, berlian-berlian tadi kemudian dijual di pasar gelap dengan harga yang sangat murah. Keterlibatan negara-negara maju tidak bisa dipungkiri lagi dalam kisah nyata Hotel Rwanda yang kemudian memakan korban jiwa cukup besar (genosida). Instabilisasi politik yang kemudian menciptakan kondisi buruk di negara-negara penghasil SDA tidak bisa dikesampingkan dari adanya campur tangan pihak barat.
The resources curse pula menyinggung mengenai terjadinya ‘salah kelola’ yang kemudian menyebabkan negara tersebut menjadikan pendapatannya sangat tergantung dari hasil perolehan SDA. Bentuk lain dari salah kelola dapat berupa sistem pemerintahan yang korup yang selanjutnya menyebabkan terjadinya kebocoran anggaran pemerintah yang luar biasa. Situasi ‘salah urus’ atau ‘salah kelola’ seperti ini pun tidak terjadi dengan sendirinya. Auty (1993) seharusnya tidak mengesampingkan fakta menengai adanya pembiaran secara sistematis dan terencana yang dilakukan oleh negara-negara yang menikmati SDA dari negara-negara yang ‘salah urus’.
Skenario terbentuknya rezim Hosni Mubarak maupun Syah Iran seharusnya dipertimbangkan sebagai fakta yang tidak bisa diabaikan ketika membentuk terminologi the resources curse. Amerika dan sekutunya adalah penyokong utama kekuasaan mereka yang kemudian menciptakan pemerintahan yang korup. Mereka seolah seperti menutup mata tentang terjadinya praktik korupsi di hampir semua lini kekuasaan. Pergolakan internal negara-negara di Timur Tengah pun kerap disebabkan adanya campur tangan asing ke dalam politik dalam negeri mereka. Pergolakan yang baru saja terjadi di Libya mengenai kekuatan yang paling berperan membiayai kelompok oposisi (pemberontak) untuk menjatuhkan rezim Ghadaffy. Pergolakan di negara-negara Amerika Latin dan kisah skanda Iran Gate akan cukup menjadi pertimbangan untuk menjawab the resources curse.
Kritik Atas Paradigma Dutch Disease
The Economist nampaknya cukup sejalan dengan cara pandang Auty (1993) dengan mengeluarkan istilah Dutch Disease. Istilah disease diterjemahkan sebagai penyakit, yaitu sesuatu kondisi yang berkonotasi negatif (tidak sehat). Pada tahun 1959, Belanda menemukan sumber cadangan gas yang kemudian menyebabkan terjadinya pergeseran konsentrasi aktivitas perekonomian dari sektor manufaktur ke sektor pengelolaan migas. Dalam pandangan The Economist, pergeseran tersebut dinilai tidak tepat, karena tidak berpijak pada keberlanjutan perekonmian (sustainability). Kegiatan di sektor manufaktur mengalami penurunan, sehingga negara tersebut mulai membuka keran impor masuknya barang-barang kebutuhan dalam negeri yang semestinya masih bisa dipenuhi sendiri. Sekalipun memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar, tetapi kekayaan alam berupa SDA maupun mineral akan habis.
Penilaian The Economist terhadap fenomena perekonomian di negera Belanda pada tahun 1959 terlalu naif. The Economist nampaknya mengabaikan asas mobilisasi tenaga kerja dan kapital yang selama ini dianut oleh kalangan ekonom pasar (liberal). Jika mobilisasi tenaga kerja berada dalam kondisi tidak penuh sebagai akibat keterbatasan jumlah tenaga kerja, maka keberadaan sumber ekonomi (pendapatan) baru yang memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf kemakmuran akan mengganggu keseimbangan di pasar tenaga kerja. Keterbatasan alokasi kapital dalam jangka pendek pun akan turut terganggu apabila ekspektasi atas sumber pendapatan baru lebih tinggi dari sumber pendapatan sebelumnya.
Dutch Disease sebenarnya merupakan paradigma yang hendak dibangun oleh The Economist sebagai kritik atas kebijakan ekonomi di suatu negara yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutannya (Humphreys, et al, 2007). Paradigma model pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan bagian dari paradigma developmentalis yang sekaligus menjadi kritik dari paradigma pembangunan sebelumnya. Sekalipun demikian, paradigma pembangunan berkelanjutan tersebut hanyalah retorika, karena hingga hari ini pun dunia masih sangat tergantung dari sumber daya alam.
Krisis global pada tahun 2008 lalu lebih banyak dialami oleh negara-negara yang justru terlalu bergantung pada industri manufakturnya. Akibat tingkat kapitalisasi yang terlampau tinggi, akhirnya berdampak pada berkurangnya kegiatan operasional. Sementara itu, negara-negara penghasil SDA justru menjadi harapan bagi mereka agar dapat memenuhi target pasar bagi industri manufaktur dari perusahaan-perusahaan multinasional.
Sejalan dengan pandangan Dutch Disease, Terry Lynn menyarankan agar negara-negara tadi mendorong peningkatan komoditi ekspornya, ketimbang bergantung kepada SDA maupun mineral. Terry Lynn mungkin mengabaikan fakta apabila negara-negara blok Utara telah membangun dinding (barrier) yang cukup kokoh bagi masuknya komoditi pertanian dari negara-negara Selatan. Sebagian besar tanaman pangan atau komoditi ekspor pangan menggunakan pestisida yang teknologinya diperoleh atau dibeli dari negara-negara Utara. Sementara itu, negara-negara Utara saat ini mengeluarkan regulasi berupa larangan bagi masuknya produk-produk tanaman pangan yang memiliki kandungan pestisida. Amerika dan Jepang mengeluarkan regulasi ketat bagi masuknya komoditi perikanan dari negara-negara Selatan dengan menaikkan standar penyimpanan dan kualitas pengawetan yang hampir sulit dipenuhi oleh negara-negara Selatan.
Bagian dari terminologi Dutch Disease maupun The Resources Curse yang patut dipertanyakan adalah mengenai kerusakan lingkungan. Hal ini masih sejalan pula dengan isu pemanasan global yang sudah diwacanakan sejak awal dekade 2000an. Tingginya permintaan komoditi kelapa sawit (palm crude oil) dari negara-negara Utara berdampak menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang cukup masih di negara-negara Selatan. Kemudian negara-negara Utara menuduh negara-negara Selatan sebagai pihak yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global. Mereka dengan sengaja hanya membeli minyak kelapa sawit dalam bentuk setengah jadi untuk nantinya diolah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor pada industri mereka sendiri. Jika saja negara-negara Selatan kemudian mengolahnya menjadi bahan bakar untuk dijual, maka negara-negara Utara akan membangun tembok tinggi untuk membatasinya.
Kesimpulan
Resolusi pemikiran yang ditawarkan oleh Humphryes, et al (2007) untuk keluar atau berkelit dari kutukan sumber daya alam hanya akan menjadi retorika bagi negara-negara Selatan atau negara-negara penghasil SDA. Kekuatan korporasi internasional akan senantiasa melakukan upaya sistem demokrasi dari mereka untuk mengintervensi kebijakan maupun regulasi sumber daya alam maupun mineral di negara-negara Selatan. Bachtiar (2011) menyebutkan adanya upaya untuk menguasai kedaulatan energi dan mineral, sehingga negara-negara Selatan tunduk dan patuh pada kepentingan korporasi internasional.
Paradigma The Resources Curse maupun pembentukan terminologi The Dutch Disease nampaknya memiliki konotasi yang sengaja ditujukan kepada negara-negara Selatan atau negara-negara dunia ketiga penghasil SDA maupun mineral. Terlalu banyak mengabaikan fakta-fakta geopolitik yang tidak bisa dipungkiri menjadi bagian dari terbentuknya failed state di negara-negara dunia ketiga. Nampaknya, kedua terminologi tersebut mungkin untuk menggambarkan sisi lain dari gejolak yang umumnya terjadi pada negara-negara penghasil SDA. Sekaipun demikian, adalah cukup banyak pula negara-negara di dunia ini yang mengandalkan SDA maupun mineralnya yang perlu dipertimbangkan seperti Rusia, China, dan India.
Kajian Stevens (2003) mungkin bisa memberikan penyeimbangan terhadap terminologi ‘kutukan’ (curse) dengan menempatkan istilah ‘anugerah’ (blessing). Di dalamnya masih memuatkan fakta-fakta lain hingga disinggungnya kepentingan geopolitik, sehingga tidak semata terkonsentrasi pada paradigma fail state ataupun ‘salah urus’. Dalam buku yang dituliskan oleh Humphreys (2007) sesungguhnya telah menyinggung dilakukannya renegoisasi kontrak pertambangan maupun pengelolaan migas. Kita lihat saja implementasinya di Indonesia. Sekitar akhir tahun 2011 lalu, Amerika pernah memberikan sinyalemen agar Indonesia tidak mengubah atau mencoba merenegoisasi kontrak dengan Freeport. Apakah Auty (1993) memasukkan pula sikap Amerika dan perusahaan multinasionalnya ke dalam terminologi The Resources Curse?
Richard M. Auty pernah menjabat sebagai konsultan bagi Bank Dunia (World Bank), UNCTAD, HIID, dan KIET. Pandangannya mengenai The Resources Curse digunakan cukup luas di kalangan akademisi di University of Sussex, Harvard Institute of International Development, dan Woodrow Wilson School (Princeton). Rasanya tidak terlalu mengherankan mendengar latar belakang penulis yang menciptakan paradigma The Resources Curse. Bank Dunia yang turut bertanggungjawab atas kontrak karya Freeport di Indonesia, sehingga membuat negara tersebut harus kehilangan ribuan triliun Rupiah.
Referensi
Auty, Richard M., 1993, Sustaining Development in Mineral Economies: The Resources Curse Thesis, Routledge, London.
Bachtiar, Andang, Dr., Ir, M.Sc., 2011, “Kutukan SDA Atau Kedaulatan Yang Digadaikan”, Politik Indonesia (29 Desember 2011, 15:31), diakses tanggal 16 Maret 2012, pukul 17.30 (alamat tautan).
Humphreys, Macartan, Jeffrey D Sachs, dan Josepth E. Stiglitz, 2007, Escaping The Resources Curse: Berkelit Dari Kutukan Sumber Daya Alam, Edisi Terjemahan, Penerbit Samdhana Institute, Bogor.
Kaldor, Marry, Terry Lynn, Said Yahia, 2007, Oil Wars, Pluto Press, London.
Ross, Michael, 2006, “A Closer Look at Oil, Diamonds, and Civil War”, Annual Review of Political Science, Volume 9 (p265-300).
Stevens, P., 2003, “Resources Impact: Curse or Blessing? A Literature Survey”, Journal of Energy Literature, Volume 9, No 1 (p3-42).
21 Maret 2012
MENJAWAB THESIS KUTUKAN SUMBER DAYA ALAM
04.35
Leo Kusuma
0 comments:
Posting Komentar